Loyalitas dan Kebencian yang disyariatkan Islam (III)

Loyalitas dan Kebencian yang disyariatkan Islam (III)

Beritahu yang lain

Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Segala puji bagi Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad beserta keluarga, sahabatnya serta orang-orang yang menempuh jalan dengan petunjuknya.

Setelah cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, wajib bagi setiap muslim untuk mencintai para wali-wali Allah dan membenci musuh-musuh-Nya.

Termasuk dari dasar-dasar aqidah Islam, bahwa setiap muslim yang beragama dengan akidah ini wajib untuk :
– berwala’ (sikap setia, loyal) terhadap orang-orang yang berakidah Islam dan memusuhi orang-orang yang menentang akidah Islam.
– mencintai orang yang bertauhid dan orang-orang yang ikhlas serta berwala’ terhadap mereka.
– membenci orang-orang musyrik dan memusuhinya.
Hal yang demikian itu termasuk sebagian dari millah (agama) Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan orang-orang yang mengikutinya, yang kita diperintahkan untuk mencontoh mereka, sebagaiman firman Allah Ta’ala :
]ÞóÏú ßóÇäóÊú áóßõãú ÃõÓúæóÉñ ÍóÓóäóÉñ Ýöí ÅöÈúÑóÇåöíãó æóÇáøóÐöíäó ãóÚóåõ ÅöÐú ÞóÇáõæÇ áöÞóæúãöåöãú ÅöäøóÇ ÈõÑóÇÁ ãöäßõãú æóãöãøóÇ ÊóÚúÈõÏõæäó ãöä Ïõæäö Çááøóåö ßóÝóÑúäóÇ Èößõãú æóÈóÏóÇ ÈóíúäóäóÇ æóÈóíúäóßõãõ ÇáúÚóÏóÇæóÉõ æóÇáúÈóÛúÖóÇÁ ÃóÈóÏðÇ ÍóÊøóì ÊõÄúãöäõæÇ ÈöÇááøóåö æóÍúÏóåõ ÅöáøóÇ Þóæúáó ÅöÈúÑóÇåöíãó áöÃóÈöíåö áóÃóÓúÊóÛúÝöÑóäøó áóßó æóãóÇ Ãóãúáößõ áóßó ãöäó Çááøóåö ãöä ÔóíúÁò ÑøóÈøóäóÇ Úóáóíúßó ÊóæóßøóáúäóÇ æóÅöáóíúßó ÃóäóÈúäóÇ æóÅöáóíúßó ÇáúãóÕöíÑõ[ (4) ÓæÑÉ ÇáããÊÍäÉ
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia, ketika mereka berkata kepada kaum mereka : ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kalian sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja’. (Al-Mumtahanah : 4).

Juga termasuk dari agama Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam, Allah berfirman :
]íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÂãóäõæÇú áÇó ÊóÊøóÎöÐõæÇú ÇáúíóåõæÏó æóÇáäøóÕóÇÑóì ÃóæúáöíóÇÁ ÈóÚúÖõåõãú ÃóæúáöíóÇÁ ÈóÚúÖò æóãóä íóÊóæóáøóåõã ãøöäßõãú ÝóÅöäøóåõ ãöäúåõãú Åöäøó Çááøåó áÇó íóåúÏöí ÇáúÞóæúãó ÇáÙøóÇáöãöíäó[ (51) ÓæÑÉ ÇáãÇÆÏÉ.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-peminpinmu, sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain, barangsiapa diantara kamu mengambil mereka sebagai pemimpin maka sesungguhnya Allah tidak memberi petujuk kepada orang-orang yang zhalim.” (Al-Maidah: 51).

Ayat ini berkenaan dengan haramnya berwala’ terhadap ahli kitab secara khusus. Demikian pula haram menjadikan orang kafir secara umum sebagai pemimpin, sebagaimana firman Allah Ta’ala :
]íóÇ ÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÂãóäõæÇ áóÇ ÊóÊøóÎöÐõæÇ ÚóÏõæøöí æóÚóÏõæøóßõãú ÃóæúáöíóÇÁ[.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuhKu dan musuhmu sebagai teman-teman setia (pemimpin). (Al-Mumtahanah : 1).

Bahkan haram hukumnya bagi orang mu’min menjadikan orang kafir sebagai pemimpin walaupun mereka adalah keluarganya sendiri. Allah Ta’ala berfirman :
] íÇ ÃíåÇ ÇáÐíä ÂãäæÇ áÇ ÊÊÎÐæÇ ÂÈÇÁßã æÅÎæÇäßã ÃæáíÇÁ Åä ÇÓÊÍÈæÇ ÇáßÝÑ Úáì ÇáÅíãÇä æãä íÊæáåã ãäßã ÝÃæáÆß åã ÇáÙÇáãæä [
“Hai orang-orang yang beriman, jangnlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu sebagai pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekeafiran atas keimanan dan barangsiapa diantara kamu yang menjadikan mereka pemimpin-pemimpin maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” (At-Taubah : 23).

Dan Allah Ta’ala berfirman :
] áóÇ ÊóÌöÏõ ÞóæúãðÇ íõÄúãöäõæäó ÈöÇááøóåö æóÇáúíóæúãö ÇáúÂÎöÑö íõæóÇÏøõæäó ãóäú ÍóÇÏøó Çááøóåó æóÑóÓõæáóåõ æóáóæú ßóÇäõæÇ ÂÈóÇÁåõãú Ãóæú ÃóÈúäóÇÁåõãú Ãóæú ÅöÎúæóÇäóåõãú Ãóæú ÚóÔöíÑóÊóåõãú[ (22) ÓæÑÉ ÇáãÌÇÏáÉ
“Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya sekalipun orang-orang itu bapak-bpak, anak-anak, saudara-saudara atau pun keluarga mereka.” (Al-Mujadalah : 22).

Tapi kebanyakan menusia tidak mengetahui pokok agama yang agung ini, sampai suatu ketika saya pernah mendengar orang yang mengaku ahli ilmu dan dakwah mengatakan dalam radio berbahasa arab bahwa orang-orang Nasrani itu sesungguhnya adalah saudara-saudara kita. Subhanallah, alangkah bahayanya pernyataan ini.

Sebagaimana Allah mengharamkan wala’ terhadap kaum kafir, musuh-musuh akidah Islam, Allah Ta’ala pun mewajibkan berwala’ terhadap kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman :
]ÅäãÇ æáíßã Çááå æÑÓæáå æÇáÐíä ÂãäæÇ ÇáÐíä íÞíãæä ÇáÕáÇÉ æíÄÊæä ÇáÒßÇÉ æåã ÑÇßÚæä æãä íÊæáì Çááå æÑÓæáå æÇáÐíä ÂãäæÇ ÝÅä ÍÒÈ Çááå åã ÇáÛÇáÈæä [
“Sesunggunhya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat seraya mereka tunduk kepada Allah. Dan barangsiapa menjadikan Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman sebagai penolongnya, maka sesungguhnya pengikut agama Allah itulah yang pasti menang.” (Al-Maidah :55-56).

Allah berfirman :
]ãÍãÏ ÑÓæá Çááå æÇáÐíä ÂãäæÇ ãÚå ÃÔÏÇÁ Úáì ÇáßÝÇÑ ÑÍãÇÁ Èíäåã [
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang beriman yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (Al-Fath :29 ).

Allah Ta’ala berfirman :
] ÅäãÇ ÇáãÄãäæä ÅÎæÉ ÝÃÕáÍæÇ Èíä ÃÎæíßã æÇÊÞæÇ Çááå áÚáßã ÊÑÍãæä [
“Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (Al-Hujurat :10).

Oleh karena itu orang mukminin adalah saudara seagama dan seakidah, walaupun jauh nasabnya, negaranya maupun zamannya. Allah I berfirman :
] æÇáÐíä ÌÇÁæÇ ãä ÈÚÏåã íÞæáæä ÑÈäÇ ÇÛÝÑ áäÇ æáÅÎæÇääÇ ÇáÐíä ÓÈÞæäÇ ÈÇáÅíãÇä æáÇ ÊÌÚá Ýí ÞáæÈäÇ ÛáÇ ááÐíä ÂãäæÇ ÑÈäÇ Åäß ÑÄæÝ ÑÍíã [
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar) mereka berdo’a : Ya Tuhan kami, berilah kami ampunan dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadp orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al- Hasyr :10).

Oleh karena itu kaum muslimin sejak mereka diciptakan sampai akhir nanti, meski tanah airnya berjauhan dan masanya tidak berdekatan, mereka adalah bersaudara dan saling mencintai. Orang-orang yang datang berikutnya meneladani orang-orang yang sebelum mereka dari kaum mukminin, mereka saling mendo’akan dan saling memintakan ampunan antar sesama mereka.

Al Wala’ wal Bara’ itu memiliki fenomena yang nyata, yang menunjukkan keberadaannya.

Sebagian fenomena yang tampak dari sikap wala’ terhadap kaum muslimin

1. Hijrah ke negeri kaum muslimin dan meninggalkan negeri kaum kafir.
Hijrah itu adalah berpindah dari negeri kafir ke negeri muslim dengan maksud untuk menyelamatkan agama. Hijrah dengan pengertian dan tujuan seperti ini adalah wajib dan senantiasa tetap ada sampai matahati terbit dari barat pada saat datangnya hari kiamat. Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam berlepas diri dari setiap muslim yang menetap di tengah-tengah kaum musyrikin, oleh karena itu diharamkan atas setiap muslim menetap di negeri kaum kafir kecualli bila dia tidak mampu hijrah meninggalkan tanah air orang kafir atau keberadaannya di sana membawa manfaat agama, seperti untuk da’wah ke jalan Allah dan menyebarkan islam.

Allah Ta’ala berfirman :
Åä ÇáÐíä ÊæÝÇåã ÇáãáÇÆßÉ ÙÇáãí ÃäÝÓåã ÞÇáæÇ Ýíã ßäÊã ÞÇáæÇ ßäÇ ãÓÊÖÚÝíä Ýí ÇáÃÑÖ ÞÇáæÇ Ãáã Êßä ÃÑÖ Çááå æÇÓÚÉ ÝÊåÇÌÑæÇ ÝíåÇ ÝÃæáÆß ãÃæÇåã Ìåäã æÓÇÁÊ ãÕíÑÇ ÅöáÇøó ÇáúãõÓúÊóÖúÚóÝöíäó ãöäó ÇáÑøöÌóÇáö æóÇáäøöÓóÇÁ æóÇáúæöáúÏóÇäö áÇó íóÓúÊóØöíÚõæäó ÍöíáóÉð æóáÇó íóåúÊóÏõæäó ÓóÈöíáÇð[(98) ÓæÑÉ ÇáäÓÇÁ
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya dirinya sendiri (kepada mereka) Malaikat bertanya : ‘Dalam keadaan bagaimana kamu ini? Mereka menjawab : adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah). Para malaikat berkata : ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?’ orang-orang itu tempatnya adalah neraka jahannam, dan jahannam adalah seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki, wanita, anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk berhijrah). Mereka itu mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (An-Nisa’ : 97-98).

2. Berusaha menolong dan membantu kaum muslimin dengan jiwa, harta dan lisan dalam setiap apa yang mereka butuhkan, baik dalam urusan agama maupun dunia.
Allah Ta’ala berfirman :
] æÇáãÄãäæä æÇáãÄãäÇÊ ÈÚÖåã ÃæáíÇÁ ÈÚÖ [
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan wanita, sebagian mereka adalah menjadi penolong sebagian yang lain.” (At-Taubah :71).
]æÅä ÇÓÊäÕÑæßã Ýí ÇáÏíä ÝÚáíßã ÇáäÕÑ ÅáÇ Úáì Þæã Èíäßã æÈíäåã ãíËÇÞ [
“Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan) pembelaan agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali atas kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka.” (Al-Anfal : 72).

3. Ikut merasakan sakit atas penderitaan mereka dan gembira dengan sebab mereka mendapat kesenangan.
Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
ãËá ÇáãÓáíä Ýí ÊæÇÏåã æÊÚÇØÝåã æÊÑÇÍãåã ßÇáÌÓÏ ÇáæÇÍÏ ÅÐÇ ÇÔÊßì ãäå ÚÖæ ÊÏÇÚì áå ÓÇÆÑ ÇáÌÓÏ ÈÇáÍãì æÇáÓåÑ.
“Perumpamaan kaum muslimin di dalam kasih sanyangnya, belas kasihnya dan sayang-menyayanginya bagaikan satu tubuh, apabila satu bagian tubuh merasa sakit (menderita) maka seluruh tubuh menjadi demam dan tidak bisa tidur karenanya.”

Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
ÇáãÄãä ááãÄãä ßÇáÈäíÇä íÔÏ ÈÚÖå ÈÚÖÇ æÔÈß Èíä ÃÕÇÈÚå .
“Seorang mukmin yang satu dengan mukmin yang lainya bagaikan bangunan yang kuat, menguatkan sebagian yang satu dengan yang lainnya.” Dan Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam merapatkan jari-jarinya (memberi perumpamaan).

4. Memberi nasehat kepada mereka, mencintai kebaikan bagi mereka, tidak berkhianat dan tidak menipunya.
Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
áÇ íÄãä ÃÍÏßã ÍÊì íÍÈ áÃÎíå ãÇ íÍÈ áäÝÓå.
“Tidak beiman salah seorang diantara kalian sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”
ÇáãÓáã ÃÎæ ÇáãÓáã áÇ íÍÞÑå æáÇ íÎÐáå æáÇ íÓáãå¡ ÈÍÓÈ ÇãÑÆ ãä ÇáÔÑ Ãä íÍÞÑ ÃÎÇå ÇáãÓáã¡ ßá ãÓáã ÍÑÇã Ïãå æãÇáå æÚÑÖå.
“Orang muslim itu saudara muslim yang lain, tidak mengolok-oloknya, tidak merendahkannya dan tidak pula menyerahkanya (kepada bahaya). Cukuplah sebagai kejahatan seorang muslim mengolok saudaranya muslim yang lain. Setiap muslim atas muslim lainnya adalah haram, darah, harta dan kehormatannya.”
áÇ ÊÈÇÛÖæÇ æáÇ ÊÏÇÈÑæÇ æáÇ ÊäÇÌÔæÇ æáÇ íÈÚ ÈÚÖßã Úáì ÈíÚ ÈÚÖ æßæäæÇ ÚÈÇÏ Çááå ÅÎæÇäÇ.
“Janganlah kalian saling benci-membenci, saling belakang-membelakangi, saling menawar dagangan dengan harga yang tinggi untuk menipu orang lain biar membeli dengan harga yang tinnggi dan jangan menjual (dagangan) atas transaksi jual beli muslim lainnya. Jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara.”

5. Menghormati dan memuliakan kaum muslimin serta tidak merendahkan dan mencela mereka.
Allah Ta’ala berfirman :
] íÇ ÃíåÇ ÇáÐíä ÂãäæÇ áÇ íÓÎÑ Þæã ãä Þæã ÚÓì Ãä íßæäæÇ ÎíÑÇ ãäßã æáÇ äÓÇÁ ãä äÓÇÁ ÚÓì Ãä íßä ÎíÑÇ ãäåä æáÇ ÊáãÒæÇ ÃäÝÓßã æáÇ ÊäÇÈÒæÇ ÈÇáÃáÞÇÈ ÈÆÓ ÇáÇÓã ÇáÝÓæÞ ÈÚÏ ÇáÅíãÇä æãä áã íÊÈ ÝÃæáÆß åã ÇáÙÇáãæä[
] íÇ ÃíåÇ ÇáÐíä ÂãäæÇ ÇÌÊäÈæÇ ßËíÑÇ ãä ÇáÙä Åä ÈÚÖ ÇáÙä ÅËã æáÇ ÊÌÓÓæÇ æáÇ íÛÊÈ ÈÚÖßã ÈÚÖÇ ÃíÍÈ ÃÍÏßã Ãä íÃßá áÍã ÃÎíå ãíÊÇ ÝßÑåÊãæå æÇÊÞæÇ Çááå Åä Çááå ÇáÊæÇÈ ÇáÑÍíã [
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita (yang diolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok). Dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri, dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-galar yang buruk. Seburuk-buruk (panggilan) ialah panggilan yang buruk sesudah iman, dan barangsiapa yang tidak beriman, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa, dan janganlah kamu mencari mencari kesalahan-kesalahan orang lain, dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertawakkallah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (Al-Hujurat: 11-12).

6. Senantiasa bersama mereka, baik dalam keadaan sulit maupun lapang, dan dalam keadaan susah maupun senang.
Berbeda dengan orang-orang munafik yang hanya bersama kaum muslimin pada saat lapang dan senang, dan mereka meninggalkan kaum muslimin ketika dalam keadaan susah.

Allah Ta’ala berfirman :
] ÇáÐíä íÊÑÈÕæä Èßã ÝÅä ßÇä áßã ÝÊÍ ãä Çááå ÞÇáæÇ Ãáã äßä ãÚßã æÅä ßÇä ááßÇÝÑíä äÕíÈ ÞÇáæÇ Ãáã äÓÊÍæÐ Úáíßã æäãäÚßã ãä ÇáãÄãäíä [
“Orang-orang yang menunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang mukmin), maka jika terjadi bagimu kemenangan dari Allah, mereka berkata : ‘Bukankah kami turut berperang bersama kamu?’ Dan jika orang-orang kafir mendapat keberuntungan (kemenangan) mereka berkata : ‘Bukankah kami turut memenangkanmu dan membela kamu dari orang-orang mukmin’.” (An-Nisa’ :141).

7. Mengunjungi kaum muslimin, senang bertemu dan berkumpul bersama mereka.

Dalam hadits qudsi disebutkan :
æÌÈÊ ãÍÈÊí ááãÊÒÇæÑíä Ýí.
“Aku pasti mencintai mereka yang saling kunjung-mengunjungi karena-Ku.”
Dan dalam hadis lain Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
Ãä ÑÌáÇ ÒÇÑ ÃÎÇ áå Ýí Çááå ÝÃÑÕÏ Çááå Úáì ãÏÑÌÊå ãáßÇ ÝÓÃáå : Ãíä ÊÑíÏ¿ ÞÇá : ÃÒæÑ ÃÎÇ áí Ýí Çááå¡ ÞÇá : åá áß Úáíå ãä äÚãÉ ÊÑÈåÇ Úáíå¿ ÞÇá : áÇ ÛíÑ Ãäí ÃÍÈÈÊå Ýí Çááå¡ ÞÇá : ÝÅäí ÑÓæá Çááå Åáíß ÈÃä Çááå ÞÏ ÃÍÈß ßãÇ ÃÍÈÈÊå Ýíå.
“Bahwasanya ada seseorang yang mengunjungi saudaranya karena Allah, maka Allah mengirimkan Malaikat (berupa manusia) yang menghadangnya di jalan, dan bertanya : ‘Hendak ke mana engkau?’ Dia menjawab : ‘Saya akan pergi berkunjung kepada seorang saudaraku karena Allah.’ Dia bertanya : ‘Apakah kamu punya hajat yang engkau harapkan darinya?’ dia menjawab :’Tidak, hanya aku mencintainya karena Allah.’ Malaikat berkata : ‘Saya adalah utusan Allah kepadamu untuk menyampaikan bahwa Allah mencintaimu sebagaimana engkau mencintai saudaramu itu karena Allah’.”

8. Menghargai hak-hak kaum mukminin.
Ia tidak mau menjual atas penjualan kaum mukminin (tidak berebut pembeli), tidak menawar barang yang telah mereka tawar, tidak meminang wanita yang telah mereka pinang, dan tidak merebut apa yang telah mereka dahului dalam perkara yang mubah.
Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
ÃáÇ áÇ íÈÚ ÇáÑÍá Úáì ÈíÚ ÃÎíå æáÇ íÎØÈ Úáì ÎØÈÊå.
“Ketahuilah, tidak boleh bagi seseorang untuk menjual atas penjualan saudaranya, dan tidak boleh meminang (wanita) yang telah dipinang saudaranya.”

Dalam riwayat ini ditambahkan :
æáÇíÓã Úáì Óæãå.
“Dan tidak boleh menawar barang yang telah ditawar oleh saudaranya.”

9. Bersikap lemah lembut terhadap kaum yang lemah diantara kaum muslimin.
Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
áíÓ ãäÇ ãä áã íæÞÑßÈíÑäÇ æíÑÍã ÕÛíÑäÇ.
“Tidak termasuk golonganku orang-orang yang tidak menghormati yang lebih tua dan tidah mengasihi yang lebih muda.”

Dalam hadits lain :
åá ÊäÕÑæä æÊÑÒÞæä ÅáÇ ÈÖÚÝÇÆßã.
“Bukankah kalian tidak diberikan kemenangan dan rizki kecuali disebabkan karena orang-orang yang lemah diantara kalian?”

Allah Ta’ala berfirman :
] æÇÕÈÑ äÝÓß ãÚ ÇáÐíä íÏÚæä ÑÈåã ÈÇáÛÏÇÉ æÇáÚÔí íÑíÏæä æÌåå æáÇ ÊÚÏ ÚíäÇß Úäåã ÊÑíÏ ÒíäÉ ÇáÍíÇÉ ÇáÏäíÇ [
“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya, dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kahidupan dunia.” (Al-Kahfi : 28).

10. Mendoakan kaum muslimin dan memintakan ampunan bagi mereka.
Allah Ta’ala berfirman :
] æÇÓÊÛÝÑ áÐäÈß æááãÄãäíä æÇáãÄãäÇÊ [
“Dan mohonkanlah ampun bagi dosamu dan bagi dosa-dosa orang-orang mukmin laki-laki dan wanita.” (Muhammad : 19).

Firman allah Ta’ala :
ÑÈäÇ ÇÛÝÑ áäÇ æáÅÎæÇääÇ ÇáÐí ÓÈÞæäÇ ÈÇáÅíãÇä [ .
“Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang beriman lebih dahulu dari kami.” (Al-Hasyr : 10).

(Dinukil dari Kitab Al Wala’ dan Al Bara’, Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Mufti Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta, Lembaga Tetap Kajian Ilmiyah dan Fatwa Saudi Arabia)