Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 7)

Darah Nifas yang Berubah Warna Fadhilatusy Syaikh ditanya tentang seorang wanita yang mendapati darah nifasnya keluar selama dua pekan, setelah itu darahnya berubah secara bertahap hingga berbentuk lendir cenderung berwarna kuning dan terus berlanjut hingga genap 40 hari. Apakah berlaku padanya hukum nifas selama masa perubahan warna tersebut? Beliau menjawab: Cairan kuning atau cairan yang seperti lendir selama belum tampak…

Komentar Dinonaktifkan pada Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 7)

Nifas dan hukum – hukumnya

Definisi Nifas adalah darah yang keluar oleh rahim karena proses kelahiran, yang bisa jadi keluarnya bersamaan dengan kelahiran atau sesudahnya atau bisa juga sebelumnya dalam jangka dua tiga hari yang disertai dengan munculnya rasa sakit. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : darah yang didapati oleh seorang wanita ketika mulai merasakan sakit itulah darah nifas. Beliau tidak mengaitkan dengan waktu dua…

Komentar Dinonaktifkan pada Nifas dan hukum – hukumnya