Fatwa : Kenapa Ulama Mendiamkan Musibah yang Menimpa Muslimin ?

Fatwa : Kenapa Ulama Mendiamkan Musibah yang Menimpa Muslimin ?

Beritahu yang lain

Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

KENAPA PARA ‘ULAMA AHLUS SUNNAH JUSTRU TIDAK BERFATWA TERHADAP BEBERAPA PERISTIWA / PROBLEM BESAR YANG BERKAITAN DENGAN UMAT SECARA UMUM?

Fatwa Al-’Allâmah Asy-Syaikh Shâlih bin Fauzân Al-Fauzân hafizhahullâh

Pertanyaan : Sebagian penuntut ilmu terkadang berani mencela para ‘ulama karena mereka (para ‘ulama tersebut) diam/tidak berfatwa ketika terjadi beberapa peristiwa besar atau ketika terjadi beberapa musibah besar. Bagaimana penjelasan engkau wahai Fadhilatusy Syaikh?

Asy-Syaikh Al-’Allâmah Al-Fauzan menjawab :

Terkadang sikap diam (tidak berfatwa) itu merupakan mashlahah (bersifat positif), namun terkadang berfatwa itulah yang justru mashlahah. Karena para ‘ulama itu sangat mempertimbangkan adanya mashalahah dan berupaya mencegah timbulnya mafasid (efek negatif). Para ‘ulama tersebut tidak akan berfatwa kecuali apabila memang fatwa tersebut mengandung faidah dan manfaat, sebaliknya mereka tidak akan diam kecuali apabila memang diam (tidak berfatwa) lebih utama. Maka para ‘ulama dengan makna yang hakiki, tidaklah mereka diam (tidak berfatwa) kecuali apabila memang sikap diam tersebut itulah yang tepat, dan tidaklah mereka berfatwa kecuali apabila memang berfatwa itu adalah sikap yang lebih tepat.

Apabila terjadi berbagai peristiwa besar, maka tidak boleh bagi setiap orang untuk ikut berbicara/berkomentar dalam masalah tersebut, namun harus diserahkan/dikembalikan kepada para ‘ulama, yang berpikir jernih, dan ahlul bashirah (berilmu luas). Sebagaimana firman Allah :

وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ ۖ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَىٰ أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ ۗ

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri (para ‘ulama) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (rasul dan ulil Amri).” [An-Nisa` : 83]

Maka permasalahan-permasalahan yang terkait dengan kemaslahatan kaum muslimin (secara umum) dan berkaitan dengan umat ini tidaklah ditangani kecuali oleh ahlul hal wal ‘aqdi (para ‘ulama yang memiliki kemampuan untuk menjawab dan menyelesaikan problem), yaitu para ‘ulama dan ahlul bashirah, yang berupaya mencari penyelesaian yang tepat untuk berbagai problem tersebut. Adapun kalau ditangani oleh setiap orang, dan setiap orang ikut berkomentar, maka ini akan merugikan kaum muslimin, sekaligus sebagai bentuk upaya menimbulkan kegoncangan dan ketakutan (terhadap kaum muslimin), ditambah kaum muslimin tidak akan meraih hasil apapun di balik sikap seperti itu.

Bisa jadi, berbagai problem yang terjadi tersebut tergolong jenis problem yang (jawaban/penyelesaiannya) bersifat rahasia, yang harus diselesaikan secara rahasia pula, bukan secara terbuka di hadapan umat. Namun diselesaikan secara rahasia dan cara-cara yang tepat. Maka berbagai permasalahan tersebut perlu dipikirkan secara tenang (tidak tergesa-gesa) dan pikiran yang jernih.

Maka sikap yang wajib atas kaum muslimin secara umum adalah mengembalikan (jawaban dan penyelesaian atas) berbagai problem dan permasalahan (umat) tersebut kepada para ‘ulama dan orang-orang yang memiliki cara berpikir yang tepat serta ilmu yang luas tentang permasalahan tersebut.

Sumber : http://www.sahab.net/forums/showthread.php

Suara bisa didownload pada : http://www.salafishare.com/arabic/24LRYSKG39NB/7HOLZCE.mp3