You are currently viewing Menjaga Lisan dan Keutamaannya (2)

Menjaga Lisan dan Keutamaannya (2)

 Istighfar (memohon ampunan Allah). Nabi mengatakan:

“Beruntunglah orang yang mendapati ucapan istighfar yang banyak pada lembar catatan amalannya.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah di dalam Sunannya dari hadits Abdullah bin Busr.

Di antaranya juga amar ma’ruf dan nahi munkar. Sesungguhnya perbuatan ini merupakan salah satu penyebab keberuntungan. Allah berfirman:

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Dan hendaklah ada segolongan umat di antara kalian yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” (Ali ‘Imran: 104)

Dan amar ma’ruf nahi munkar termasuk sedekah, sebagaimana disebutkan dalam Ash-Shahihain dari hadits Abu Hurairah, dari Nabi:

“Setiap persendian dari manusia itu ada sedekahnya.” Dan di dalamnya disebutkan: “Amar ma’ruf dan nahi munkar adalah sedekah.”

Di antaranya juga ucapan yang baik, yang akan menjadi tameng dan api neraka. Al-Imam Al-Bukhari mengatakan (10/488, no. 6023): Abul Walid mengabarkan kepada kami: Syu’bah mengabarkan kepada kami: ‘Amr mengabarkan kepadaku, dari Khaitsamah, dari ‘Adi bin Hatim, ia berkata: “Nabi menyebutkan tentang neraka, lalu beliau berlindung darinya sembari beliau memalingkan wajah. Beliau kembali menyebutkan tentang neraka ,lalu beliau berlindung darinya dan beliau memalingkan wajah .’’ Syu’bah mmenngatakan :Aku tidak ragu bahwa beliau meminta perlindungan dua kali – Kemudian beliau bersabda :

“Takutlah kalian terhadap neraka walapun bersedekah dengan separoh buah kurma . Dan jika kamu tidak mendapatkatnya ,maka dengan ucapan yang baik .’’

Dan ucapan yang baik merupakan salah satu jenis sedekah Sebagaimana disebutkan dalam Ash-Shahihain dari hadits Abu Hurairah ,ia berkata :Rasulullah bersabda :

‘’Setiap persendian dari manusia itu mempunyai kewajiban sedekah ,setiap  hari yang matahari terbit didalamnya .Memperbaiki hubungan di antara dua orang termasuk sedekah.Menolong  

Ini adalah lafadz Al-Bukhari (no 2989).

Dan Al-Imam Al-Bukhari mengatakan (10\447,no.6022):Adam mengabarkan kami: syu’bah mengabarkan kepada kami ,dari sa’id bin Abu burdah Al-asy’ari ,dari Ayahnya ,dari kakeknya ,ia mengatakan nabi bersabda:

“setiap muslim memiliki kewajiban besedekah. “para shabat mengatakan:”bagaimana jika ia tidak punya [sesuatu yang bersedekah]?” beliau  bersabda :”hendaklah ia berkerja  dengan kedua anak tangannya sehingga dirinya mendapat manfaat , lalu bersedekah .”mereka mengatakan “jika ia mampu [bekerja] atau tidak berbuat?”beliau mengatakan “menolong orang yang membutuhkan bantuan.”mereka mengatakan jika ia tidak dapat melakukan? “Beliau mengatakan:”Hendaklah ia memeriniahkan kepada kebaikan.’’beliau mengatakan :”jika ia tidak melakukannya ?”beliau mengatakan :”hendaklah ia menahan diri dari kejahatan ,sesungguhnya hal itu termasuk sedekah.”

Di antaranya juga adalah menahan diri dari perbuatan menyakiti orang dan kejahatan lisan. Sebagaimana disebutkan dalam SHAHIH AL-BUKHARI[no.6474]dari Sahl bin Sa’d ,ia mengatakan:Rasululah bersabda:”barangsiapa yang bisa menjamin kepadaku apa yang ada di antara kedua jeggotnya,dan apa yang ada di antara kedua kakinya, aku akan jamin surga untuknya.” Ini menunjukkan bahwa menjaga lisan dan kemaluan merupakan salah satu sebab untuk meraih surga.

Menahan lisan dari kejelekan  atau kejahatan merupakan salah satu dasar keimanan dan kebaikan .Al-Bukhari  mengatakan (10/532,NO.6136): Abdullah bin Muhammad mengabarkan kepada kami :Ibnu Mahdi mengambarkan kepada kami :Shalih, dari Abu hurairah, dari Nabi ,beliau bersabda :

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia menganggu tetangganya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir , hendaklah ia memulaikan tamunya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir , hendaklah ia  mengatakan kebaikan  atau hendaklah ia diam.”  

Tentang sabda beliau :”Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir”. Ibnu Abdul Bar mengatakan di dalam At-Tamhid (23/21): “Kalimat yang seperti ini dan yang semisalnya, bermakna kurang dan tidak sempurnanya keimanan, bukan kekufuran.”

Menjaga lisan bagian dari kesempurnaan Islam. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (1/53, beserta Al-fath) dan Muslim (65/1), dengan lafadz al-Bukhari, dari hadits Abdullah bin ‘Amr bin al-‘ash, bahwa Nabi bersabda:

“Seorang muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari bahaya lisannya dan tangannya.”

Tentang sabda beliau: “Kaum muslimin”, Al-Hafizh berkata dalam Al-Fath: “Perhatian: ‘kaum muslimin’ di sini secara mayoritas kerena penjagaan seorang muslim untuk menahan kejelekan dari saudaranya sesame muslim sangatlah ditekankan. Juga karena orang-orang kafir diarahkan untuk diperangi, meskipun di antara mereka ada orang-orang yang tidak boleh diperangi. Dan disebutkan dalam bentuk jamak mudzakkar (jamak untuk laki-laki) untuk menunjukkan keumuman karena wanita-wanita muslimat masuk pula dalam kalimat itu.”

Dalam hadits tersebut, lisan disebutkan secara khusus karena merupakan pengungkap sesuatu yang ada di dalam jiwa. Demikian pula tangan (disebutkan secara khusus), karena mayoritas perbuatan itu dilakukan dengannya. Namun hadits tersebut berlaku umum jika dinisbatkan kepada lisan, bukan kepada tangan. Karena lisan bias mengatakan tentang hal-hal yang telah berlalu, yang sedang terjadi, maupun yang terjadi setelahnya, berbeda dengan tangan. Meskipun tangan mungkin saja berserikat dengan lisan dalam tulisan. Dan pengaruhnya sungguh sangat besar.

Dalam hal ini, dikecualikan berdasarkan syariat: memukul dengan tangan untuk menegakkan hukuman, member hukuman/ pelajaran terhadap seorang muslim yang berhak mendapatkannya, dan pengungkapan dengan lisan yang bukan berupa ucapan.

Tambahan: termasuk dalam hal ini adalah seseorang menjulurkan lidahnya dalam rangka mengolok-olok. Juga tentang disebutkannya tangan, bukan anggota badan lainnya.

Tambahan: Termasuk dalam hal ini adalah tangan secara makna seperti menguasai hak orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan.

Dengan menjaga lisan dari ketergelinciran, balasan dari Allah kepada hamba-Nya bias diraih, yaitu dengan Dia memperbaiki amalannya dan mengampuni dosa-dosanya. Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا () يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagi kalian amalan-amalan kalian dan mengampuni bagi kalian dosa-dosa kalian. Dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (Al-ahzab: 70-71)

Tentang firman-Nya (Perkataan yang benar), Al-‘Imad Ibnu Katsir berkata: “Maksudnya: jalan yang lurus, tidak ada kebengkokan dan penyimpangan. Dia berjanji bahwa jika mereka melakukan hal itu, mereka akan diberi balasan yaitu Dia memperbaiki amal-amal mereka. Maksudnya Dia memberikan taufik kepada mereka untuk melakukan amalan shalih, dan mengampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu. Sedangkan dosa yang akan mereka lakukan di masa mendatang, mereka diberi ilham untuk bertaubat darinya.

( Diambil dari Nasehat Untuk Kaum Musliman, Pustaka Ar Rayyan )