Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 4)

Keluar Darah Setelah Menjalani Operasi Fadhilatusy Syaikh ditanya tentang seorang wanita yang dilakukan operasi pada dirinya. Sesudah itu sekitar empat atau lima hari sebelum masa biasanya mengalami haid, keluar darah hitam bukan darah haid biasanya. Setelah itu langsung dia mengalami hari-hari haid sebagaimana biasanya. Apakah hari-hari keluar darah sebelum hari yang biasanya mengalami haid dihitung sebagai masa haid juga? Beliau…

Komentar Dinonaktifkan pada Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 4)

Tidak Sama Dan Tidak Akan Pernah Sama, Kebaikan dan Kejelekan

Termasuk hikmah yang diberikan oleh Alloh Ta’aala, Alloh Ta’aala mencipta dua perkara yang saling berlawanan pada kehidupan ini, yaitu dari perkara kebaikan dan perkara kejelekan, antara kebaikan dan kerusakan, antara mukmin dan kafir, manfaat dan madhorrot, semua itu agar sempurna ujian dan cobaan bagi hamba-hamba Alloh.Sebagaimana di dalam ayat Allah Ta’aala : قُل لَّا يَسْتَوِي الْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ…

Komentar Dinonaktifkan pada Tidak Sama Dan Tidak Akan Pernah Sama, Kebaikan dan Kejelekan

Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 3)

Menggauli Istri di Akhir Massa Haid Fadhilatusy Syaikh ditanya apakah boleh menuruti tuntutan suami agar melayaninya di akhir kebiasaan bulanannya? Beliau menjawab : Pertanyaan ini menunjukkan bahwa penulis mengetahui bahwa wanita yang memiliki kebiasaan bulanan yang jelas, maka tidak boleh suaminya menggaulinya pada waktu tersebut. Maka tidak boleh suaminya menggaulinya pada waktu tersebut. Ini adalah perkara yang ma’lum sebagaimana firman…

Komentar Dinonaktifkan pada Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 3)

Berbekal Dalam Perjalanan Singkat, Untuk Menuju Masa Panjang Tanpa Akhir

             Ditulis  Oleh Ustadz Marwan Abu Hafsh Sesungguhnya jika seorang pedagang mendatangi tempat perdagangan dan saat tersebut adalah memasuki musim perdagangan, kemudian melakukan berbagai bentuk transaksi untuk meraih keberuntungan, sungguh setelah ia pulang kembali saat musim perdagangan tersebut berakhir, maka kemudian  ia melakukan penghitungan dari hasil muamalahnya, ia melihat hasil yang didapatkan dari keberuntungannya dan apa yang diperoleh dari apa…

Komentar Dinonaktifkan pada Berbekal Dalam Perjalanan Singkat, Untuk Menuju Masa Panjang Tanpa Akhir

Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 2)

Wanita haid shalat karena malu Fadhilatul Syaikh ditanya apakah boleh seseorang yang sedang haid melaksanakan shalat karena malu? Beliau menjawab : Wanita yang tidak boleh shalat berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  dalam Hadist Abu Sa’id : “ Bukankah jika wanita sedang haid dia tidak melaksanakan shalat, tidak juga puasa” ( Muttafaq’alaih ) Maka dia tidak melaksanakan shalat dan…

Komentar Dinonaktifkan pada Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 2)