Telah dipahami oleh setiap da’i satu hal yang sangat penting, bahwasanya Nabi Shalallahu’alaihiwassalam tidak mungkin meninggalkan satu persoalan secara mutlak. Bahkan sebaliknya, beliau meletakkannya pada kondisinya masing-masing. Misalnya, sikap menyenangkan dan lemah lembut pada waktunya, keras dan tegas pada waktunya; semua disesuaikan dengan situasi dan kondisinya.
Hal ini, karena agama ini dibangun di atas dua hal, yaitu:
- Pembentukan landasan dasar dan pendidikan
- Keterangan dan Peringatan
Maka dari itu, siapa saja (mad’u) yang termasuk golongan yang pertama, dia harus dididik. Sedangkan ahlil hawa yang menentang, menyelisihi manhaj salaful ummah ataupun da’i-da’i sesat, maka harus dijelaskan keadaannya dan diperingatkan agar pernyataan dan pemikirannya dijauhi oleh kaum muslimin. Sebagai upaya perlindungan terhadap ummat ini dari kesesatan dan penyelewengan, berdasarkanfirman Allah ‘Ajawajalla:
وَكَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ وَلِتَسْتَبِينَ سَبِيلُ الْمُجْرِمِينَ
“Dan demikianlah Kami terangkan ayat-ayat AlQuran, (supaya jelas jalan orang-orang yang saleh) dan supaya jelas (pula) jalan orang-orang yang berdosa.” (Al An’am:55)
Allah Yang Maha Tahu lagi Maha Memiliki hikmah telah menjelaskan perkara besar ini dalam firman-Nya:
وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ ۚ وَإِمَّا يُنسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَىٰ مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” ( Al An’am:68)
Imam Asy Syaukani mengatakan:
“Dalam ayat ini terdapat pelajaran berharga bagi mereka yang selalu duduk bermajelis dengan ahli bid’ah yang selalu merubah-rubah perkataan Allah, mempermainkan kitab-Nya dan sunnah Rasul-Nya. Bahkan mengembalikannya kepada hawa nafsu mereka yang menyesatkan dan bid’ah mereka yang rusak. Maka sesungguhnya, jika mereka tidak diingkari (ditentang)serta tidak dirubah apa yang mereka yakini, paling tidak majelis-majelis mereka ditinggalkan. Tentunya hal yang terakhir ini lebih mudah, bukan suatu hal yang sulit.
Prinsip pokok yang utama ini semakin jelas kalau kita menoleh kepada sejarah hidup dan perjuangan Nabi. Dimana Imam Bukhari meriwayatkan hadits Abu Sa’id Al Khudri:
“Ketika Nabi Shalallahu’alaihiwassalam sedang membagi-bagi harta (rampasan), datanglah ‘Abdullah bin Al Khuwaishirah seraya berkata: “Berlaku adillah, ya Rasulullah!” Rasulullah Shalallahu’alaihiwassalam berkata: “Celaka kamu. Siapa lagi yang akan berbuat adil kalau saya tidak berbuat adil? Sungguh sial dan rugi kamu kalau saya tidak berbuat adil.”Lalu ‘Umar berkata:”Izinkan saya menebas leher orang ini!” Namun kata Rasulullah: “Biarkan dia! Sesungguhnya dia punya beberapa pengikut yang salah seorang kalian akan merasa minder membandingkan shalatnya dengan shalat mereka, puasanya dengan puasa mereka. Mereka lepas dari agama ini, seperti lepasnya panah dari sasarannya.”
Hadits ini adalah penjelasan yang akurat bagaimana sikap Nabi Shalallahu’alaihiwassalam yang tegas terhadap golongan khawarij, beliau mentahdzir kaum muslimin agar menjauhi pemikiran dan kesesatan khawarij, bahkan beliau terangkan pula ciri-ciri mereka sehingga kaum muslimin betul-betul menjauhi mereka.
Inilah manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah para pengikut salaf secara khusus terhadap ahli bid’ah dan para penyeleweng serta orang-orang yang menebarkan syubhat (kerancuan pemikiran). Terutama para da’i sesat yang mengajak kaum muslimin kepada penyelewengan dan syubhat serta membelanya, mengibarkan bendera kesesatan itu bahkan menyebar luaskannya di tengah-tengah masyarakat muslimin.
Dalam keadaan seperti ini, wajib adanya tahdziir agar kaum muslimin menjauhi jalan ahli bid’ah dan syubhat tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Ibnul Qayyim dalam keterangan beliau:
“Sangat hebat pengingkaran kaum salaf dan para imam terhadap ahli bid’ah. Bahkan mereka (para imam) menerangkan kesesatan ahli bid’ah itu ke segenap penjuru dunia. Mereka peringatkan agar kaum muslimin berhati-hati dari fitnah mereka dengan peringatan yang keras.”
Maka wajib bagi seorang da’i memperhatikan perbedaan antara orang jahil dan orang yang salah serta menyimpang dengan ahli bid’ah. Demikian juga perbedaan antara masing-masing golongan ini dalam muamalah dan memberikan keterangan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.
Perlu diketahui bahwa masalah tahdziir terhadap ahli bid’ah akan dijelaskan pada bab tersendiri Insya Allah dalam pasal-pasal berikutnya.
Dengan uraian ini, maka siapapun yang memang berdiri di atas prinsip-prinsip As Sunnah dan manhaj salafus shaleh, kemudian terlihat ada kesalahan dan penyimpangan padanya dalam suatu permasalahan, maka sikap yang ditujukan kepadanya tidaklah sama seperti terhadap ahli bid’ah. Bahkan orang berilmu yang salah dalam satu perkara tertentu dan benar dalam hal yang lain, maka muamalah dengannya sangat berbeda dengan muamalah bersama ahli bid’ah yang menyerukan (bid’ahnya). Atau seseorang yang dikenal membawa pemikiran bid’ah bahkan membuat prinsip dasar bagi bid’ah tersebut, atau mengajak manusia kepada pemikiran ini, melakukan ijtihad di dalamnya, mengumpulkan manusia dalam satu pemikiran tersebut, bahkan menempuh berbagai cara untuk menyesatkan manusia dengan pemikiran itu. Begitu juga da’i sesat yang mengajak kepada bid’ah, tidaklah sama seperti mereka yang sama sekali tidak sibuk mendakwahkannya.
Juga perbedaan antara orang-orang yang mengajak kepada bid’ah, dan yang diam (tidak mendakwahkannya), masing-masing mendapat perlakuan dan sikap yang berbeda sesuai dengan perbedaan ahli bid’ah tersebut. Hal ini akan dijelaskan Insya Allah dalam pembahasan wasilah hikmah.
Maka kewajiban seorang da’i ialah:
Memahami hal-hal yang telah dijelaskan di atas dalam gerak dakwahnya kepada As Sunnah, mencintai orang-orang yang berpegang kepada As Sunnah itu, menjauhi bid’ah dan para pelakunya.
( Dikutip dari buku Manhaj Dakwah Salafiyah, Pustaka Al HAURA)