Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 7)

Darah Nifas yang Berubah Warna Fadhilatusy Syaikh ditanya tentang seorang wanita yang mendapati darah nifasnya keluar selama dua pekan, setelah itu darahnya berubah secara bertahap hingga berbentuk lendir cenderung berwarna kuning dan terus berlanjut hingga genap 40 hari. Apakah berlaku padanya hukum nifas selama masa perubahan warna tersebut? Beliau menjawab: Cairan kuning atau cairan yang seperti lendir selama belum tampak…

Komentar Dinonaktifkan pada Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 7)

Syarh Kitab al-Janaiz Min Bulughil Maram (Bag ke-9)

 Ditulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman ZIARAH KUBUR UNTUK MENGINGAT AKHIRAT 473- وَعَنْ بُرَيْدَةَ بْنِ الْحُصَيبِ الْأَسْلَمِيِّ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا - رَوَاهُ مُسْلِم ٌ. زَادَ اَلتِّرْمِذِيُّ: - فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ -  . زَادَ ابْنُ مَاجَهْ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ مَسْعُودٍ: - وَتُزَهِّدُ فِي…

Komentar Dinonaktifkan pada Syarh Kitab al-Janaiz Min Bulughil Maram (Bag ke-9)

Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 6)

Jika Darah yang Keluar Berwarna hitam atau Kuning Fadhilatusy Syaikh ditanya tentang seorang wanita yang biasa haid selama sepuluh hari. Kemudian pada bulan Ramadhan datang haidnya selama 14 hari, awal keluar darahnya berwarna hitam atau kuning berlangsung selama delapan hari dan dia tetap melaksanakan shalat dan puasa. Apakah sah shalat dan puasa yang dilaksanakannya selama delapan hari tersebut? Apakah yang…

Komentar Dinonaktifkan pada Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 6)

Rukun Islam (Bag.2)

Hadits-hadits shahih dari Rasulullah, apa yang disebutkan oleh para penulis sirah (riwayat) Nabi, sejarawan, dan orang-orang yang terpercaya pengetahuannya tentang keadaan umat-umat (bangsa-bangsa) menunjukkan bahwa penduduk bumi sebelum Nabi diutus, menganut kesyirikan yang beragam, di antara mereka ada yang menyembah berhala, ada yang menyembah orang-orang yang sudah mati, ada yang menyembah matahari, bulan, bintang-bintang dan sebagainya. Setelah itu Rasulullah mendakwahi…

Komentar Dinonaktifkan pada Rukun Islam (Bag.2)

Perang Mu`tah

Peristiwa ini terjadi di daerah Mu`tah dekat Balqa` wilayah Syam (sekarang Yordan). Peristiwa ini terjadi pada tahun ke delapan hijriyah di bulan Jumadil Ula. Di antara sebab terjadinya pertempuran, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam  pernah mengutus Al-Harits bin 'Umair Al-Azdi membawa sepucuk surat kepada pembesar Romawi atau Bushra. Lalu dia dihadang oleh Syurahbil bin 'Amr Al-Ghassani yang lantas membunuhnya. Padahal…

Komentar Dinonaktifkan pada Perang Mu`tah