Fatwa – Hukum Mendengar Murottal Musyari bin Rasyid al-Afasi (Revisi)

Oleh Al Ustadz Abu Amr Ahmad Alfian Sebuah pertanyaan pernah diajukan kepada asy-Syaikh ‘Ubaid al-Jabiri hafizhahullah: “Apa hukum mendengar dzikir pagi-petang yang dikemas dalam suara merdu/nyanyian. Seperti kaset yang telah beredar di pasaran dengan suara Musyari al-’Afasi?” Jawab: ”Musyari al-’Afasi termasuk orang-orang yang terfitnah dengan cara-cara shufiyyah. Oleh karena itu, dia melakukan cara-cara nasyid yang diiringi video klip. Orang seperti dia…

Komentar Dinonaktifkan pada Fatwa – Hukum Mendengar Murottal Musyari bin Rasyid al-Afasi (Revisi)

Rukun Islam (Bag.1)

Berkata Syaikh Ibnu Baz: Penjelasan tentang lima rukun Islam. Yang pertama dan merupakan rukun yang paling agung, yaitu syahadat (persaksian) bahwa tidak ada ilah selain Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah. Diikuti dengan penjelasan makna dan syarat-syarat Laailahaillallah. Makna Laailaha (tiada ilah): meniadakan semua yang disembah selain Allah, ilallah (kecuali Allah): menetapkan ibadah hanya untuk Allah satu-satu-Nya tiada sekutu bagi-Nya.…

Komentar Dinonaktifkan pada Rukun Islam (Bag.1)

Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 4)

Keluar Darah Setelah Menjalani Operasi Fadhilatusy Syaikh ditanya tentang seorang wanita yang dilakukan operasi pada dirinya. Sesudah itu sekitar empat atau lima hari sebelum masa biasanya mengalami haid, keluar darah hitam bukan darah haid biasanya. Setelah itu langsung dia mengalami hari-hari haid sebagaimana biasanya. Apakah hari-hari keluar darah sebelum hari yang biasanya mengalami haid dihitung sebagai masa haid juga? Beliau…

Komentar Dinonaktifkan pada Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 4)

Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 2)

Wanita haid shalat karena malu Fadhilatul Syaikh ditanya apakah boleh seseorang yang sedang haid melaksanakan shalat karena malu? Beliau menjawab : Wanita yang tidak boleh shalat berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  dalam Hadist Abu Sa’id : “ Bukankah jika wanita sedang haid dia tidak melaksanakan shalat, tidak juga puasa” ( Muttafaq’alaih ) Maka dia tidak melaksanakan shalat dan…

Komentar Dinonaktifkan pada Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 2)

Fatwa Tentang Mengikuti Perayaan Natal, Atau Memberikan Hadiah Karenanya, Dan Memberikan Ucapan Selamat Karenanya.

Oleh : Al Ustadz Qomar ZA, Lc Umar Ibnul Khotthob berkata: “Janganlah kalian masuk bersama musyrikin di gereja-gereja mereka pada hari raya mereka karena kemurkaan Allah turun terhadap mereka” [Sunan al Kubro karya al Baihaqi] Beliau juga berkata: “Jauhilah musuh-musuh Allah dalam acara hari raya mereka.” [Ahkamu Ahli Dzimmah:3/1247] Ibnul Qoyyim mengatakan: Pasal: Hukum Menghadiri Hari Raya Ahlul Kitab. Sebagaimana…

Komentar Dinonaktifkan pada Fatwa Tentang Mengikuti Perayaan Natal, Atau Memberikan Hadiah Karenanya, Dan Memberikan Ucapan Selamat Karenanya.