KAJIAN KITABUT TAUHID (BAG KE-4)

KAJIAN KITABUT TAUHID (BAG KE-4)

Beritahu yang lain

Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

 Di Tulis Oleh al Ustadz Abu Utsman Kharisman

BAB PERTAMA

TEMA: TAUHID ADALAH PERINTAH ALLAH YANG PALING AGUNG DAN HAK ALLAH TERHADAP HAMBANYA

Dalil Kelima:

قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ (151) وَلَا تَقْرَبُوا مَالَ الْيَتِيمِ إِلَّا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ حَتَّى يَبْلُغَ أَشُدَّهُ وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى وَبِعَهْدِ اللَّهِ أَوْفُوا ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (152) وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ (153)

Katakanlah : Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepada kalian, yaitu janganlah kalian mensekutukanNya dengan suatu apapun dan hendaknya berbuat baik kepada kedua orangtua. Dan janganlah membunuh anak kalian karena khawatir miskin. Kamilah yang memberikan rezeki kepada kalian dan kepada mereka. Dan janganlah kalian mendekati perbuatan keji yang nampak maupun yang tersembunyi. Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haq. Demikianlah Dia mewasiatkan kepada kalian agar kalian berpikir (151) dan janganlah mendekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang terbaik hingga ia berusia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan secara adil. Kami tidak membebani jiwa kecuali sesuai dengan kemampuannya. Jika kalian berbicara maka bersikap adillah meskipun terhadap karib kerabat. Dan tunaikanlah perjanjian Allah. Demikianlah Dia mewasiatkan kepada kalian agar kalian mengingat (152) Dan sesungguhnya ini adalah jalanku yang lurus, maka ikutilah (jalan itu) dan jangan ikuti jalan-jalan (yang lain) hingga kalian akan tercerai berai dari jalanNya. Demikianlah Dia mewasiatkan kepada kalian agar kalian bertaqwa (153)(Q.S al-An’aam:151-153).

Penjelasan Dalil Kelima:

Surat al-An’aam ayat 151-153 ini terdapat 10 wasiat penting dari Allah Subhaanahu Wa Ta’ala. Dalam 10 wasiat itu Allah mulai dengan wasiat yang paling penting, yaitu agar manusia mentauhidkan Allah dan tidak berbuat kesyirikan kepadaNya. Hal itu menunjukkan bahwa Tauhid adalah kewajiban paling awal sebelum yang lain, dan kesyirikan adalah perbuatan dosa paling besar yang pertama kali harus dijauhi.

Berikut ini adalah penyebutan dan sedikit penjelasan 10 wasiat yang ada di 3 ayat tersebut:

1.Tauhidkan Allah, beribadahlah hanya kepada Allah dan jangan berbuat kesyirikan sedikitpun

2.Berbaktilah kepada kedua orangtua.

3.Jangan membunuh anak karena miskin. Karena rezeki kalian bukan di tangan kalian sebagai penentunya. Allahlah yang memberi rezeki kepada kalian dan kepada anak-anak itu. Kalian hanya berusaha menjalankan sebab.

4.Jangan mendekati perbuatan keji baik yang nampak maupun tersembunyi. Contoh perbuatan keji adalah perbuatan zina. Jangan dekati zina, seperti: janganlah berduaan dengan wanita yang bukan mahram, janganlah berjabat tangan antara laki dan wanita yang bukan mahram, janganlah wanita sendirian melakukan safar tanpa mahram, dan semisalnya yang merupakan larangan-larangan Nabi dalam hadits-haditsnya.

5.Jangan membunuh jiwa yang Allah haramkan, kecuali sesuai dengan haq. Jiwa yang Allah haramkan adalah:

  1. a) Kaum muslimin. Selama ia masih muslim, secara asal darah, harta dan kehormatannya harus dijaga.
  2. b) Orang kafir yang bukan kafir harbi. Bukan kafir yang memerangi kaum muslimin. Seperti kafir Muahid dan Dzimmi.

Adakalanya jiwa yang Allah haramkan itu melakukan hal-hal yang menyebabkan ia berhak dibunuh sesuai aturan syariat Islam, seperti: orang yang berzina dalam keadaan pernah menikah, maka ia berhak mendapatkan hukum rajam: dilempari batu (yang tidak terlalu besar atau terlalu kecil) hingga meninggal dunia. Demikian juga muslim yang membunuh muslim lainnya, maka ia berhak mendapatkan hukuman qishash (dibalas dibunuh juga), kecuali ahli waris terbunuh memaafkan. Demikian juga orang yang melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual) bukan karena dipaksa tapi sukarela maka ia berhak dijatuhi hukuman bunuh sebagaimana perintah Nabi. Namun tentunya yang berhak menetapkan putusan hukuman-hukuman tersebut adalah Waliyyul amr (pemerintah muslim) bukan tindakan perorangan/ pribadi.

6.Bagi seseorang yang dititipi amanah menjaga harta anak yatim, janganlah mengambil harta itu untuk tujuan pribadi. Kalaupun ingin memberi manfaat tambahan yang jelas bagi anak yatim, kelolalah harta itu dengan cara yang tidak bertentangan dengan syar’i seperti perdagangan atau investasi yang dengan dugaan kuat akan memberikan hasil, kemudian nanti saat anak yatim itu telah hilang predikat yatimnya (sudah dewasa/ baligh), ia berikan seluruh harta plus keuntungannya kepada anak itu, maka ini adalah cara yang lebih baik.

7.Jika menakar atau menimbang sesuatu, maka takarlah dan timbanglah secara adil, jangan mendzhalimi orang lain. Mengurangi timbangan secara sengaja adalah dosa besar. Namun jika ia telah berusaha keras untuk adil, namun tanpa sengaja timbangannya tidak tepat dan tidak bisa lagi menghubungi orang yang beli darinya, ini tidak mengapa. Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan batas usaha (kemampuannya).

8.Adillah dalam berbicara. Sampaikan kebenaran yang diketahui tanpa ditambah atau dikurangi jika engkau diminta bersaksi. Jangan sampai engkau berbuat tidak adil karena engkau harus bersaksi untuk kerabat atau orang yang engkau cintai, menyebabkan engkau sungkan atau kasihan sehingga tidak berbuat adil.

9.Tunaikanlah janji kalian kepada Allah, untuk menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya.

Ikutilah jalan Allah melalui petunjuk dan bimbingan Rasul-Nya, jangan ikut jalan-jalan lain yang menyimpang. Hanya satu jalan yang bisa mengantarkan seseorang pada Surga Allah, yaitu jalan yang ditunjukkan oleh Rasul. Selain itu, semuanya adalah jalan kesesatan. Tidak bisa seseorang mendapatkan keridhaan Allah tanpa melalui petunjuk Rasulullah shollallahu alaihi wasallam. Tidak bisa seseorang beribadah kepada Allah tanpa mencontoh teladan yang ditunjukkan Rasulullah shollallahu alaihi wasallam dan para Sahabatnya.