Mengkhususkan Ulama Tertentu sebagai Poin Rujukan dalam pembenaran perkara-perkara adalah suatu bent

Mengkhususkan Ulama Tertentu sebagai Poin Rujukan dalam pembenaran perkara-perkara adalah suatu bent

Beritahu yang lain

Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Pertanyaan:
Apakah diperbolehkan bagi kita untuk membuat seorang Syaikh Salafy tertentu dari mereka yang mengetahui permasalahan kita sebagai poin rujukan untuk diri kita sendiri untuk menyelesaikan perselisihan manhaj di pusat (organisasi –red) kami [yaitu dalam pelaksanaan dan organisasi permasalahan-permasalahan] secara khusus, sehingga tidak ada penipuan terjadi dalam pertanyaan-pertanyaan (yang diserahkan kepada dia)?

Syaikh Rabi’ bin Hady:
“Ada perpecahan dan tahazzub di dalamnya. Dan kami telah melihat beberapa orang menunjukkan tahazzub kepada ahlu Syam, dan yang lainnya menunjukkan tahazzub kepada ahlu Riyadh dan yang lainnya menunjukkan tahazzub kepada ahlu Yaman. Maka semua ini adalah perpecahan dan tahazzub. Bagaimanapun juga, jadikanlah semua Masyayikh, bersama-sama di depanmu.
Karena mereka adalah saudara-saudaramu, ayah-ayahmu, kekasih-kekasihmu, dan sahabat-sahabat sejatimu. Dan karena pembedaan ini dan pemisahan ini (yaitu mengkhususkan orang-orang tertentu) tidak dikenal, kecuali (sekarang) di masa-masa kini. Dan beberapa usaha telah dimulai sekarang ini untuk mengkhususkan siapa dan siapa dan siapa dan siapa untuk menyelesaikan permasalahan, dan kami telah menolak ini, karena manifestasi-manifestasi keangkuhan ini telah datang kepada kami dari Amerika, dengan semua kelompok ingin mengkhususkan seorang Syaikh tertentu untuk diri mereka. Ini adalah tahazzub. Maka anggaplah dirimu sendiri di seluruh dunia sebagai Jama’ah yang tunggal, dan anggaplah Syaikh-Syaikh tersebut di dunia sebagai satu kesatuan, sebagai satu persaudaraan, dan tinggalkan ashobiyah ini, dan hal-hal ini yang memisahkan dan memecahkan.
Ini karena para Masyayikh, di antara mereka ada yang mutasahil (lembut) dan ada yang biasa dan seimbang, dan ada yang keras, ini adalah apa adanya. Maka jika kamu ingin sekali kepada yang keras, dia akan menghilangkanmu, dan jika kamu sangat ingin kepada yang lembut (mutasahil) dia akan menghilangkanmu. Oleh karena itu, anggaplah semua Masyayikh tersebut, semoga Allah memberkahmu, sehingga kamu mendapat manfaat dari yang ini dan dari yang itu, semoga Allah memberkahimu. Dan shalawat dan salam atas Nabi kita Muhammad.”

Ini adalah hubungan dengan Syaikh pada hari Ahad, 13 Januari 2001, dari Leicester, Inggris, dan direkam dalam kaset.

[1] Dengan ini, kami nasehatkan kepada semua Ahlus Sunnah, Salafiyyun, Atsariyyun, untuk menganggap semua Ulama sebagai poin rujukan dalam permasalahan-permasalahan yang muncul di antara mereka, dan tidak hanya siapa dan siapa dan siapa, karena ini menyebabkan perpecahan, dan perbedaan dan karena ini merupakan tahazzub.
[2] Ini berlaku khususnya untuk mereka yang terlibat dengan pengelolaan pusat-pusat atau organisasi-organisasi, sebagaimana ini adalah konteks pertanyaan.
[3] Dan ini juga berlaku, secara umum, untuk perkara da’wah.

Terjemah dari:
www.salafipublications.com/sps/sp.cfm?subsecID=GRV13&artikelID=GRV130006&artikelPages=1
——
Catatan: Ini juga sebagai bantahan bagi para Sururiyyun yang menjadikan Syaikh Ali dan Syaikh Salim sebagai tameng dalam membolehkan menerima dana Hizbiyyah Sururiyyah, di Indonesia maupun di dunia. Mereka (Sururiyyun Indonesia) membolehkan menerima dana dari at-Turots dan macam-macam yayasan Hizbiyyah karena fatwa dari Syaikh Ali sambil menampik fatwa dari masyayikh lainnya tentang Hizbiyyahnya at-Turots dan al-Haramayn, namun beliau ternyata telah mencabut fatwa beliau ini pada daurah di Surabaya, beberapa waktu yang lalu, walhamdulillah. Dan Syaikh Salim telah dengan jelasnya mengatakan bahwa at-Turats dan al-Haramayn adalah yayasan Hizbiyyah. Maka berpegang kepada siapa lagi kalian wahai Sururiyyun?