MENGIKUTI MANHAJ SALAF ADALAH SEBUAH KEMULYAAN

Ditulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Pengertian Sederhana tentang Manhaj Salaf Salaf secara bahasa maknanya adalah orang-orang yang mendahului kita. Sedangkan secara istilah adalah 3 generasi terbaik yang telah dijamin kebaikannya oleh Nabi shollallahu alaihi wasallam, yaitu para Sahabat Nabi, Tabiin, dan atbaaut Tabiin (sebagaimana telah dikemukakan pada postingan sebelumnya di group whatsapp ini). Seseorang yang mengikuti manhaj Salaf…

Komentar Dinonaktifkan pada MENGIKUTI MANHAJ SALAF ADALAH SEBUAH KEMULYAAN

HUKUM SHOLAT DI KAINNYA ADA NAJIS

------------------------------ Fadhilatus syaikh Ibnu 'Utsaimin rohimahulloh. Pertanyaan: Koresponden AAM dari Riyadh mengatakan: kepada yang berkepentingan di program "Nuur 'alad Darb": السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Apabila seseorang sholat dalam di kainnya ada bagian yang najis apakah diulang sholatnya sekalipun lebih besar dari uang logam? Dan apakah dia boleh menunaikan sholatnya di waktu terlarang? Berikanlah faedah kepadaku semoga Alloh membalas Anda…

Komentar Dinonaktifkan pada HUKUM SHOLAT DI KAINNYA ADA NAJIS

Kajian Ilmiyah Ahlussunnah wal Jama’ah “Meniti Bimbingan Ulama Pewaris Nabi” 28/12/2014

Bismillahirrahmanirrahim Dengan Hanya Mengharap Ridho Alloh Ta’ala Hadirilah...Kajian Ilmiyah Ahlussunnah wal Jama'ah "Meniti Bimbingan Ulama Pewaris Nabi" Pembicara : Al Ustadz Usamah Mahri Hafidzahullah Waktu: Ahad 06 Rabi'ul awal 1436h/28 Desember 2014 Sesi 1 : 10.00 WITA Sesi 2 : Ba'da Ashar (16.00 WITA) Sesi 3 : Ba'da Isya (20.00 WITA) Tempat : Ma'had Al Manshuroh Banjarbaru, Kalimantan Selatan Informasi…

Komentar Dinonaktifkan pada Kajian Ilmiyah Ahlussunnah wal Jama’ah “Meniti Bimbingan Ulama Pewaris Nabi” 28/12/2014

HUKUM TULISAN BARANG YANG TELAH DIBELI TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN ATAU DITUKAR

 Tanya: Apa hukum syariat terhadap tulisan berbunyi "Barang yang telah dibeli tidak boleh dikembalikan atau ditukar!" yang ditulis oleh sebagian pemilik toko pada kuintansi/faktur yang  mereka berikan. Apakah syarat semacam ini boleh menurut syariat? Dan apa pula nasehat yang mulia, samahatusy Syaikh seputar masalah ini?Jawab: Oleh Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Buhuts Al-'llmiyyah Wal-Ifta'✒Bahwa menjual barang dengan syarat tidak boleh dikembalikan dan ditukar,…

Komentar Dinonaktifkan pada HUKUM TULISAN BARANG YANG TELAH DIBELI TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN ATAU DITUKAR