yang jadi masalah;
Bagaimana mungkin yang demikian datang dari salaf, padahal telah datang hadits dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tentang larangan mengkhatamkan al-qur’an kurang dari tiga hari. Sebagaimana Hadits Abdullah bin ‘Amr bin al-‘aash Radhiyallahu ‘anhu, bersabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam:
((لا يفقه من قرأ القرآن في أقل من ثلاث)) رواه أبو داود والترمذي والنسائي وغيرهم وقال الترمذي حديث حسن صحيح.
Artinya:
“Barangsiapa yang membaca Al-Qur’an kurang dari tiga hari tidak akan dapat memahaminya”.( Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi dan An-Nasa’i dan yang selain mereka. Dan berkata At-tirmidzi hadits hasan shahih.)
Bagaimana dengan mereka yang mengkhatamkan Al-Qur’an hanya dalam dua malam, atau semalam, atau dua kali khatam dalam sehari. Maka para ‘ulama menjawab dengan tiga jawaban;
Bahwa larangan tersebut adalah dari sisi Al-Afdhaliyyah, yaitu lebih baiknya jangan mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari. Memungkinkan bahwa sebagian salaf belum mengetahui adanya larangan dikarenakan belum sampainya (belum mengetahui) hadits tersebut.
Dan yang seperti ini waaqi’ (nyata terjadi) pada sebagian ‘ulama dan ahli ibadah.Memungkinkan bahwa larangan tersebut adalah jika (pengkhataman Al-Qur’an) dilakukan terus-menerus. Dan ini adalah pendapat paling cocok dan paling kuat.
Maka tidaklah seyogyanya seorang melakukan pengkhataman kurang dari tiga dengan senantiasa dan terus-menerus, bahkan ini adalah perbuatan yang dimakruhkan. Akan tetapi barangsiapa yang mengkhatamkan Al-Qur’an kurang dari tiga hari pada moment yang tepat yaitu :
pada zaman yang penuh barakah seperti Ramadhan, Lailatul qadr, sepuluh Dzulhijjah, dan hari Arafah. Sebagaimana hadits al-qudsy:
ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻝ ﺳﻤﻌﺖ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻳﻘﻮﻝ: ((ﻛﻞُّ ﻋﻤﻞ ﺍﺑﻦ ﺁﺩﻡ ﻳﻀﺎﻋﻒ ﺍﻟﺤﺴﻨﺔﺑﻌﺸﺮ ﺃﻣﺜﺎﻟﻬﺎ ﺇﻟﻰ ﺳﺒﻌﻤﺎﺋﺔ ﺿﻌﻒ، ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﺰ ﻭﺟﻞ : ﺇﻻ ﺍﻟﺼﻮﻡ ﻓﺈﻧﻪ ﻟﻲ ﻭﺃﻧﺎ ﺃﺟﺰﻱ ﺑﻪ))رواه مسلم
.
Artinya:
“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata: aku mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Setiap amalan anak adam dilipatgandakan amalan kebaikan sepertinya 10x lipat hingga 700x lipat, berkata Allah ‘Azza wa Jalla: Kecuali puasa maka dia untuk-Ku dan Aku yang membalasnya” (Riwayat muslim).
Jadi balasan amalan kebaikan orang puasa dilipatgandakan dengan lipatganda yang sangat banyak lagi tak terbatas yang hanya Allah Ta’ala yang tahu. Begitu sebaliknya amalan kejelekan juga dilipatgandakan pada bulan Ramadhan. pada tempat yang penuh barakah seperti Mekkah dan Madinah(****).
maka tidaklah memudharatkannya. Dan ini adalah pendapat yang dirajihkan al-Hafidz Ibnu Rajab dalam Latha’iful Ma’arif dan disebutkan bahwa ini adalah madzhab imam ahmad, ishaq, dan madzhab salafunas shalih.
SEBENTAR LAGI MASUK 10 HARI TERAKHIR RAMADHAN, BAGAIMANA TARGET KHATAM?? TIDAK ADA KATA TELAT BAGI YANG BELUM BACA DAN PEGANG AL-QUR’AN SAMA SEKALI!!
Pada Al-Qur’an ada 604 halaman berarti untuk selesaikan target khatam dalam 10 hari, antum harus baca 60,4 halaman. Bisa dibagi sehari dua kali (pagi dan sore) atau tiga kali (pagi, siang dan malam). Cara seperti ini bukanlah bid’ah dalam agama Allah karena tidak ada maksud ibadah dengan angka-angka tersebut. Dan methode hanya untuk memudahkan saja.
Catatan ta’liq:
(****). Sebagaimana hadits:
ﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺍﻟﺪﺭﺩﺍﺀ ﻭﺟﺎﺑﺮ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ ﻋﻦ ﺍﻟﻨﺒﻲﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ : ((ﻓﻀﻞ ﺍﻟﺼﻼﺓ ﻓﻲﺍﻟﻤﺴﺠﺪ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ ﻋﻠﻰ ﻏﻴﺮﻩ ﻣﺎﺋﺔ ﺃﻟﻒ ﺻﻼﺓ ، ﻭﻓﻲﻣﺴﺠﺪﻱ ﻫﺬﺍ ﺃﻟﻒ ﺻﻼﺓ ﻭﻓﻲ ﻣﺴﺠﺪ ﺑﻴﺖ ﺍﻟﻤﻘﺪﺱﺧﻤﺴﻤﺎﺋﺔ ﺻﻼﺓ )).
ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺍﻟﺒﻴﻬﻘﻲ ( 1821 ) 2 31 / ، ﻭﺍﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﺒﺮ، ﻭﺻﺤﺤﻪ ﺍﻷﻟﺒﺎﻧﻲ ﻓﻲ ﺻﺤﻴﺢ ﺍﻟﺠﺎﻣﻊ
( 4211 ) ، ﻭﻓﻲ ﺇﺭﻭﺍﺀ ﺍﻟﻐﻠﻴﻞ ﺭﻗﻢ (1129)
Artinya:
“Dari Abu Ad-Darda’ dan Jabir Radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Keutamaan shalat di Masjidil haram atas masjid lainnya adalah (seperti) 100.000 shalat, dan (kalau) di masjidku (nabawy) ini (seperti) 1000 shalat, dan di Masjid Baitul Maqdis (seperti) 500 shalat”. [Dikeluarkan oleh al-baihaqi, ibnu Abdil baar dan dishahihkan Al-albany dalam shahihul jaami’ (4211) dan Irwa’ul ghalil (1129).]
Berdasarkan hadits ini berarti pahala shalat dilipatgandakan, sehingga satu shalat di Masjidil Haram sama dengan shalat 55 tahun 6 bulan 20 hari. Dan yang dilipatgandakan bukan hanya shalat, akan tetapi semua kebaikan.
✔Berkata Hasan Al-Bashri Rahimahullah:
“Puasa sehari di Mekkah sama dengan puasa 100.000, shadaqah 1dirham sama dengan 100.000 dirham, dan setiap kebaikan digandakan menjadi 100.000”. Akan tetapi ada dua syarat amalan itu (diterima) dan digandakan pahalanya, yaitu;
Ikhlas karena Allah ‘Azza wa Jalla.
Amalan tersebut sesuai dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Sebaliknya dosa juga dilipatgandakan di sini. Berkata Mujahid Rahimahullah: “Dosa berbuat kejahatan di Mekkah dilipatgandan seperti amalan kebaikan yang dilipatgandakan”.
(Tarikh Mekkah lis Syeikh al-Mubarakfury).
“Tahdzib dari dars {Haalu as-Salaf fii Ramadhan}”Ditulis oleh:
Abu Ahmad Abdurrahman
Ar-Ramadhany | Daarul Hadits bis Shihr Harasahallah.
WA Tim Medis Salafy