Dakwah Kepada Yang Paling Utama Dan Yang Utama, Yang Paling Utama Adalah Tauhid (Bag.3)

Kelompok-kelompok ini lupa –sebagian kecil- tentang persoalan ‘aqidah. Akhirnya, masing-masing mengajak kepada perbaikan soal-soal lain (yang bukan aqidah). Di antara mereka ada yang berdakwah kepada upaya memperbaiki sistem pemerintahan dan politik. Menuntut diterapkannya hukum Islam dalam kehidupan masyarakat. Hal ini penting tapi bukan yang paling penting. Sebab, bagaimana mungkin masyarakat dituntut menerapkan hukum Allahterhadap para pencuri atau pezina padahal hukum…

Komentar Dinonaktifkan pada Dakwah Kepada Yang Paling Utama Dan Yang Utama, Yang Paling Utama Adalah Tauhid (Bag.3)

Jauhi sikap Menganggap Remeh

Di tulis Oleh Ustadz Marwan Tidak selayaknya sifat menganggap remeh kepada yang orang lain terlintas pada diri seorang muslim. Tak terkecuali pula pada diri seorang wanita muslimah. Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam telah memberikan bimbingan kepada wanita wanita mukminah dalam bentuk peringatan sebagaimana tersebut dalam sabda Beliau shallallahu’alaihiwasallam. Sesuatu yang sedikit secara nilai adalah bukan sebagai penghalang untuk seseorang beramal dengannya. Rasulullahshallallahu’alaihiwasallam bersabda…

Komentar Dinonaktifkan pada Jauhi sikap Menganggap Remeh

Perang Dzatu Riqa’, Dumatul Jandal dan Muraisi’

Ditulis Oleh Al-Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar Berikut ini beberapa paparan peristiwa dalam perjalanan hidup Rasulullah dan para shahabatnya yang kita bisa mengambil banyak pelajaran darinya. Diantaranya kisah Juwairiyah bintu Al-Harits, wanita yang paling banyak membawa berkah bagi kaumnya dan kisah disyariatkannya tayamum. Perang Dzatu Riqa' atau Perang Najd terjadi di bulan Jumadil Ula tahun keempat Hijriyah. Rasulullah  berangkat sendiri…

Komentar Dinonaktifkan pada Perang Dzatu Riqa’, Dumatul Jandal dan Muraisi’

Beberapa Faidah Terkait Amalan Di Bulan Dzhulhijjah ( bag.2)

Di tulis Oleh Ustadz Kharisman  4.      Bolehkah beberapa kepala keluarga patungan untuk membeli binatang kurban bersama?  Jawab: Kalau patungannya untuk membeli kambing, maka tidak boleh. Namun jika untuk membeli sapi, maka tidak mengapa selama jumlah kepala keluarga yang menyerahkan iuran tidak lebih dari 7.  عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رضي الله عنهما قَالَ : نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ…

Komentar Dinonaktifkan pada Beberapa Faidah Terkait Amalan Di Bulan Dzhulhijjah ( bag.2)