Membongkar pikiran Hasan Al Banna – Quthbiyyah (III)

Membongkar pikiran Hasan Al Banna – Quthbiyyah (III)

Beritahu yang lain

Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Al Quthbiyyah disandarkan (dinasabkan) pada ajaran Sayyid Quthub. Sayyid Quthub adalah anggota (anak-buah, red) Hasan al Banna yang sangat loyal kepada Ikhwanul Muslimin dan menjalankan dengan baik semua apa yang dikehendaki Hasan al Banna.

Sayyid Quthub adalah seorang yang menghabiskan umurnya dengan sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan Islam. Termasuk salah seorang murid al ‘Aqqad (sastrawan dan pemikir) yang sangat membenci komunis. Sayyid Quthub banyak menulis buku-buku umum yang tidak berhubungan dengan Islam.

Dia juga menulis banyak kisah dan syair-syair umum (sosial). Dia hanya seorang penulis dan kutu buku. Setelah itu ia bergabung dengan Ikhwanul Muslimin dan memba’iat al Hadhami. Ia menjadi seorang anggota Ikhwanul Muslimin yang sangat loyal, membela dakwah dan konsep-konsep Ikhwan dengan pena dan buku-bukunya.

(Setelah) Hasan al Banna terbunuh, lalu Al Hadhami dan Jamal Abdul Nasher membelanya dan dapat mengkudeta pemerintah raja Faruq.

Dalam perjalanan pemerintahannya, terjadilah silang pendapat antara Jamal Abdul Nasher dan Ikhwanul Muslimin, sehingga banyak dari anggota Ikhwanul Muslimin yang dipenjara termasuk Sayyid Quthub. Di penjara dia menulis tafsir Al Quran yang berjudul “Fi Zhilalil Qur’an” (edisi Indonesia Di bawah Naungan Al Quran) dan kitab-kitab lainnya.

Setelah keluar dari penjara, Sayyid masih aktif menulis dan menyusun konsep-konsep revolusi, pemutarbalikan Islam dan kudeta terhadap pemerintah. Konsep-konsep tersebut dia adopsi dari AbulA’la Al Maududi dan Hasan Al Banna.

Selanjutnya ia menghidupkan tanzhim di masa As Sindi dan memperbaharui tandzim di atas tandzim khusus – tanzhim khususnya dipaparkan Al ‘Isymari dalam buku “Sirriyatut Tarikh Ikhwanul Muslimin,” (sejarah Rahasia Ikhwanul Muslimin). Ia sebutkan bahwa pemimpin pengganti as Sindi adalah Shalih Al’Isymari.

Pada masa pemerintahan Jamal Abdul Nasher, Shalih Al Isymari disingkirkan dari keanggotaan tandzhim khusus dan setelah itu Sayyid Qutbmemperalat Ali Isymari untuk memperbarui tanzhim khusus dan melengkapi anggota Ikhwannul Muslimin dengan senjata dan alat-alat kerusuhan (bahan peledak).

Ali ‘Isymari mengabarkan bahwa mereka membawa senjata, gerakan ini disokong seorang wanita muslimah bernama Zainal Al Ghazali. Dialah pemasok dana dan senjata yang didapat dari beberapa negara.

Selanjutnya Ali ‘Isymari yang pernah duduk bersama Sayyid Quthub mengatakan bahwa apabila terjadi suatu gangguan terhadap dakwahnya (IM), Sayyid memerintahkan agar mereka segera menuntaskannya dengan melancarkan berbagai macam kerusuhan dan peledakan besar, seperti mensabotase jembatan-jembatan, pusat-pusat listrik dan tempat-tempat lainnya, hingga akhirnya dapat menggulingkan Jamal Abdun Nasher.

Sayyid Quthub dalam bukunya “Limadza yahjuruni ?” (Mengapa Mereka Mengucilkanku ?”) mengakui bahwa dialah yang merancang berbagai macam peledakan dan kerusuhan. Ucapannya persis sama dengan apa yang dikatakan Ali Al ‘Isymari dalam bukunya “Sejarah Rahasia Ikhwanul Muslimin.”

Sayyid Quthub berupaya mengulang sejarah “tanzhim khusus” dengan cara melakukan peledakan-peledakan, serta mengumpulkan senjata-senjata dan melatih anggota membiasakan gerakan-gerakan yang serupa. Sayyid Quthub adalah seorang konseptor Ikhwanul Muslimin yang merancang pemikiran tersebut sebagai sebuah filsafat pengkafiran yang mendatangkan kerancuan agama.

Sayyid Quthub mengkafirkan pemerintah dan masyarakat muslimin. Dialah yang menafsirkan kalimat Tauhid (Laa ilaaha illa ALLAH) dengan tafsir bid’ah yang kaum salaf tidak pernah menafsirkannya. Disamping itu, ia membuang semua Tauhid Asma’ dan Sifat ALLAH yang ada dalam Al Quran. (Karena) Ia adalah seorang penganut tasawuf. Tafsirnya terhadap ayat 1 dari Surat Al Ikhlas Þõáú åõæó Çááøóåõ ÃóÍóÏñ
, cukuplah sebagai buktinya (Dalam Tafsir Fi Zhilalil Quran, red).

Ia juga seorang aqlani (rasionalis, pemuja akal) yang lebih mengutamakan logika daripada nash Al Quran dan Asunnah. Bukti-bukti yang menunjukkan ia seorang aqlani adalah :
1. Ia mencela orang yang berpoligami. Menurut logika Sayyid, kalau jumlah kaum wanita banyak daripada kaum pria, baru boleh dijalankan poligami. Pemikirannya ini mirip dengan pemikiran orang-orang kiri (komunis, red).
2. Tentang masalah perbudakan, ia berpendapat bahwa perbudakan sekarang sudah tidak ada dan dahulu perbudakan hanya ada pada kelompok tertentu.
3. Kalau sudah tegak daulah Islam dengan cara yang ia tempuh atau jalan pengikutnya, ia akan mengambil semua harta manusia kemudia ia bagi-bagikan walaupun sebagian rakyatnya memiliki harta dengan jalan yang benar. Caranya ini persis cara-cara komunis. Darimana dalilnya ? Tidak ada, ia berbicara semaunya.

Oleh karena itu, kalau kita tanyakan kepada teman-teman Sayyid : apakah ia seorang ahli fiqih ? Bukan. Apakah ia memiliki fatwa-fatwa dalam amsalah ekonomi, muammalah dan ibadah ? Tidak. Apakah ia pernah menulis kita-kitab ushul fiqih ? Tidak pernah . Apakah ia pernah membahas masalah hadits-hadits dan atsar shahabat ? Tidak pernah. Apakah ia menafsirkan ayat-ayat hukum dalam Al Quran dengan mengikuti metode Al Qurthubi dan membawakan dalil-dalil Al Qur’an sendiri dan As Sunnah ? Tidak. Bahkan ia menafsirkan Al Quran dengan jalan logika dan tidak merujuk kepada kitab-kitab tafsir Ulama terdahulu.

Ia membuang sifat-sifat ALLAH, ia memberikan tafsir yang keliru, mengangkat masalah-masalah tasaquf dan komunisme, mengkafirkan kaum muslimin, melemparkan kerancuan agama kepada Muhammad bin Surur dan pengikutnya, sehingga mereka mengambil konsepnya dalam berdakwah.

Saya katakan bahwa Sayyid ini seorang Ikhwanul Muslimin pengekor Hasan AL Banna, yang fanatik, walaupun dia seorang yang pandai berbicara, beradab dan ahli sastra.

Orang yang semacam dia tidak patut mendapat pujian, khususnya bila kita bandingkan dengan Washil bin Atha’ seorang tokoh mu’tazilah yang berakhlaq baik dan pemberani. Namun demikian, Ulama salaf tetap mencelanya, tidak memperhatiakn akhlaq dan kefasihannya. Sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh Bakr Abu Zaid ketika memuji kefasihan dan akhlaq Sayyid Quthub.

Apakah yang masuk ke dalam agama dari kefasihan ?

Kami berargumen dengan Al Quran dan As Sunnah. Jika tidak maka banyak dari kalangan sufi yang ahli bahasa, nahwu dan akhlaq yang baik. Tapi yang kita jadikan patokan adalah shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam yang dapat membedakan antara hak dan yang batil, bukan mereka.

Syaikh Rabi Bin Hadi Al Madkhali ketika membantah kita “Munthalaq Al Kitab was Sunnah” karya Syaikh Bakr Abu Zaid, berkata, “Ia soerang lelaki yang menyelisihi Kitab dan As Sunnah dalam bab ini. Syaik Bakr Abu Zaid datang dan memberikan padaku beberapa lembar kertas yang sangat kecil kemudian memuji Sayyid Quthub. Ia (Sayyid) seorang yang baik katanya.” Syaikh Rabi’ berkata, “Ini ucapan yang salah.” Kemudian kertas yang berisi pujian terhadap Sayyid Quthub tadi diedarkan (oleh pengikut IM, penerjemah). Seolah masalahnya adalah masalah ta’at buta terhadap Syaikh Bakr, untuk membantah bahwa ucapan Syaikh Rabi’ tidak benar.

Dimana sisi ucapan dan dalil Syaikh Bakr yang menjelaskan ucapan Syaikh Rabi’ itu salah ??? Apakah Anda telah membantah beliau dengan rinci ? Dimana Anda terangkan, ucapakan Syaikh Rabi’ salah dengan keterangan kitab-kitab Sayyid Quthub ? Atau ucapan Syaikh batil dengan dalil ini.

Mereka tidak melakukan hal itu semuanya, tetapi memakai metode Ikhwanul Muslimin yaitu ketaatan buta. Bila ia mengatakan tidak benar, maka kita harus berkata tidak benar tanpa melihat dalil-dalil dan hujjah. Sayikh Bakr Abu Zaid telah salah dalam memutuskan dan bersikap, semoga ALLAH membimbing kita dan beliau.

Dan Alhamdulillah, beliau telah bertaubat dari kesalahannya dan menulis kitab “Hukum Intima” (Hukum Bergabung dengan Golongan-golingan) seta kitab-kitab bagus lainnya.

Ternyata beliau baru tahu bahwa Ikhwanul Muslimin mengedarkan kertasnya tadi di Yaman dan negeri lainnya disertai foto Sayyid Quthub dan diberi judul “Nashihah Adz Dzahab” (Nasihat Emas).

Cukuplah bagi beliau mengetahui kesalahannya dari siapa yang menyebarkan kertas itu. Ternyata mereka adalah musuh Syaikh Bakr sendiri, musuh manhaj yang haq.

Kita kembali kepada pembahasan Sayyid Quthub dan melihat masalah yang terjadi di masanya. Ia tidak mampu memimpin jama’ah Ikhwanul Muslimin karena organisasi tersebut telah dinyatakan terlarang di Mesir. Jama’ah dan kantornya telah dibubarkan. Lalu apa yang dilakukan Sayyid ?

Tidak kehilangan akal, dia menulis buku-buku yang telah disebarluaskan di masyarakat. Buku-bukunya penuh dengan racun, filsafat, pengkafiran muslimin, kudeta “Islami” dan lain sebagainya. Banyak pengagum atau pengikut Sayyid Quthub terpengaruh dengan pemikirannya.

(Ditulis oleh Syaikh Ayyid asy Syamari, pengajar di Makkah al Mukaramah, dalam rangka menjawab pertanyaan sebagian jama’ah Ahlusunnah wal Jama’ah asal Belanda tentang perbedaan Ikhwanul Muslimin, Quthbiyyah, Sururiyah dan Yayasan Ihya ut Turats. Penerbit Maktabah As-Sahab 2003. Judul asli Turkah Hasan Al Banna wa Ahammul Waritsin. Penerjemah Ustadz Ahmad Hamdani Ibnul Muslim.)