APA PERBEDAAN ANTARA TAUBAT DAN ISTIGHFAR?

As Syaikh Bin Baz rahimahullah:  "Taubat adalah rasa penyesalan dari sesuatu yang telah berlalu (dari dosa-pent) dan meninggalkannya serta bertekad untuk tidak  kembali melakukannya, inilah yang disebut dengan Taubat.. Adapun Istighfar maka terkadang berbentuk Taubat dan Terkadang hanya sebatas ucapan saja.. Seperti ucapan: Ya Allah ampunilah aku.. Aku memohon ampun kepada Allah.. Maka tidaklah disebut dengan Taubat kecuali jika diiringi…

Komentar Dinonaktifkan pada APA PERBEDAAN ANTARA TAUBAT DAN ISTIGHFAR?

PENJELASAN SYARHUS SUNNAH LIL MUZANI (BAG 17 .c)

Ditulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Tidak Gegabah dalam Mengkafirkan Penguasa Muslim Rasulullah shollallahu alaihi wasallam telah memerintahkan kaum muslimin untuk bersikap mendengar dan taat serta tidak mencabut ketaatan secara mutlak kepada pemimpinnya, selama pemimpinnya masih muslim, masih menegakkan sholat. Hal itu diperkecualikan jika sang pemimpin telah kafir dengan kekafiran yang nyata. Dalam hadits Ubadah bin as-Shomit dinyatakan: بَايَعَنَا…

Komentar Dinonaktifkan pada PENJELASAN SYARHUS SUNNAH LIL MUZANI (BAG 17 .c)

HUKUM UCAPAN Shadaqallahul ‘Azhim (Allah Yang Mahaagung benar)

HUKUM UCAPAN:   صدق الله العظيم   Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullahu Ta’ala ditanya: Apakah dibenarkan bagi seorang muslim untuk mengucapkan:  صدق الله العظيم Shadaqallahul ‘Azhim (Allah Yang Mahaagung benar),  setelah membaca al-Quran? Apakah hal ini memiliki dalil? Jawaban: Perkara ini tidak berasal dari Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam, tidak satupun dari para shahabatnya, atau para salaf bahwa mereka melazimi kalimat ini setelah…

Komentar Dinonaktifkan pada HUKUM UCAPAN Shadaqallahul ‘Azhim (Allah Yang Mahaagung benar)

PENJELASAN SYARHUS SUNNAH LIL MUZANI (BAG 17 .b)

Ditulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Tidak Bersikap Khuruj (Menentang) Pemerintah Muslim Ketika Mereka Bertindak Sewenang-wenang Al-Muzani menyatakan: Meninggalkan sikap khuruj (menentang kekuasaannya) ketika pemerintah bersikap sewenang-wenang dan tidak adil Terhadap pemimpinnya, seorang muslim dilarang untuk bertindak khuruj. Para Ulama menjelaskan bahwa tindakan khuruj itu bisa berupa perbuatan atau ucapan. Dalam bentuk perbuatan seperti pemberontakan atau kudeta. Sedangkan dalam…

Komentar Dinonaktifkan pada PENJELASAN SYARHUS SUNNAH LIL MUZANI (BAG 17 .b)

PENJELASAN SYARHUS SUNNAH LIL MUZANI (BAG 17 .a)

Ditulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman KETAATAN KEPADA PEMERINTAH MUSLIM Al-Muzani rahimahullah menyatakan: وَالطَّاعَةُ لِأُولِي الْأَمْرِ فِيْمَا كَانَ عِنْدَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مَرْضِياًّ وَاجْتِنَابِ مَا كَانَ عِنْدَ اللهِ مُسْخِطًا. وَتَرْكُ الْخُرُوْجِ عِنْدَ تَعَدِّيْهِمْ وَجَوْرِهِمْ وَالتَّوْبَةِ إِلىَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ كَيْمَا يَعْطِفُ بِهِمْ عَلَى رَعِيَّتِهِمْ Dan bersikap taat kepada Ulil Amri (pemerintah) dalam hal-hal yang diridlai Allah Azza Wa Jalla,…

Komentar Dinonaktifkan pada PENJELASAN SYARHUS SUNNAH LIL MUZANI (BAG 17 .a)