‘Umratul Qadha`

 Setahun setelah perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berangkat menunaikan umrah, di bulan Dzul Qa'dah sambil menggiring 70 ekor binatang kurban. Sesampainya di Ya`juj beliau mulai masuk Makkah dengan senjata pengembara, dan mengutus Ja'far bin Abi Thalib untuk melamar Maimunah bin Al-Harits Al-'Amiriyah x yang menyerahkan urusannya kepada Al-'Abbas bin 'Abdul Muththalib. Kemudian 'Abbas menikahkannya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi…

Komentar Dinonaktifkan pada ‘Umratul Qadha`

Beberapa Faidah Terkait Amalan Di Bulan Dzhulhijjah ( bag.3)

10.  Bolehkah menjual kulit binatang yang dikurbankan? Jawab: Tidak boleh bagi seseorang yang berkurban menjual kulit binatang kurbannya. Hal ini sesuai dengan hadits: مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ Barangsiapa yang menjual kulit kurbannya maka tidak ada kurban baginya (H.R alBaihaqy, dihasankan oleh Syaikh alAlbaany). Sebaiknya kulit kurban itu diserahkan saja kepada pihak yang berhak menerima, misalkan fakir miskin,…

Komentar Dinonaktifkan pada Beberapa Faidah Terkait Amalan Di Bulan Dzhulhijjah ( bag.3)

Beberapa Faidah Terkait Amalan Di Bulan Dzhulhijjah ( bag.2)

Di tulis Oleh Ustadz Kharisman  4.      Bolehkah beberapa kepala keluarga patungan untuk membeli binatang kurban bersama?  Jawab: Kalau patungannya untuk membeli kambing, maka tidak boleh. Namun jika untuk membeli sapi, maka tidak mengapa selama jumlah kepala keluarga yang menyerahkan iuran tidak lebih dari 7.  عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رضي الله عنهما قَالَ : نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ…

Komentar Dinonaktifkan pada Beberapa Faidah Terkait Amalan Di Bulan Dzhulhijjah ( bag.2)