Beberapa Faidah Terkait Amalan Di Bulan Dzhulhijjah ( bag.3)

10.  Bolehkah menjual kulit binatang yang dikurbankan? Jawab: Tidak boleh bagi seseorang yang berkurban menjual kulit binatang kurbannya. Hal ini sesuai dengan hadits: مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ Barangsiapa yang menjual kulit kurbannya maka tidak ada kurban baginya (H.R alBaihaqy, dihasankan oleh Syaikh alAlbaany). Sebaiknya kulit kurban itu diserahkan saja kepada pihak yang berhak menerima, misalkan fakir miskin,…

Komentar Dinonaktifkan pada Beberapa Faidah Terkait Amalan Di Bulan Dzhulhijjah ( bag.3)

Allah Maha Mengetahui Niatmu,Saudaraku!

oleh Ustadz Abu Nasim Mukhtar “iben” Rifai Dari Abu Hurairah,Rasulullah bersabda,”Ada seseorang mengatakan,”Sungguh aku akan memberikan sedekah”. Di malam hari, ia keluar membawa sedekah dan memberikannya kepada seorang pencuri (tanpa diketahui). Pagi harinya, orang-orang membicarakan,”Tadi malam,ada seorang pencuri mendapat sedekah”. Orang itu mengatakan,”Ya Allah,hanya kepada Mu segala pujian. Sungguh aku akan memberikan sedekah lagi”. Di malam hari berikutnya,ia keluar membawa…

Komentar Dinonaktifkan pada Allah Maha Mengetahui Niatmu,Saudaraku!