SEDIKIT KETENTUAN TENTANG MEMBUNUH TIKUS

Penerjemah: Al ustadz Abu Utsman Kharisman Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah menyatakan: Tikus adalah binatang yang sudah dikenal. Ia termasuk binatang fasik (menimbulkan kerusakan, pent). Karena Nabi shollallahu alaihi wasallam menyatakan (bahwa tikus) termasuk di antara 5 binatang fasik. Beliau pun menyuruh untuk mematikan lampu (berupa api, pent) agar tidak terkena binatang fasik tersebut (sehingga menimbulkan kerugian bagi kita,…

Komentar Dinonaktifkan pada SEDIKIT KETENTUAN TENTANG MEMBUNUH TIKUS