Di tulis Oleh Ustadz Marwan
Tidak selayaknya sifat menganggap remeh kepada yang orang lain terlintas pada diri seorang muslim. Tak terkecuali pula pada diri seorang wanita muslimah. Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam telah memberikan bimbingan kepada wanita wanita mukminah dalam bentuk peringatan sebagaimana tersebut dalam sabda Beliau shallallahu’alaihiwasallam. Sesuatu yang sedikit secara nilai adalah bukan sebagai penghalang untuk seseorang beramal dengannya. Rasulullahshallallahu’alaihiwasallam bersabda dalam hadits yang shahih sebagaimana tersebut dalam shahih al-Bukhari dari hadits ‘Adi bin Hatimia berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam beliau mengatakan :
اتَّقوا النَّارَ وَلو بشقّ تَمْرَةٍ
Jagalahdiri-diri kalian dari adzab api neraka walaupun hanya sekedar bershadaqoh dengan separoh buah kurma.
Imam al-Bukhari menjadikan judul bab ketika membawakan hadits tersebut dengan menyatakan :Jagalah dari adzab neraka sekalipun hanya bershadaqoh dengan separoh buah kurma dan nilais edikit dari shodaqoh.
Rasululloh shallallahu’alaihiwasallam telah memberikan suri tauladan yang baik kepada umatnya berkaitan sikap memuliakan orang lain dan sikap tidak menganggap remeh kebaikan orang lain sebagaimana dalam sabda beliau yang disebutkan di dalamriwayat Abu Hurairah –radhiallahu’anhu- bahwa Nabi Shallallahu’alaihiwasallam bersabda :
لو دعيتُ إلى ذراعٍ أو كُراعٍ لأجبتُ ولو أهْدي إليَّ ذراعٌ أو كُراعٌ لقبلتُ
Seandainya aku diundang dalam satu hidangan yang menyuguhkan daging dari betis kambing atau apa yang di bawah mata kaki kambing sungguh aku akan penuhi undangan tersebut, dan seandainya dihadiahkan kepadaku kaki kambing atau apa yang dibawah mata kaki kambing sungguh aku akan menerimanya. (hadits riwayat al-Bukhori).
‘Aisyah –radhiallohu ‘anha- pernah bersodaqoh dengan tiga butir kurma kepada seorang wanita miskin yang membawa kedua anaknya. Pemberian seseorang berupa bagian dari mata kaki hingga kuku kambing (kikil,bhsjawa), adalah bagian yang biasa terbuang dan tertinggal saat seseorang menyembelih kambing atau bagian yang tidak teranggap bagi mayoritas penjual daging kambing karena sedikitnya daging yang menempel pada bagian tersebut tidaklah boleh seseorang menganggap remeh terhadap hal tersebut.
Perkaranya adalah bukan masalah nilai yang sedikit dari kaki kambing tersebut, akan tetapi kesadaran untuk bershadaqoh dengan sesuatu yang mudah yang seseorang mendapatinya walaupun sedikit karena yang demikian itu lebih baik daripada tidak bershadaqoh sama sekali. Demikian juga sebagai bentuk perwuju dan dari sabda Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam yang pernah menyampaikan satu pesan kepada para wanita muslimah dalam sabdanya :
يَا نِساءَ المُسْلِمات ! يَا نِساءَ المُسْلِمات ! لا تحْقِرَنَّ جَارَة لِجارَتها وَلو فِرْسِنَ شَاةٍ
Wahai wanita-wanita muslimah, janganlah pernah kalian menganggap remeh pemberian tetangga kalian walaupun hanya sekedar pemberian bagian kaki kambing.(Hadits Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah –radhiallahu’anhu-).
Nabi shallallahu’alaihiwasallam dalam pesan beliau yang lain terhadap para shahabat ketika memasak daging maka dianjurkan untuk memperbanyak kuahnya dalam rangka untuk memperhatikan tetangga walaupun hanya sekedar memberikan sedikit bagian dari daging tersebut atau sekedar memberikan kuahnya. Sebagaimana pesan beliau kepada sahabat Abu Dzar –radhiallohu’anhu :
وَإذَا صَنَعْتَ مَرَقَة فأ كثِر مَاءَها ثمَّ انظر أهْلَ بيتٍ منْ جيرانك فَأصِبْهمْ مِنْه بِمَعْروفٍ
Jika engkau memasak daging maka perbanyaklah kuahnya, kemudian perhatikan dari keluarga tetanggamu, maka hendaklah engkau memberikan dari sebagian kuah daging tadi dengan cara yang baik.
Suatu yang mudah jika seseorang memiliki kesadaran untuk beramal dengan bimbingan Rasulullahshallallahu’alaihiwasallam. Rasulullah memerintahkan untuk memperbanyak kuahnya, dan beliau tidak memerintahkan untuk memperbanyak dagingnya,karena dimungkinkan tidak setiap individu memiliki keluasan untuk memperbanyak dari dagingnya, akan tetapi mudah dilakukan ketika seseorang memperbanyak dari air kuahnya. Sehingga tidak menghalangi seseorang untuk bershadaqoh sekalipun hanya sekedar kuahnya. Semua itu kembali kepada kesadaran dari setiap individu untuk mengamalkan bimbingan Rasululloh tersebut.
Dalam bimbingan yang lain Rasululloh shallallahu’alaihiwasallam menuturkan ketika Abu Hurairah –radhiallahu’anhu- menceritakan bahwa pernah ada yang bertanya kepada Rasulullahshallallahu’alaihiwasallam : Ya Rasulallah, ada seorang wanita ia senantiasa berdiri menegakkan sholat malam dan berpuasa sunnah di siang harinya dan perbuatan kebaikan yang lain, bershadaqoh akan tetapi ia juga seorang yang menyakiti tetangganya dengan lisannya. Rasululloh shallallahu’alaihiwasallam mengatakan :
لا خَيرَ فِيهَا هِيَ مِنْ أهْلِ النَّارِ
Tidak ada kebaikan baginya, ia termasuk penghuni api neraka.
Kemudian mereka melanjutkan perkataannya : Dan ada seorang wanita ia sekedar menegakkan sholat lima waktu, dan hanya bershadaqoh dengan sedikit dari potongan keju, dan tidak pernah menyakiti tetangga ? maka Nabi shallallahu’alaihiwasallam mengatakan :
هِيَ مِنْ أهْلِ الجَنَّةِ
Ia adalah penghuni jannah.
Hadits tersebut selain menunjukkan tentang bahaya yang diakibatkan oleh lisanya itu perbuatan menyakiti tetangganya apakah dengan lisan atau dengan perbuatan, demikian juga disebutkan tentang keutamaan bershadaqoh sekalipun hanya sedikit dari bagian potongan keju maka janganlah dianggap remeh hal yang demikian tersebut karena nilai yang sedikit dilihatcdari sesuatu yang dishadaqohkan tersebut..
Demikian beberapa riwayat yang berkaitan dengan anjuran untuk bershadaqoh sekali pun suatu yang mayoritas manusia itu menganggap remeh hal-hal tersebut. Maka jangan pernah sekali pun seseorang menganggap remeh.
Jangan pernah menganggap remeh amalan kebaikan sekecil apapun. Terdapat riwayat dari abu Hurairah ia berkata bahwa Rasululullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda :Ketika ada seorang yang berjalan di suatu jalan, ia sangat merasa haus. Kemudian ia mendapatkan sebuah sumber mata air, ia pun lantas turun dan minum darinya dan kemudian keluar. Tetapi ia mendapati ada seekor anjing yang menjulurkan lidahnya, menjilat-jilat debu karena kehausan. Maka seseorang tersebut mengatakan, sungguh anjing ini sangat haus sebagaimana yang telah menimpaku tadi.
Kemudian orang tersebut turun ke sumber mata air kembali dan kemudian memenuhi sepatunya dengan air lalu ia tahan dengan mulutnya dan memberikan minum kepada anjingtersebut, maka Alloh membalas kebaikannya dan memberikan pengampunan kepadanya. Mendengar tersebut para sahabat kemudian bertanya :Ya Rasulullah, apakah kami juga mendapatkan pahala apabila berbuat baik kepada binatang ? maka Nabi shollallahu’alaihiwasallam bersabda : Sungguh pada setiap yang memiliki hati yang basah, terdapat pahalanya.
Riwayat ini selain menunjukkan tentang perintah untuk bersikap kasih sayang terhadap binatang, demikian juga menunjukkan tentang tidak bolehnya seseorang menganggap remeh terhadap amalan kebaikan apapun, karena di sana terdapat keutamaan yang besar di antaranya sebagaimana ditunjukkan dalam hadits tersebut yaitu balasan pengampunan dari Alloh Ta’aala terhadap seorang yang berbuat baik kepada binatang dengan cara memberi minum kepada binatang yang kehausan.
Demikian halnya kepada binatang, maka bagaimana jika kebaikan itu diperbuat kepada sesama bani Adam, terlebih lagi kepada mereka yang memiliki hak untuk mendapatkannya seperti kalangan fuqoro dan orang-orang miskin serta orang-orang lain yang sangat membutuhkan apakah makanan atau minuman serta kebutuhan yang lain dari kalangan kaum muslimin.
Dari Abdulloh in Umar –radhiallahu ‘anhu- bahwa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda :Seorang wanita diadzab dikarenakan telah mengurung seekor kucing hingga mati kelaparan. Wanita tersebut masuk keneraka karena hal tersebut. Dikatakan -Wallahua’lam – : Engkau tidak memberi makan dan minum ketika mengurungnya dan tidak juga melepasnya hingga kemudian ia makan serangga-serangga tanah.
Riwayat ini juga menunjukkan tentang bahayanya menganggap remeh dengan tidak mempedulikan hak-hak yang harus dipenuhi terhadap binatang, dalam hal ini adalah seekor kucing yang ia kurung dan tidak ia berikan haknya dari makanan dan minuman. Selain riwayat ini juga menunjukkan tentang bahayanya berlaku kedholiman sekalipun terhadap kalangan binatang.
Demikian beberapa riwayat kami bawakan diantara faedahnya adalah tidak boleh seseorang menganggapremeh suatu amalan kebaikan dan sikap menganggap remeh adalah merupakan akhlak tercela.
Wallahua’lam.