Ikhlas dan Menghadirkan Niat dalam Semua Hal ( Bag.1)

Allah berfirman: وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan mengikhlaskan (memurnikan) ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5) Allah berfirman: لَن يَنَالَ اللَّهَ…

Komentar Dinonaktifkan pada Ikhlas dan Menghadirkan Niat dalam Semua Hal ( Bag.1)

Bagaimana Daulah Islamiyah Tegak Pada Masa Kenabian

1. Diawali dengan dakwah Rasulullah shalallahu’alaihiwassalam memulai dakwah beliau di Mekkah dan sedikit sekali yang beriman kepada beliau, kemudian makin bertambah jumlah mereka. 2. Pembentukan jama’ah Setelah itu Rasulullah Shalallahu’alaihiwassalam mampu membentuk jama’ah di Mekkah dan mendidik jama’ah ini di atas tauhid yang terwujud dalam kalimat Laailaaha illallaah maknanya tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah, karena sesembahan-sesembahan yang batil…

Komentar Dinonaktifkan pada Bagaimana Daulah Islamiyah Tegak Pada Masa Kenabian

Bagaimana Daulah Islamiyah Tegak Pada Masa Kenabian

1. Diawali dengan dakwah Rasulullah shalallahu’alaihiwassalam memulai dakwah beliau di Mekkah dan sedikit sekali yang beriman kepada beliau, kemudian makin bertambah jumlah mereka. 2. Pembentukan jama’ah Setelah itu Rasulullah Shalallahu’alaihiwassalam mampu membentuk jama’ah di Mekkah dan mendidik jama’ah ini di atas tauhid yang terwujud dalam kalimat Laailaaha illallaah maknanya tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah, karena sesembahan-sesembahan yang batil…

Komentar Dinonaktifkan pada Bagaimana Daulah Islamiyah Tegak Pada Masa Kenabian

Beberapa Faidah Terkait Amalan Di Bulan Dzhulhijjah ( bag.3)

10.  Bolehkah menjual kulit binatang yang dikurbankan? Jawab: Tidak boleh bagi seseorang yang berkurban menjual kulit binatang kurbannya. Hal ini sesuai dengan hadits: مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ Barangsiapa yang menjual kulit kurbannya maka tidak ada kurban baginya (H.R alBaihaqy, dihasankan oleh Syaikh alAlbaany). Sebaiknya kulit kurban itu diserahkan saja kepada pihak yang berhak menerima, misalkan fakir miskin,…

Komentar Dinonaktifkan pada Beberapa Faidah Terkait Amalan Di Bulan Dzhulhijjah ( bag.3)