You are currently viewing Mana Lebih Utama,  “Shaum ‘Asyura bersama Shaum tanggal 9, atau bersama Shaum tanggal 11?”

Mana Lebih Utama, “Shaum ‘Asyura bersama Shaum tanggal 9, atau bersama Shaum tanggal 11?”

Ditulis Oleh Ustadz Alfian

Shaum ‘Asyura (tanggal 10 Muharram) adalah salah satu puasa sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam beberapa hadits shahih. Namun dalam pelaksanaannya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan tidak hanya berpuasa pada tanggal 10-nya saja, namun beliau memerintahkan untuk berpuasa pada tanggal 9-nya juga dalam rangka menyelisihi orang-orang Yahudi.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

«لئن عشت إلى قابل لأصومن التاسع والعاشر (1) »

“Kalau aku hidup hingga tahun depan, niscaya aku akan berpuasa tanggal 9 dan 10”

Beliau juga bersabda :

«خالفوا اليهود صوموا يوما قبله أو يوما بعده (1) »

“Berbedalah dengan orang-orang Yahudi, berpuasalah juga kalian sehari sebelumnya (yakni tanggal 9) atau sehari setelahnya (yakni tanggal 11).” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi)

Dalam lafazh lain :

«صوموا يوما قبله ويوما بعده (2) »

“Berpuasalah juga kalian sehari sebelumnya (yakni tanggal 9) dan sehari setelahnya (yakni tanggal 11).”

Atas dasar beberapa riwayat di atas, para ‘ulama berbeda pendapat : mana yang lebih utama (afdhal), berpuasa tanggal 9 dan 10 saja, ataukah berpuasa tanggal 9,10,dan 11?

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Berdasarkan hal di atas, puasa ‘asyura ada tiga tingkatan :

–          Yang paling rendah adalah berpuasa tanggal 10 saja

–          Lebih utama lagi, berpuasa tanggal 9 dan 10.

–          Paling utama, adalah berpuasa tanggal 9, 10, dan 11.

(lihat Fathul Bari IV/246)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Tingkatan puasa ‘asyura ada tiga :

–          Yang paling sempurna adalah berpuasa sehari sebelumnya dan sehari setelahnya (yakni tanggal 9,10, dan 11)

–          Yang berikutnya adalah berpuasa tanggal 9 dan 10. Kebanyakan hadits-hadits menunjukkan pada makna ini.

–          Yang berikutnya adalah berpuasa hanya tanggal 10 saja.

Adapun barangsiapa (memahami dalil-dalil di atas) bahwa (yang disyari’atkan) hanya tanggal 9 saja, maka itu disebabkan karena kurang bisa memahami dalil-dalil yang ada, dan tidak meniliti dengan seksama lafazh-lafazh dan jalur-jalur periwayatan (dalil-dalil tersebut), sekaligus (pemahaman) tersebut jauh dari bahasa dan syari’at. Wallahul Muwaffiq lish Shawab. (lihat Zadul Ma’ad II/72)

Sementara itu Al-‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah berpendapat :

– Berpuasa tanggal 9 dan 10 adalah paling utama.

– Jika berpuasa tanggal 10 dan 11 maka itu cukup menunjukkan penyelisihan terhadap Yahudi.

– Jika berpuasa tanggal 9, 10, dan 11 maka itu tidak mengapa, berdasarkan sebagian riwayat “Berpuasalah juga kalian sehari sebelumnya (yakni tanggal 9) dan sehari setelahnya (yakni tanggal 11).”

Adapun berpuasa tanggal 10 saja, maka itu makruh.”

(lihat Majmu’ Fatawa wal Maqalat XV/403-404)

Hal senada juga disampaikan oleh Al-‘Allamah Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah :

“Atas dasar itu, yang lebih utama adalah berpuasa tanggal 10 dan sehari sebelumnya (tanggal 9), atau sehari setelahnya (tanggal 11). Namun berpuasa tanggal 9-10 lebih utama daripada berpuasa tanggal 10-11. “ (lihat Fatwa Arkanil Islam 491)