Diantara Hal – hal untuk mempelajari Al Qur’an adalah :
- Seorang pengajar menulis surat atau ayat-ayat yang ingin dihafal di papan tulis atau kertas yang digantungkan di tembok dengan tulisan yang jelas dan berharokat, atau langsung menghafal dengan mushaf Al-Qur’an.
- Pengajar membaca nash Al-Qur’an dengan suara yang jelas dan tartil serta dengan membaguskan suara, dan memotong bacaan setiap ayat, berdasarkan haditsnya Ummu Salamah ketika ditanya tentang bacaan Rasulullah. Dia menjawab: Dahulu Rasulullah selalu memotong bacaan beliau ayat demi ayat.
- Tidak mengapa pelajar mengulang-ulang satu ayat bersama pengajar. Apabila para pelajar itu anak kecil, tujuannya adalah agar mereka bisa membiasakan pengucapan yang benar dan apabila pera pelajar itu telah besar tidak memerlukan hal itu.
- Pelajar menghafal dengan pelan dan membacanya dengan lirih agar tidak mengganggu pelajar yang lain karena Rasulullah melarang hal itu. Beliau bersabda:
“Janganlah sebagian kalian mengeraskan bacaan Al-Qur’an kepada sebagian lainnya.” [Hadits shahih riwayat Abu Dawud]
- Tidak boleh cepat-cepat dalam membaca Al-Qur’an, berdasarkan ucapan Ibnu Mas’ud: “Janganlah kalian membaca Al-Qur’an dengan kasar seperti membaca sajak, dan jangan cepat pula seperti syair. Berhentilah pada ayat-ayat yang menakjubkan dan getarkanlah hati kalian dengannya dan janganlah keinginan kalian hanya segera menyelesaikan akhir surat.” [HR. Bukhari]
- Seorang guru jangan membiarkan palajar mengatakan: …….karena tidak ada dalil syar’i yang menunjukkan hal itu. Karena bacaan Al-Qur’an adalah ibadah sehingga tidak boleh memasukkan tambahan sesuatu padanya agar para pelajar tidak menyangka bahwa kalimat itu termasuk Al-Qur’an.
Olahraga Badan
Sekolah-sekolah hendaknya sangat mementingkan olahraga badan dan dikhususkan untuk pengajar olahraga yang khusus, dan pelatih olahraga harus menerangkan kepada para pelajar. Demikan pula pelatih olahraga yang perempuan harus menerangkan kepada para palajar perempuan bahwasanya islam sebagaimana mementingkan pendidikan agama juga mementingkan pendidikan badan agar bisa membentuk pribadi muslim yang kuat agama dan badannya, sebagai wujud dari pengamalan sabda Rasulullah:
“Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada seorang mukmin yang lemah, dan pada keduanya ada kebaikan. Bersemangatlah terhadap perkara yang bermanfaat bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allah. Dan janganlah kamu merasa lemah. Dan apabila menimpa kamu sesuatu jangan kamu mengatakan ‘Seandainya aku melakukan ini dan itu tentu akan demikian dan demikian. Tetapi katakanlah: (Allah telah menakdirkannya dan apa yang Dia kehendaki, Dia pasti lakukan) karena kata “seandainya” membuka amalan syaithon.” [Muttafaqun ‘alaih]
Karena seorang mukmin yang kuat badannya dia akan lebih kuat dan giat melakukan ibadah badaniyah seperti shalat, puasa, haji, jihad, dan selainnya. Sehingga sangat bagus sekalippelatih olahraga yang sukses untuk menerangkan kepada para pelajar faidah-faidah ibadah badaniyah dan kaitannya dengan penguatan badan:
1. Shalat
Shalat adalah ibadah tapi shalat juga tidak kosong dari faidah-faidah untuk badan sehingga berdiri, ruku’, dan sujud adalah olahraga-olahraga yang menguatkan badan.
2. Puasa
Ibadah yang para dokter telah menetapkan faidah-faidahnya adalah puasa. Puasa dapat menguatkan lambung, menyiapkan pencernaan makanan, menggiatkan hati dan lainnya dari faidah-faidah yang besar.
3. Hati
Ibadah yang di dalamnya ada bermacam-macam olahraga yang berfaidah:
a. Mandi sebelum berihram karena haji, berfaidah melancarkan aliran darh dan kebersihan badan yang mencakup kebersihan kulit dan rambut sebagaimana itu adalah yang paling wajib untuk dimandikan ketika mandi janabah. Atau mandi pada hari jum’at dan kewajiban wudhu untuk shalat, semuanya adalah kegiatan-kegiatan olahraga yang berfaidah untuk badan.
b. Thawaf adalah ibadah yang di dalamnya ada jalan dan lari-lari kecil (raml) yaitu jalan cepat dengan langkah pendek yang Rasulullah telah memerintahkan dengannya agar kaum musyrikin melihat kekuatan orang-orang mukmin.
c. Sa’i
ibadah yang di dalamnya ada jalan-jalan dengan jarak yang panjang dengan berjalan cepat antara dua rukun dan naik bukit Shofa dan Marwa, dan ini adalah olahraga.
d. Perpindahan dari Muzdalifah dari Mina ke Arafah kemudian kembali ke Muzdalifah kemudian bermalam di Mina untuk melempar jumrah dalam beberapa hari.
e. Melempar jumrah adalah ibadah, dan di dalamnya ada faidah-faidah yang sangat besar untuk badan, dan faidah-faidah ketentaraan pada pengajaran pelemparan. Sesungguhnya Allah telah memerintahkan orang-orang mukmin dengannya. Allah berfirman:
وَأَعِدُّوا لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi merekakekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu.” [Qs. Al-Anfaal: 60]
Dan rasulullah telah menafsirkan makna kekuatan dalam ayat tersebut yaitu melempar. Beliau bersabda:
“Ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah melempar. Ketahuilah, sesungguhnya kekuatan itu adalah melempar.” [HR. Muslim]
Rasulullah juga telah menganjurkan untuk belajar melempar. Beliau bersabda:
“Siapa yang belajar melempar kemudian melupakannya, maka dia bukan dari golongan kami atau dia telah bermaksiat.” [HR. Muslim]
Dan senantiasa melempar ini punya kedudukan sampai pada hari ini, sehingga pesawat terbang, roket, rudal, semuanya membutuhkan pengetahuan tentang melempar.
4. Naik Kuda
Dahulu naik kuda pada awal-awal Islam adalah keharusan-keharusan jihad. Senantiasa ada sebagian negara yang mengadakan perlombaan pacuan kuda. Keahlian naik kuda ini dianjurkan karena memiliki faidah-faidah olahhraga badan sampai sebagian negara-negara asing mempertahankan olahraga ini.
5. Lomba Lari
Ini adalah jenis olahraga yang bagus yang berfaidah bagi badan. Rasulullah telah berlomba lari dengan ‘Aisyah maka ‘Aisyah bisa mengalahkan beliau kemudian beliau dapat mengalahkan ‘Aisyah.
Kesimpulan
Seorang pengajar yang sukses terutama pengajar olahraga harus meneranggkan kepada para pelajar macam-macam olahraga yang ada di dalam agama Islam dan agar mereka tidak menyia-nyiakan sebagian besar waktu mereka pada permainan bola, terlebih lagi yang menyebabkan tersia-siakannya shalat dan menimbulkan permusuhan dan percecokan. Saya telah melihat di rumah sakit An-Nur di Mekkah seorang pemuda yang betisnya sakit tidak dapat diobati dan ketika saya tanya apa sebab sakitnya tersebut dia menjawab bahwasanya seorang pemain ketika kalah dia menubrukkan badannya ke betisnya sehingga betisnya cedera, kemudian di bawa ke rumah sakit dan tidak bisa sembuh.
(Syarah kitab AD-Durus Al-Muhimmah oleh Muhammad bin Ali)