MENINGGALKAN SUATU SUNNAH (DALAM SHALAT) AGAR TIDAK MENYAKITI ORANG LAIN
Penerjemah: Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Pertanyaan: Duduk tawarruk dalam shalat bagi makmum jika menjadikan sempit orang yang di sampingnya, manakah yang lebih utama: tetap duduk tawarruk atau meninggalkan duduk tawarruk tersebut? Karena sebagian orang ada yang tidak bisa tawarruk kecuali jika ia bertumpu pada orang yang di sampingnya. Jawaban Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah: Duduk tawarruk dalam shalat…