FATWA ASY-SYAIKH ABU MUHAMMAD RABI’ BIN HADI AL-MADKHALI HAFIZHAHULLAHU TA’ALA
SYUBHAT DAN BANTAHANNYA Soal: Sebagian orang berkata: ”Jika salafiyun tidak masuk ke kancah parlemen dan pemilu, mereka tinggalkan hak-hak tersebut untuk kaum liberal". Apa tanggapan kalian terhadap hal ini? [Kaset yang berjudul: Waqafat fil Manhaj Al-Kuwait 2-1423] Jawaban: Wallahi, aku pandang jika mereka memasuki parlemen niscaya mereka menjadi perangkat bagi ilmaniyin (kaum liberal yang memisahkan kepemerintahan dan agama, pen). Orang-orang…