Hukum Islam dalam menyambut tahun/milenium baru (I)

Hukum Islam dalam menyambut tahun/milenium baru (I)

Beritahu yang lain

Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Hukum dalam merayakan tahun 2000 (millennium) dan isu yang terkait

Pertanyaan pertama :
Kami menyaksikan belakangan ini begitu gencarnya berita (media massa) dalam rangka persiapan-persiapan untuk menyambut datangnya tahun 2000 dan awal Milenium Ketiga. Nampak orang-orang kafir dari kalangan Yahudi dan Nashrani serta selain mereka demikian riang gembira dan menyandarkan harapan-harapan dalam kesempatan itu.

Pertanyaannya, wahai Syaikh yang mulia (yakni Mufti) adalah sesungguhnya sebagian mereka yang menisbatkan diri sebagai orang Islam, juga menunjukkan perhatiannya terhadap hal ini (atas perayaan tahun baru, red) dan menganggapnya sebagai momentum yang menyenangkan sehingga menjadikan pesta pernikahan, acara mereka bertepatan dengan perayaan tersebut. Mereka juga menyebarkan pengumuman tentang hal itu di toko-toko mereka atau tempat-tempat bisnis mereka dan lain sebagainya, yang membikin prihatin dan merugikan seorang Muslim.

Bagaimana hukum menurut syariat Islam tentang merayakan momentum seperti itu dan menyambutnya serta saling mengucapkan selamat karenanya, baik secara lisan, atau melalui kartu (kartu ucapan selamat, red) dan semisalnya. Semoga Allah memberikan balasan pahala kepada Anda atas amal shalih terhadap Islam dan kaum Muslimin dengan sebaik-baik balasan.

Pertanyaan kedua :
Orang-orang Yahudi dan Nashrani bersiap-siap dalam menyambut datangnya tahun baru 2000 (Masehi) dengan cara yang luar biasa dalam menyebarkan rencana-rencana acara mereka dan doktrin-doktrinnya di seluruh dunia, khususnya di negeri-negeri Islam.

Sebagian muslimin telah terpengaruh dengan propaganda ini sehingga mereka nampak mempersiapkan segala sesuatunya untuk hal itu, dan diantara mereka ada yang mengumumkan potongan harga (diskon) atas produk khusus dalam momentum ini. Dikhawatirkan nantinya hal ini berkembang menjadi keyakinan muslimin mendukung (loyal) terhadap orang-orang non Muslim.

Kami berharap adanya sebuah pernyataan yang berkenaan dengan muslimin seputar hukum keikutsertaan kaum Muslimin dalam momentum-momentum itu (tahun baru, red), mempromosikan hal itu dan menyambutnya. Juga hukum meliburkan kegiatan oleh sebagian perusahaan-perusahaan (lembaga) berkenaan dengan hal itu. Apakah tindakan yang berkaitan dengannya dan semisalnya atau meridloinya dapat mempengaruhi aqidah seorang Muslim ?

Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta, Saudi Arabia menjawab :
Sesungguhnya nikmat yang terbesar yang diberikan Allah kepada para hambaNya adalah nikmat Islam dan hidayah kepada jalanNya yang lurus. Hal ini bersumber dariNya – Allah Ta’ala yang Dia mewajibkan kepada para hambaNya yang beriman agar memohon hidayahNya di dalam shalat-shalat mereka dan mereka memohon kepadaNya agar mendapatkan hidayah ke jalan yang lurus dan istiqomah di atasnya. Dalam hal ini, Allah Ta’ala telah memberikan karakteristik jalan ini, jalan orang-orang yang Allah beri nikmat, jalan para Nabi, shiddiqin, syuhada dan orang-orang lurus, dan bukan jalan orang-orang yang menyimpang darinya, Yahudi, Nashrani dan seluruh orang-orang kafir dan musyrikin.

Bila hal ini sudah diketahui, maka wajib bagi seorang Muslim untuk mengenal kadar nikmat Allah kepadanya yang dengannya dia mestinya bersyukur kepadaNya melalui lisan, amalan dan keyakinan. Serta dia juga hendaknya menjaga nikmat ini dan memeliharanya serta melakukan sebab-sebab yang dapat menghindarkan hilangnya nikmat tersebut. Bagi orang yang diberikan pandangan yang mendalam (bashirah, red) terhadap Dienullah dalam dunia hari-hari ini, dimana terjadi pencampuradukan antara al-haq dan al-batil(kesesatan) atas kebanyakan orang, dia akan melihat dengan jelas segala upaya yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam untuk menghilangkan kebenarannya dan memadamkan cahayanya, untuk menjauhkan muslimin darinya serta menghilangkan jalan yang memungkinkan untuk kembali padanya (Dienul Islam, red).

Apalagi adanya upaya memperburuk citra Islam dan menggelari/tuduhan dan kebohongan-kebohongan atasnya guna menghalangi seluruh manusia dari jalan Allah dan dari beriman kepada wahyu yang diturunkan atas RasulNya, Muhammad bin Abdullah (Shalallahu ‘alaihi wassalam). Kebenaran pernyataan ini ditunjukkan dalil firman-firman Allah Ta’ala :
æóÏøó ßóËöíÑñ ãöäú Ãóåúáö ÇáúßöÊóÇÈö áóæú íóÑõÏøõæäóßõãú ãöäú ÈóÚúÏö ÅöíãóÇäößõãú ßõÝøóÇÑðÇ ÍóÓóÏðÇ ãöäú ÚöäúÏö ÃóäúÝõÓöåöãú ãöäú ÈóÚúÏö ãóÇ ÊóÈóíøóäó áóåõãõ ÇáúÍóÞøõ
“Artinya : Sebahagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. [QS Al Baqoroh: 109]
Juga firman Allah Ta’ala :

æóÏøóÊú ØóÇÆöÝóÉñ ãöäú Ãóåúáö ÇáúßöÊóÇÈö áóæú íõÖöáøõæäóßõãú æóãóÇ íõÖöáøõæäó ÅöáÇøó ÃóäúÝõÓóåõãú æóãóÇ íóÔúÚõÑõæäó ﴿٦۹﴾ [Âá ÚãÑÇä: ٦۹]
“Artinya : Segolongan dari Ahli Kitab ingin menyesatkan kamu, padahal mereka (sebenarnya) tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri, dan mereka tidak menyadarinya. [QS Aali ‘Imroon: 69]

Firman Allah Ta’ala :
íóÇÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÁóÇãóäõæÇ Åöäú ÊõØöíÚõæÇ ÇáøóÐöíäó ßóÝóÑõæÇ íóÑõÏøõæßõãú Úóáóì ÃóÚúÞóÇÈößõãú ÝóÊóäúÞóáöÈõæÇ ÎóÇÓöÑöíäó ﴿١٤۹﴾ [Âá ÚãÑÇä: ١٤۹]
Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menta`ati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi. [QS Aali ‘Imroon: 149]
Juga firman Allah Ta’ala :
Þõáú íóÇÃóåúáó ÇáúßöÊóÇÈö áöãó ÊóÕõÏøõæäó Úóäú ÓóÈöíáö Çááøóåö ãóäú ÁóÇãóäó ÊóÈúÛõæäóåóÇ ÚöæóÌðÇ æóÃóäúÊõãú ÔõåóÏóÇÁõ æóãóÇ Çááøóåõ ÈöÛóÇÝöáò ÚóãøóÇ ÊóÚúãóáõæäó ﴿۹۹﴾ [Âá ÚãÑÇä: ۹۹]
Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, mengapa kamu menghalang-halangi dari jalan Allah orang-orang yang telah beriman, kamu menghendakinya menjadi bengkok, padahal kamu menyaksikan?” Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan. [QS Aali ‘Imroon: 99]

Namun, meskipun demikian, Allah Ta’ala telah berjanji untuk menjaga DienNya dan kitabNya, dia yang Maha Agung berfirman :

ÅöäøóÇ äóÍúäõ äóÒøóáúäóÇ ÇáÐøößúÑó æóÅöäøóÇ áóåõ áóÍóÇÝöÙõæäó ﴿۹﴾ [ÇáÍÌÑ: ۹]
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. [QS Al Hijr: 9]

Alhamduillah, segala puji bagi Allah. Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa akan selalu muncul suatu golongan dari umatnya yang berjalan di atas al-haq, tidak membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka ataupun menentang mereka hingga datangnya hari Akhir. Segala puji bagi Allah dan kita memohon kepadaNya Yang Maha Dekat dan Mengabulkan Do’a, agar menjadikan kita dan saudara-saudara kita kaum Muslimin termasuk dari golongan tersebut, sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia.

Maka dengan ini, Komite Permanen untuk Penelitian Islam dan Fatwa (Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Ilmiah wal Ifta) setelah mendengar dan melihat adanya penyambutan yang begitu meriah dan perhatian yang serius sekelompok grup orang-orang Yahudi dan Nashrani, serta orang-orang yang menisbatkan diri kepada Islam yang terpengaruh oleh mereka berkenaan dengan telah berakhirnya tahun 2000 dan menyongsong milenium ketiga menurut kalender Eropa (Masehi), maka tidak bisa tidak, Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiah wal Ifta wajib memberikan nasehat dan penjelasan kepada seluruh kaum Muslimin tentang makna momentum ini serta hukum syariat yang murni ini atasnya, sehingga Muslimin memahami dengan baik Dien mereka dan berhati-hati atas penyimpangan dan kesesatan yang dimurkai Allah (Yahudi, red) dan yang sesat (Nashrani). Maka kami katakan :

Pertama.
Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani menyertakan atas millennium ini berbagai kejelekan, penderitaan, harapan-harapan, dengan begitu yakin akan terealisasinya hal itu atau paling tidak kearahnya, karena menurut anggapan mereka hal ini telah melalui riset dan penelitian. Demikian pula, mereka mengkaitkan sebagian permasalahan doktrin mereka dengan momentum ini dengan anggapan bahwa hal itu berasal dari ajaran kitab-kitab mereka yang sudah dirubah. Maka, wajib bagi seorang Muslim untuk tidak tertarik kepada hal itu dan tergoda olehnya bahkan seharusnya muslimin merasa cukup dengan Kitab – Rabbnya Ta’ala – dan Sunnah NabiNya (Shallallahu ‘alaihi wasallam) dan tidak memerlukan lagi selain keduanya. Sedangkan teori-teori dan spekulasi-spekulasi dan pernyataan/opini yang bertentangan dengan keduanya tidak lebih hanya kepalsuan belaka.

Kedua.
Momentum ini dan semisalnya tidak lepas dari pencampuradukan antara al-haq dan al-bathil (kesesatan), propaganda kepada kekufuran, kesesatan, tidak bermoral dan kemurtadan yang merupakan manifestasi dari kesesatan menurut yang menurut syari’at Islam. Diantaranya : propaganda kepada penyatuan agama-agama (pluralisme, red), penyetaraan Islam dengan aliran-aliran dan sekte-sekte sesat lainnya, penyucian terhadap salib dan penampakan simbol-simbol kekufuran yang dilakukan oleh orang-orang Nashrani dan Yahudi serta perbuatan-perbuatan dan ucapan-ucapan semisalnya yang mengandung beberapa hal ; bisajadi pernyataan bahwa syari’at Nashrani dan Yahudi yang sudah diganti dan dihapus tersebut dapat menyampaikan kepada Allah juga. Bisa jadi, adanya anggapan baik terhadap sebagian dari ajaran kedua agama tersebut yang bertentangan dengan Dien al-Islam.

Semuanya dalam rangka penambahan atas fakta yang merupakan bentuk kekufuran kepada Allah dan RasulNya, kepada Islam dan konsensus/ijma’ umat ini. Apalagi hal itu adalah sebagai salah satu bentuk penjauhan Muslimin dari ajaran-ajaran agama mereka.

Bersambung ke Hukum Islam dalam menyambut tahun/milenium baru (II)

(Diterjemahkan secara bebas dari website http://www.fatwa-online.com/fataawa/innovations/celebrations/cel003/0000131_1.htm yang bersumber dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram)