Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 7)

Darah Nifas yang Berubah Warna Fadhilatusy Syaikh ditanya tentang seorang wanita yang mendapati darah nifasnya keluar selama dua pekan, setelah itu darahnya berubah secara bertahap hingga berbentuk lendir cenderung berwarna kuning dan terus berlanjut hingga genap 40 hari. Apakah berlaku padanya hukum nifas selama masa perubahan warna tersebut? Beliau menjawab: Cairan kuning atau cairan yang seperti lendir selama belum tampak…

Komentar Dinonaktifkan pada Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 7)