SHALAT DALAM KEADAAN BERHADATS KARENA LUPA

Penerjemah: Al Ustads Abu Utsman Kharisman Pertanyaan: Seseorang tidur kemudian terbangun. Kemudian ia shalat Subuh. Setelah shalat Subuh ia baru ingat bahwasanya ia telah (shalat) dalam keadaan berhadats besar yang mengharuskan mandi. Apakah shalatnya sah? Jawaban Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah: Setiap orang yang shalat, kemudian setelah shalat diketahui bahwasanya ia berhadats kecil atau besar (saat shalat tadi), wajib…

Komentar Dinonaktifkan pada SHALAT DALAM KEADAAN BERHADATS KARENA LUPA