Saatnya Diam

Ditulis Oleh Ustadz Marwan Ada saatnya seorang harus diam, sebagai bentuk aplikasi terhadap sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam seperti termaktub di dalam shahih al-Bukhori dan shahih Muslim dari hadits Abu Hurairah –radhiallahu’anhu- ia menuturkan : Bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda : من كان يؤمن بالله و اليوم الأخر فليقل خيرا أو ليصمت Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari…

Komentar Dinonaktifkan pada Saatnya Diam

Memiliki Kepekaan Dan Kepedulian

Ditulis oleh Ustadz Marwan Termasuk perkara yang wajib untuk senantiasa dijaga oleh setiap individu adalah menjaga ketaqwaan kepada Alloh Ta’aala dan menjauhi perilaku untuk tidak menyakiti sesama kaum muslimin, karena ancaman adzab Allah dalam masalah tersebut sangat berat dan akibat dalam masalah tersebut sangat membahayakan, Firman Allah Ta’aala : وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا…

Komentar Dinonaktifkan pada Memiliki Kepekaan Dan Kepedulian

Termasuk Adab Adab Islam (2)

8. Hak – hak tetangga Jauhilah menyakiti tetangga dengan ucapan atau perbuatan. Rasulullah telah memperingatkan dengan ucapan atau perbuatan. Beliau bersabda : “ Demi Allah tidaklah beriman! Demi Allah tidaklah beriman! Demi Allah, tidak beriman! demi Allah, tidaklah beriman orang yang tetangga tidak aman dari kejahatannya” [HR Al Bukhari] jangalah kamu melempar sampah - sampah di jalanan terlebih lagi di…

Komentar Dinonaktifkan pada Termasuk Adab Adab Islam (2)

Istihadhah dan hukum – hukumnya

Istihadhah adalah keluarnya darah secara terus menerus pada diri seorang wanita. Bisa terjadi selamanya, bisa pula berhenti dalam beberapa waktu. Dalil akan kemungkinan darah akan terus menerus keluar adalah hadist 'Aisyah dalam shahih buhkari beliau berkata Fatimah bintu Abi Hubaisy berkata Rasulullah bersabda : “wahai Rasulullah sesungguhnya aku wanita yang tidak pernah mengalami masa suci” (dalam riwayat yang lain); sesungguhnya…

Komentar Dinonaktifkan pada Istihadhah dan hukum – hukumnya

Beberapa Faidah Terkait Amalan Di Bulan Dzhulhijjah ( bag.3)

10.  Bolehkah menjual kulit binatang yang dikurbankan? Jawab: Tidak boleh bagi seseorang yang berkurban menjual kulit binatang kurbannya. Hal ini sesuai dengan hadits: مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ Barangsiapa yang menjual kulit kurbannya maka tidak ada kurban baginya (H.R alBaihaqy, dihasankan oleh Syaikh alAlbaany). Sebaiknya kulit kurban itu diserahkan saja kepada pihak yang berhak menerima, misalkan fakir miskin,…

Komentar Dinonaktifkan pada Beberapa Faidah Terkait Amalan Di Bulan Dzhulhijjah ( bag.3)