Fatwa Ulama terkini tentang musibah di Negeri Palestina

Fatwa Ulama terkini tentang musibah di Negeri Palestina

Beritahu yang lain

Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Segala puji hanyalah milik Allah Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi dan Rasul yang paling mulia, nabi kita Muhammad (Shallallahu ‘alaihi wassallam) dan kepada keluarga beliau beserta para shahabatnya dan ummatnya yang setia mengikutinya sampai akhir zaman. Wa ba’d :

Sesungguhnya Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’ (Dewan Tetap Untuk Penelitian Ilmiyah dan Fatwa) di Kerajaan Saudi Arabia mengikuti (perkembangan yang terjadi) dengan penuh kegalauan dan kesedihan, akan musibah yang telah terjadi dan sedang terjadi yang menimpa saudara-saudara kita muslimin Palestina. Lebih khusus lagi di Jalur Gaza, yakni angkara murka dan terbunuhnya anak-anak, kaum wanita dan orang-orang yang sudah renta, dan pelanggaran-pelanggaran terhadap kehormatan, rumah-rumah serta bangunan-bangunan yang dihancurkan dan pengusiran penduduk. Tidak diragukan lagi ini adalah kejahatan dan kedzaliman terhadap penduduk Palestina.

Dalam menghadapi peristiwa yang menyakitkan ini, ummat Islam wajib untuk berdiri satu barisan bersama saudara-saudara mereka di Palestina dan bahu-membahu dengan mereka, ikut membela dan membantu mereka serta bersungguh-sungguh dalam menepis kedzaliman yang menimpa mereka dengan sebab dan sarana apa pun yang mungkin dilakukan sebagai wujud dari persaudaraan seagama dan seikatan iman.

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu bersaudara”. (Al Hujurat: 10)

Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

“Orang-orang mukmin laki-laki dan orang-orang mukmin perempuan sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain”. (At-Taubah: 71)

Bersabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam: “Seorang mukmin bagi mukmin yang lain adalah seperti sebuah bangunan yang saling menopang, lalu beliau menautkan antar jari-jemari (kedua tangannya)”. (Muttafaqun ‘Alaihi)

Beliau (shallallahu ‘alaihi wassallam) juga bersabda:

“Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal kasih sayang, kecintaan dan kelemah-lembutan diantara mereka adalah bagaikan satu tubuh, apabila ada satu anggotanya yang sakit maka seluruh tubuh juga merasakan sakit dan tidak bisa tidur”. (Muttafaqun ‘Alaihi)

Rasulullah (shallallahu ‘alaihi wassallam) juga bersabda:
“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak mendzalimi saudaranya, tidak menipunya, tidak memperdayanya dan tidak meremehkannya”. (HR. Muslim)

Pembelaan bentuknya umum mencakup banyak aspek sesuai kemampuan sambil tetap memperhatikan keadaan, apakah dalam bentuk materiil atau moril. Apakah dari kaum muslimin berupa harta, bahan makanan, obat-obatan, pakaian, dan yang lain sebagainya, atau dari pihak negara-negara Arab dan Islam dengan mempermudah sampainya bantuan-bantuan kepada mereka, serta bersikap dengan sungguh-sungguh dalam urusan mereka dan membela kepentingan-kepentingan mereka di pertemuan-pertemuan, acara-acara, dan musyawarah-musyawarah antar negara dan dalam negeri. Semua itu termasuk ke dalam bekerjasama di atas kebajikan dan ketaqwaan yang diperintahkan di dalam firman-Nya:

ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ

“Dan bekerjasamalah kalian di atas kebajikan dan ketakwaan”. (Al Ma’idah: 2)

Kemudian termasuk dalam hal ini juga, menyampaikan nasihat kepada mereka dan menunjuki mereka kepada setiap kebaikan bagi mereka, diantaranya yang paling besar, mendoakan mereka pada setiap waktu agar cobaan ini diangkat dari mereka dan agar bencana ini disingkap dari mereka, serta mendoakan mereka agar Allah memulihkan keadaan mereka dan membimbing amalan dan ucapan mereka.

Sesungguhnya kami mewasiatkan kepada saudara-saudara kami kaum muslimin di Palestina untuk bertaqwa kepada Allah Ta’ala dan bertaubat kepada-Nya, sebagaimana kami mewasiatkan mereka agar bersatu di atas kebenaran dan meninggalkan perpecahan dan pertikaian, serta menutup celah bagi pihak musuh yang memanfaatkan kesempatan dan akan terus memanfaatkan (kondisi ini) dengan melakukan tindak kesewenang-wenangan dan pelecehan.

Kami menganjurkan kepada semua saudara-saudara kami untuk menempuh sebab-sebab agar terangkatnya kesewenang-wenangan terhadap negeri mereka,sambil tetap menjaga keikhlasan dalam berbuat karena Allah Ta’ala dan mencari keridha’an-Nya. Juga meminta tolong dengan kesabaran dan shalat dan musyawarah dengan para ulama, orang-orang yang berakal dan bijak di setiap urusan mereka, karena semua itu berguna untuk mendapatkan taufiq dan tepatnya langkah.

Sebagaimana kami juga mengajak kepada orang-orang yang berakal di setiap negeri dan masyarakat dunia seluruhnya, agar melihat kepada bencana ini dengan kacamata orang yang berakal dan sikap yang adil, untuk memberikan kepada masyarakat Palestina hak-hak mereka dan mengangkat kedzaliman dari mereka agar mereka hidup dengan kehidupan yang mulia. Sekaligus kami juga berterima kasih kepada setiap pihak yang berlomba-lomba dalam membela dan membantu mereka dari negara-negara dan individu.

Kami mohon kepada Allah dengan nama-nama-Nya yang Baik dan sifat-sifat-Nya yang Tinggi untuk menyingkap kesedihan dari ummat ini dan memuliakan agama-Nya, dan meninggikan kalimat-Nya dan memenangkan para wali-Nya serta menghinakan musuh-musuh-Nya. Lantas menjadikan tipu daya mereka bumerang bagi mereka dan menjaga ummat Islam dari kejahatan-kejahatan mereka, sesungguhnya Dialah Penolong kita dalam hal ini dan Dzat Yang Maha Berkuasa.

Dan shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad (shallallahu ‘alaihi wassallam), kepada keluarga serta shahabatnya dan ummatnya yang mengikuti beliau dengan baik sampai hari Kiamat.

(Dikutip dari terjemahan fatwa Lajnah Da’imah Lil Buhuts Ilmiyah wal Ifta’ Saudi Arabia, judul asli “Fatwa Ulama Seputar Bencana di Palestina” di http://ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?id=282. Sumber fatwa dari alamat url http://www.sahab.net/home/index.php?threads_id=152)