Hati-hati dari sepuluh perusak keislaman kita (I)

Salah seorang ulama Ahlus Sunnah dari negeri Yaman, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Washabi, menulis dalam kitab beliau yang ringkas “Al-Qaulul Mufid fi Adillati At-Tauhid,” sepuluh sebab yang menyebabkan batalnya keislaman seseorang. Tidak seperti batalnya jenis-jenis ibadah lain di dalam Islam yang tidak mengeluarkan seseorang dari agama, batalnya keislaman berakibat fatal kepada pelakunya di dunia dan di akhirat. Sepuluh Pembatal…

Komentar Dinonaktifkan pada Hati-hati dari sepuluh perusak keislaman kita (I)

Hati-hati dari sepuluh perusak keislaman kita (II)

Kelima, orang yang membenci apa yang dibawa oleh Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam. Kendati dia tetap mengamalkannya. Maka, orang ini dihukumi kafir. æóÇáøóÐöíäó ßóÝóÑõæÇ ÝóÊóÚúÓðÇ áóåõãú æóÃóÖóáøó ÃóÚúãóÇáóåõãú(8)Ðóáößó ÈöÃóäøóåõãú ßóÑöåõæÇ ãóÇ ÃóäúÒóáó Çááøóåõ ÝóÃóÍúÈóØó ÃóÚúãóÇáóåõãú(9) “Dan orang-orang yang kafir maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghapus amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah…

Komentar Dinonaktifkan pada Hati-hati dari sepuluh perusak keislaman kita (II)

Fatwa ulama seputar rambut wanita – model (III)

Pertanyaan : Sebagian kaum wanita pergi ke salon untuk memperindah alis mata mereka. Lalu pekerja/perias salon itu mencukur atau menggunting sebagian bulu alisnya, bagaimanakah hukumnya? Jawaban: Alhamdulillah, menggunting bulu alis atau merapikannya dengan mencukur bagian-bagian tertentu untuk memperindah alis mata seperti yang dilakukan sebagian kaum wanita hukumnya haram. Karena hal itu termasuk mengubah ciptaan Allah dan mengikuti setan yang selalu…

Komentar Dinonaktifkan pada Fatwa ulama seputar rambut wanita – model (III)

Fatwa ulama seputar rambut wanita – sanggul (I)

Pertanyaan : Apa hukumnya wanita yang menyambung rambutnya dengan rambut tambahan (wig/sanggul/konde, red) ? Jawaban : Alhamdulillah, kaum wanita diharamkan/dilarang menyambung rambut mereka dengan rambut tambahan(wig/sanggul, red) atau dengan benda lainnya yang menyerupai rambut. Berdasarkan dalil-dalil yang melarang hal tersebut. (“Hadits Asma binti Abu Bakar radiyallahu 'anha, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassallam melaknat wanita yang menyambung rambutnya (dengan rambut palsu/konde) dan…

Komentar Dinonaktifkan pada Fatwa ulama seputar rambut wanita – sanggul (I)

Hukum Islam dalam menyambut tahun/milenium baru (II)

Hukum dalam merayakan tahun 2000 (millennium) dan isu yang terkait Ketiga Banyak sekali dalil-dalil dari al Kitab dan as-Sunnah serta atsar-atsar yang shahih (dari Sahabat dan lainnya) yang melarang untuk menyerupai orang-orang kafir di dalam hal yang menjadi ciri dan kekhususan mereka. Diantara hal itu adalah menyerupai mereka dalam festival hari-hari besar dan pesta-pesta mereka. Hari besar ('Ied) maknanya (secara…

Komentar Dinonaktifkan pada Hukum Islam dalam menyambut tahun/milenium baru (II)