Syarh Kitabul Janaaiz Min Bulughil Maram (Bag ke-1)

Syarh Kitabul Janaaiz Min Bulughil Maram (Bag ke-1)

Beritahu yang lain

Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Ditulis Oleh Ustadz Abu Utsman Kharisman

PENDAHULUAN

Bulughul Maram adalah salah satu kitab kumpulan hadits dalam hukum Islam (fiqh) yang legendaris. Ditulis oleh salah satu Ulama’ besar Ahlul Hadits yang bermadzhab Syafiiyah, yaitu al-Hafidz Ibnu Hajar al-‘Asqolaany.

InsyaAllah kami akan menulis secara berseri syarh-syarh hadits dalam Kitabul Janaaiz pada Bulughul Maram, yaitu pembahasan tentang kematian dan penyelenggaraan jenazah (memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan menguburkan). Semoga Allah Subhaanahu Wa Ta’ala memberikan taufiq dan kemudahan. Jumlah keseluruhan hadits yang dibahas adalah sebanyak 60 hadits (dari nomor 424 hingga 483). Sebagian pembahasan hadits-hadits tersebut telah dikaji pada kajian fiqh setiap Rabu malam di masjid anNur Perum PJB Paiton Probolinggo sejak bulan Rabiul Awwal 1434H.

Penomoran hadits mungkin berbeda dengan beberapa sumber yang lain, namun yang pasti urutannya telah sesuai. Untuk memudahkan pembaca, kami memberikan nama bab yang sesuai untuk satu atau beberapa hadits yang terkelompok dalam pembahasan yang sejenis. Secara asal, dalam kitab aslinya al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolaany tidak memberikan judul bab.

Metode yang kami lakukan dalam syarh ini adalah:

  1. Menterjemahkan matan hadits dengan melihat syarh dari para Ulama.
  2. Memberikan tambahan catatan terhadap status hadits berdasarkan penilaian Ulama’ lain seperti al-Imam ad-Daraquthny, al-Iraqy, al-Albany, dan sebagainya. Tambahan catatan tersebut berada di antara dua kurung siku <<…>>
  3. Menjelaskan makna hadits pada bagian ‘PENJELASAN’ dengan berpedoman pada:
    1. Kitab-kitab syarh Bulughul Maram yang ditulis para Ulama, seperti Taudhiihul Ahkam karya Syaikh Aalu Bassam, Subulus Salam karya as-Shon’aany, asy-Syarhul Mukhtashar ala Bulughil Maram (transkrip ceramah Syaikh al-Utsaimin), transkrip ceramah Syaikh Athiyyah Muhammad Salim, catatan Abu Abdirrahman al-Madany terhadap penjelasan dari Syaikh Abdullah al-Fauzan (Maktabah Syamilah)
    2. Kitab syarh hadits-hadits hukum yang lain, seperti Syarh Umdatul Ahkam (Ta’siisul Ahkam karya Syaikh Ahmad bin Yahya anNajmi, Taisiirul Allam karya Syaikh Aalu Bassam, atau Iqoodzhul Afham karya Syaikh Sulaiman al-Luhaimid) dan Nailul Authar karya asy-Syaukaany.
    3. Kitab syarh hadits-hadits dalam Kutubus Sittah seperti Fathul Baari syarh Shahih al-Bukhari, Syarh anNawawy ala Shahih Muslim, Syarh Sunan Abi Dawud li Abdil Muhsin al-Abbad, Tuhfatul Ahwadzi syarh Sunan atTirmidzi.

Penjelasan terbaik tetaplah yang terdapat dalam syarh-syarh karya para Ulama tersebut. Dari merekalah rujukan diambil. Hal ini juga untuk memotivasi pembaca agar bersemangat dalam menelaah dan mengkaji lebih lanjut warisan-warisan mulya itu yang penuh dengan mutiara faidah dan ilmu.

BAB MENGINGAT KEMATIAN

424- عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اَللَّذَّاتِ: اَلْمَوْتِ ) رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ, وَالنَّسَائِيُّ, وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu : mati.” Riwayat at-Tirmidzi dan an-Nasa’i, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban. << dishahihkan Syaikh al-Albany dalam Shahihul Jami’>>

PENJELASAN:

Mati adalah pemutus kenikmatan hidup di dunia. Nabi memerintahkan untuk memperbanyak mengingatnya. Orang yang senantiasa mengingat kematian, jika ia termasuk orang yang banyak hartanya, maka akan menimbulkan perasaan zuhud dalam dirinya, tidak serakah, karena ia merasa hartanya tidak akan dibawa mati. Jika ia adalah orang yang miskin, maka ia akan menjadi orang yang qonaah (merasa cukup dengan apa yang ada).

Dalam lafadz hadits yang diriwayatkan Ibnu Hibban :

فَمَا ذَكَرَهُ عَبْدٌ قَطُّ وَهُوَ فِي ضِيقٍ إِلَّا وَسَعَهُ عَلَيْهِ وَلَا ذَكَرُهُ وَلَا ذَكَرُهُ وَهُوَ فِي سَعَةٍ إِلَّا ضَيِّقَهُ عَلَيْهِ

Tidaklah seorang hamba (yang mengingat kematian) berada dalam kesempitan kecuali ia merasa lapang, dan tidaklah ia berada dalam keadaan lapang, kecuali ia merasa sempit (tidak terasa banyak harta yang dimilikinya di dunia fana, pent).

Seseorang yang mengingat kematian, ia akan banyak beristighfar dan bertaubat serta memperbanyak amal sholeh. Karena setiap orang yang meninggal dunia, tidak ada lagi kesempatan untuk menambah amal. Ia sudah berada di tahapan pembalasan amal, bukan lagi kesempatan menambah amal.

Karena itu, orang yang terbunuh di dunia, nanti di akhirat akan berkata kepada Allah sambil membawa pembunuhnya: Wahai Tuhanku, dialah yang telah memutusku dari puasa dan sholatku.

يَقْعُدُ الْمَقْتُولُ بِالْجَادَّةِ , فَإِذَا مَرَّ بِهِ الْقَاتِلُ أَخَذَهُ فَقَالَ: يَا رَبِّ , هَذَا قَطَعَ عَلَيَّ صَوْمِي وَصَلَاتِي , قَالَ: فَيُعَذَّبُ الْقَاتِلُ وَالْآمِرُ بِهِ

Seseorang yang terbunuh akan duduk di tengah jalan. Jika lewat sang pembunuhnya, ia akan memegangnya dan berkata (di hadapan Allah): Wahai Tuhanku, orang ini yang telah memutus puasa dan sholatku. Maka kemudian diadzablah sang pembunuh dan orang yang menyuruhnya (untuk melakukan pembunuhan)(H.R at-Thobarony)

Seseorang yang ingat pada kematian akan berusaha memperbanyak amal dan memperbanyak investasi untuk kehidupan akhirat yang menyebabkan pahalanya terus mengalir

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ صَدَقَةٌ جَارِيَةٌ وَعِلْمٌ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٌ صَالِحٌ يَدْعُو لَهُ

Jika seseorang meninggal dunia, terputuslah amalannya kecuali 3 hal: shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendoakannya (H.R atTirmidzi no 1297)

فَلَا يَغْرِسُ الْمُسْلِمُ غَرْسًا فَيَأْكُلَ مِنْهُ إِنْسَانٌ وَلَا دَابَّةٌ وَلَا طَيْرٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةً إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Tidaklah seorang muslim menanam suatu tanaman yang dimakan bagiannya oleh manusia, hewan melata, atau burung kecuali akan menjadi shodaqoh baginya hingga hari kiamat (H.R Muslim no 2903)

سَبْعٌ يَجْرِي لِلْعَبْدِ أَجْرُهُنَّ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ، وهُو فِي قَبْرِهِ: مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا، أَوْ كَرَى نَهْرًا، أَوْ حَفَرَ بِئْرًا، أَوْ غَرَسَ نَخْلا، أَوْ بَنَى مَسْجِدًا، أَوْ وَرَّثَ مُصْحَفًا، أَوْ تَرَكَ وَلَدًا يَسْتَغْفِرُ لَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ

Tujuh hal yang pahalanya akan mengalir untuk seorang hamba setelah matinya pada saat ia berada di alam kubur: mengajarkan ilmu, mendalamkan sungai (mengeruk lumpurnya), menggali sumur, menanam kurma, membangun masjid, atau meninggalkan anak yang akan beristighfar untuknya setelah matinya (H.R al-Bazzar, Syaikh al-Albany menyatakan: hasan lighoirihi. Dalam riwayat Ibnu Majah ada tambahan: membangunkan rumah untuk Ibnus Sabiil (orang-orang yang dalam perjalanan))

Jika mengajarkan kebaikan pahalanya akan terus mengalir selama kebaikan itu diamalkan atau dimanfaatkan, sebaliknya keburukan yang ditularkan dan diajarkan kemudian ditiru dan dilakukan, akan mengalirkan dosa meski orang itu sudah meninggal.

وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

Dan Barangsiapa yang mencontohkan dalam Islam contoh yang buruk, maka ia mendapat dosa dan dosa orang-orang yang mengerjakan setelahnya tanpa dikurangi dari dosa mereka sedikitpun (H.R Muslim no 1691)

Saat ini perkembangan teknologi demikian pesat. Orang sangat mudah menyebar info, ajakan, propaganda berupa tulisan pada berbagai media seperti blog, website, majalah, buku, dan semisalnya. Ingatlah, jika ajakan anda adalah hal-hal keburukan: kemaksiatan, kebid’ahan, atau bahkan kekufuran dan kesyirikan, anda sedang menanam investasi yang merugikan anda sendiri. Tetap mengalir dosanya meski anda sudah meninggal.

BAB LARANGAN MENGHARAP KEMATIAN

-425وَعَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( لَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمُ اَلْمَوْتَ لِضُرٍّ يَنْزِلُ بِهِ, فَإِنْ كَانَ لَا بُدَّ مُتَمَنِّيًا فَلْيَقُلْ: اَللَّهُمَّ أَحْيِنِي مَا كَانَتِ اَلْحَيَاةُ خَيْرًا لِي, وَتَوَفَّنِي إِذَا كَانَتِ اَلْوَفَاةُ خَيْرًا لِي ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Janganlah sekali-kali seseorang di antara kamu menginginkan mati karena kesusahan yang menimpanya, bila ia benar-benar menginginkannya hendaknya ia berdoa: Ya Allah hidupkanlah aku selama kehidupan itu lebih baik bagiku dan wafatkanlah aku jika sekiranya itu lebih baik bagiku.” Muttafaq Alaihi.

PENJELASAN:

Seseorang muslim tidaklah boleh mengharapkan kematian karena kesempitan hidup di dunia yang ia alami. Karena bagi seorang mukmin, semakin panjang usianya, semakin bertambah kebaikan baginya. Kalaupun ia tergelincir pada dosa, bertambahnya usia adalah kesempatan untuk memperbanyak taubat.

وَلَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدُكُمْ الْمَوْتَ إِمَّا مُحْسِنًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَزْدَادَ خَيْرًا وَإِمَّا مُسِيئًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَسْتَعْتِبَ

Dan janganlah salah seorang dari kalian mengharapkan kematian. Bisa jadi ia adalah orang yang baik, sehingga bisa diharapkan bertambah kebaikannya. Kalau ia orang yang tidak baik, mungkin dia mengharapkan ridha Allah (dengan bertaubat)(H.R alBukhari)

لَا يَزِيدُ الْمُؤْمِنَ عُمْرُهُ إِلَّا خَيْرًا

Tidaklah menambah usia seorang mukmin kecuali kebaikan (H.R Muslim)

Seharusnya, seseorang yang ditimpa musibah, bersikap sabar karena Allah dan mengharapkan pahala yang berlipat dari Allah.

Jika seseorang tidak kuat dengan penderitaan yang dialaminya (seperti misalnya sakit yang amat sangat), Nabi memperbolehkan untuk berdoa dengan ucapan: Ya Allah hidupkanlah aku selama kehidupan itu lebih baik bagiku dan wafatkanlah aku jika sekiranya itu lebih baik bagiku.

Sebagian Ulama’ berpendapat bahwa larangan mengharapkan kematian itu hanya berlaku jika terjadi fitnah duniawi. Sedangkan jika terjadi fitnah Dien yang membahayakan keselamatan Dien-nya, maka seseorang boleh mengharapkan kematian.

Dalil mereka di antaranya adalah:

  1. Lafadz hadits riwayat Ibnu Hibban menjelaskan bahwa larangan itu hanya untuk kesempitan dalam urusan duniawi:

لَا يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ لِضُرٍّ نَزَلَ بِهِ فيِ الدُّنْياَ

Janganlah salah seorang dari kalian mengharapkan kematian karena kesempitan yang dialami dalam urusan dunia (H.R Ibnu Hibban no 2966)

  1. Hadits Abu Hurairah riwayat al-Bukhari dan Muslim:

لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَمُرَّ الرَّجُلُ بِقَبْرِ الرَّجُلِ فَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي مَكَانَهُ

Tidaklah tegak hari kiamat hingga seorang laki-laki lewat di kuburan laki-laki lain kemudian ia berkata: Duhai seandainya aku di posisi dia (meninggal dan dikuburkan)(H.R al-Bukhari dan Muslim)

Ibnu Batthol menjelaskan bahwa keinginan seseorang dalam hadits itu agar ia meninggal dan dikuburkan seperti orang yang ada dalam kubur tersebut adalah karena dahsyatnya fitnah Dien yang melanda (Syarh Shahih al-Bukhari libni Baththol (10/58))

  1. Salah satu doa yang diajarkan oleh Nabi dalam hadits Muadz bin Jabal yang panjang, salah satu lafadznya:

وَإِذَا أَرَدْتَ بِعِبَادِكَ فِتْنَةً فَاقْبِضْنِي إِلَيْكَ غَيْرَ مَفْتُونٍ

Dan jika Engkau (Ya Allah) menginginkan terjadinya fitnah (ujian) terhadap hamba-hambaMu, maka wafatkanlah aku menghadapMu dalam keadaan tidak terfitnah (H.R atTirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh al-Albany)

Dalam al-Qur’an, kisah Maryam yang mengharapkan kematian, dengan ucapan:

يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا مَنْسِيًّا

…Duhai seandainya aku mati sebelum ini dan aku menjadi sesuatu yang dilupakan sama sekali (Q.S Maryam:23)

Ayat ini ditafsirkan bahwa Maryam mengharapkan kematian karena mengkhawatirkan fitnah Dien pada dirinya dengan sebab peristiwa yang dialaminya (lihat Taudhiihul Ahkaam min Buluughil Maram karya Abdullah bin Abdirrahman Aalu Bassam juz 2 halaman 369-370).

Bagaimanapun, seorang muslim tidak boleh putus asa dari rahmat Allah, karena putus asa dari rahmat Allah adalah sifat orang-orang kafir.

وَلَا تَيْئَسُوا مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِنَّهُ لَا يَيْئَسُ مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ

…dan janganlah kalian putus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tidak ada yang putus asa dari rahmat Allah kecuali orang-orang kafir (Q.S Yusuf:87)

Tidak boleh juga mengakhiri kehidupan dengan bunuh diri, karena hal itu adalah dosa besar. Seseorang yang bunuh diri, akan diadzab di akhirat dengan cara dan alat yang digunakan dalam bunuh diri di dunia.

وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ فِي الدُّنْيَا عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia, akan diadzab dengan sesuatu itu pada hari kiamat (H.R alBukhari no 5587)

Janganlah bunuh diri, karena sesungguhnya Allah Sang Pencipta kita masih menyayangi kita.

…وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Janganlah membunuh diri kalian, karena sesungguhnya Allah menyayangi kalian (Q.S anNisaa’:29)

BAB SEORANG MUKMIN MENINGGAL DENGAN KERINGAT DI DAHI

426-وَعَنْ بُرَيْدَةَ رضي الله عنه عَنِ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( اَلْمُؤْمِنُ يَمُوتُ بِعَرَقِ الْجَبِينِ ) رَوَاهُ اَلثَّلَاثَةُ وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ

Dari Buraidah Radliyallaahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Orang yang beriman itu mati dengan keringat di dahi.” Riwayat Imam Tiga. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban. <<dishahihkan oleh al-Hakim dan disepakati oleh adz-Dzahaby dan Syaikh al-Albany>>

PENJELASAN:

Orang yang beriman akan meninggal dalam keadaan dahinya berkeringat. Makna hadits ini ditafsirkan oleh para Ulama’ dengan beberapa penafsiran:

  1. Seorang mukmin kehidupannya dipenuhi kerja keras dalam ketaatan kepada Allah dan menjauhi kemaksiatan, sehingga ia meninggal dalam keadaan ‘berkeringat’ (asy-Syarhul Mukhtashar ala Bulughil Maram libni Utsaimin (4/9))
  2. Pada saat meninggal dunia dan mendapatkan kabar gembira tentang balasan kebaikan yang akan diterimanya, seorang mukmin merasa malu kepada Allah karena merasa tidak pantas dengan keadaannya. Karena itu ia berkeringat. (atTaysiir bi syarhi Jaami’is Shoghiir karya al-Munawi (2/874))
  3. Seorang mukmin berjuang menghadapi masa-masa sakaratul maut dengan penderitaan, sehingga menyebabkan ia berkeringat. Penderitaan yang dialaminya menjelang kematian itu adalah sarana penghapus dosa-dosa yang tersisa, sehingga ia keluar dari dunia dalam keadaan bersih. Sebagaimana dijelaskan oleh Sahabat Nabi Ibnu Mas’ud :

إِنَّ الْمُؤْمِنَ تَبْقَى خَطَايَا مِنْ خَطَايَاهُ يُجَازَى بِهَا عِنْدَ الْمَوْتِ فَيَعْرَقُ مِنْ ذَلِكَ جَبِينُهُ

Sesungguhnya seorang mukmin yang tersisa dosa-dosanya dibalas ketika menjelang meninggal dunia, sehingga dengannya dahinya berkeringat (riwayat Musaddad dengan sanad yang shahih (Ithaaful Khiyaroh al-Maharoh karya al-Bushiri (2/431))

  1. Salah satu tanda akhir kehidupan yang baik (husnul khotimah) adalah keringat di dahi. Sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Sirin (Syarhus Sunnah karya al-Baghowy (5/298)

(Abu Utsman Kharisman)