Hukum mematuhi kedua orang tua dalam mencukur jenggot

Hukum mematuhi kedua orang tua dalam mencukur jenggot

Beritahu yang lain

Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Hukum mematuhi kedua orang tua dalam mencukur jenggot

Tanya :
Saya seorang pemuda muslim yang ingin memelihara jenggot. Akan tetapi kedua orang tuaku menentang keras keinginannku itu. Wajibkah saya terus memelihara jenggot ataukah menuruti perintah kedua orang tuaku?
Jawab :
Alhamdulillah, mencukur jenggot hukumnya haram, tidak boleh mencukurnya karena menuruti perintah orang tua atau pemimpin. Sebab ketaatan hanya pada perkara yang ma’ruf. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda : “Tidak boleh taat kepada makhluk dalam hal mendurhakai Allah.”

(Fatawa Lajnah Daimah juz V/146, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta, Dewan Tetap Arab Saudi untuk riset-riset ilmiyah dan fatwa)