Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 6)

Jika Darah yang Keluar Berwarna hitam atau Kuning Fadhilatusy Syaikh ditanya tentang seorang wanita yang biasa haid selama sepuluh hari. Kemudian pada bulan Ramadhan datang haidnya selama 14 hari, awal keluar darahnya berwarna hitam atau kuning berlangsung selama delapan hari dan dia tetap melaksanakan shalat dan puasa. Apakah sah shalat dan puasa yang dilaksanakannya selama delapan hari tersebut? Apakah yang…

Komentar Dinonaktifkan pada Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 6)