Fatwa Qosor di dua tempat dan Bersin

Tanya: Seorang laki-laki mempunyai dua rumah di dua tempat / kota. Apakah boleh jika ia musafir ke salah satu rumahnya mengqoshor sholatnya? Jawab: Jika dia mempunyai dua rumah, kemudian singgah / tinggal pada salah satunya, maka wajib menyempurnakan sholatnya baik di rumah yang ini maupun di rumahnya yang itu. Namun jika datang waktu sholat dan dia belum sampai ke salah…

Komentar Dinonaktifkan pada Fatwa Qosor di dua tempat dan Bersin

Mengatasi Kesulitan Rizqi

Liku-liku kehidupan memang tak bisa dikalkulasi dengan hitungan. Negeri yang sedemikian makmurnya ini, terancam kekurangan sandang, pangan dan papan. Kegoncangan melanda di mana-mana. Kegelisahan menjadi selimut kehidupan yang tidak bisa ditanggalkan. Begitulah kalau krisis ekonomi sudah memakan korban. Seakan manusia telah lalai, bahwa segala yang terhampar di jagat raya ini ada Dzat yang mengaturnya. Apakah mereka tidak ingat Allah Ta’ala…

Komentar Dinonaktifkan pada Mengatasi Kesulitan Rizqi