PENJELASAN AL-IMAM AL-QURTHUBIY TENTANG SIKAP PARA ULAMA SALAF TERHADAP ORANG YANG DUDUK BERMAJELIS DENGAN AHLUL BID’AH

PENJELASAN AL-IMAM AL-QURTHUBIY TENTANG SIKAP PARA ULAMA SALAF TERHADAP ORANG YANG DUDUK BERMAJELIS DENGAN AHLUL BID’AH

Beritahu yang lain

Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Penerjemah: Al Ustadz Abu Utsman Kharisman

Al-Imam al-Qurthubiy rahimahullah (wafat tahun 671 Hijriyah) menyatakan dalam kitab tafsirnya:

Telah berlalu penjelasan dalam surat anNisaa’ dan juga terdapat faidah dalam surat ini (surat al-An’aam) tentang larangan duduk bermajelis dengan Ahlul Bid’ah dan pengikut hawa nafsu (yang mengikuti hawa nafsunya dalam menentang dalil, pent). Juga bisa dinyatakan bahwa orang yang (senang) bermajelis dengan mereka hukumnya adalah seperti mereka. Allah Ta’ala (mengisyaratkan hal itu) dalam firman-Nya:

وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ

…jika engkau melihat orang-orang yang membicarakan ayat-ayat Kami secara batil, berpalinglah dari mereka sampai mereka memperbincangkan hal lain. Jika syaithan membuatmu lupa akan hal ini, janganlah engkau duduk setelah ingat, bersama kaum yang dzhalim(Q.S al-An’aam ayat 68)

Kemudian Allah menjelaskan dalam surat anNisaa’, yang merupakan surat Madaniyyah, hukuman bagi yang melakukan hal itu dan menyelisihi perintah Allah. Allah Ta’ala berfirman:

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آَيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا

dan telah diturunkan kepada kalian daam Kitab (Allah) bahwasanya jika kalian mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan dicemooh, janganlah duduk bersama mereka, sampai mereka memperbincangkan hal lain. Karena sesungguhnya kalian seperti mereka (jika tetap duduk bersama mereka). Sesungguhnya Allah mengumpulkan kaum munafik dan kafir di Jahannam seluruhnya (Q.S anNisaa’ ayat 140)

(Dalam ayat ini) Allah menggabungkan orang yang duduk bermajelis dengan mereka adalah dianggap sama dengan mereka. Para Imam (Ulama besar) umat ini juga berpendapat demikian, berhukum dengan ayat-ayat ini tentang larangan duduk bermajelis, bergaul akrab dengan Ahlul Bid’ah. Di antara Ulama terdahulu yang berpendapat demikian adalah Ahmad bin Hanbal, al-Auza’iy, dan Ibnul Mubarok. Mereka berkata tentang keadaan seseorang yang duduk bermajelis dengan Ahlul Bid’ah: “Laranglah dia untuk bermajelis dengan mereka. Kalau ia mau menuruti (itulah yang diharapkan). Tapi kalau tidak, gabungkan dia seperti mereka”. Artinya, secara hukum diperlakukan seperti mereka.

(al-Jaami’ li Ahkaamil Quran yang disebut juga Tafsir al-Qurthubiy ketika menafsirkan surat al-An’aam ayat 153 (7/142))

????????Lafadz Asli dalam Bahasa Arab:

ومضى في “النساء” وهذه السورة النهي عن مجالسة أهل البدع والأهواء، وأن من جالسهم حكمه حكمهم فقال: {وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا} [الأنعام: 68] الآية. ثم بين في سورة “النساء” وهي مدنية عقوبة من فعل ذلك وخالف ما أمر الله به فقال: {وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ} [النساء: 140] الآية. فألحق من جالسهم بهم. وقد ذهب إلى هذا جماعة من أئمة هذه الأمة وحكم بموجب هذه الآيات في مجالس أهل البدع على المعاشرة والمخالطة منهم أحمد بن حنبل والأوزاعي وابن المبارك فإنهم قالوا في رجل شأنه مجالسة أهل البدع قالوا: ينهي عن مجالستهم، فإن انتهى وإلا ألحق بهم، يعنون في الحكم