Hukum Makan Penyu,Kuda laut,Buaya dan LAndak

Pertanyaan kedelapan dari fatwa no. 5394 Soal: Apakah halal makan hewan-hewan berikut ini: penyu, kuda laut, buaya dan landak. Ataukah haram dimakan? _____________ Jawaban: Landak halal dimakan, berdasarkan keumuman ayat: قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ "Katakanlah…

Komentar Dinonaktifkan pada Hukum Makan Penyu,Kuda laut,Buaya dan LAndak

KUMPULAN FATWA ULAMA SEPUTAR HUKUM “PERAYAAN DAN UCAPAN SELAMAT TAHUN BARU HIJRIYYAH”

Al 'Alamah Sholih Al Fauzan -hafidhohulloh- ditanya : Penanya : Apabila seseorang menyampaikan kepadaku "كل عام وأنتم بخير" (Sepanjang tahun engkau dalam kebaikan). Apakah ucapan seperti ini disyari'atkan pada hari-hari ini (tahun baru hijriyyah -pent) ? Jawaban : Tidak, ucapan selamat seperti ini tidak disyari'atkan. Maka ini tidak boleh. Al Ijabat Al Muhimmah (hal.230) ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Al Lajnah Ad Da`imah mengeluarkan…

Komentar Dinonaktifkan pada KUMPULAN FATWA ULAMA SEPUTAR HUKUM “PERAYAAN DAN UCAPAN SELAMAT TAHUN BARU HIJRIYYAH”

Silsilah Fatwa Ulama ” HUKUM SHOLAT GERHANA PADA WAKTU-WAKTU YANG DILARANG”

Asy-Syaikh Abdul Aziiz bin Baz rahimahullaah berkata :" بسم الله، والحمد لله، وصلى الله وسلم على رسول الله، وعلى آله وأصحابه ومن اهتدى بهداه. أما بعد Ahlul Ilm telah berselesih pendapat di dalam hukum sholat gerhana pada waktu-waktu yang dilarang, seperti jika seandainya terjadi gerhana bulan setelah terbitnya fajar atau gerhana matahari setelah waktu sholat ashar. Maka sebagian mereka berpendapat…

Komentar Dinonaktifkan pada Silsilah Fatwa Ulama ” HUKUM SHOLAT GERHANA PADA WAKTU-WAKTU YANG DILARANG”

Bolehkah puasa pada hari SABTU secara tersendiri, karena BERTEPATAN dengan hari ‘Arafah?

1.) Fatwa Al-Lajnah Ad-Da'imah: Pertanyaan: Orang-orang di daerah saya berselisih terkait puasa hari 'Arafah pada tahun ini yang BERTEPATAN dengan hari SABTU. Sebagian mereka berkata: "Sesungguhnya hari ini adalah hari 'Arafah, dan kita berpuasa karena hari ini adalah hari 'Arafah bukan karena hari ini adalah hari sabtu yang mana kita dilarang puasa padanya." Dan sebagian yang lain memilih untuk tidak…

Komentar Dinonaktifkan pada Bolehkah puasa pada hari SABTU secara tersendiri, karena BERTEPATAN dengan hari ‘Arafah?

Wanita Keluar Rumah Untuk Menghadiri Sholat Ied.

Syaikh Ibnu 'Utsaimin rohimahulloh. ~~~~~~~~~~~~~~~~ Fadhilatus Syaikh al-'Utsaimin rohimahulloh pernah ditanya: Manakah yang lebih utama bagi wanita keluar rumah untuk (menghadiri) sholat ied atau tetap di rumah? Fadhilatus Syaikh menjawab: Yang afdhol keluarnya wanita menuju (sholat) ied; karena Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan agar wanita keluar untuk (menghadiri) sholat ied, sekalipun dia adalah para gadis maupun wanita yang…

Komentar Dinonaktifkan pada Wanita Keluar Rumah Untuk Menghadiri Sholat Ied.