Dakwah Kepada As Sunnah dan Tahdziir dari Bid’ah (bag.2)

Allah berfirman: وَإِن تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا ۚ “Dan jika ta’at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.” (An Nur 54) Dalam ayat ini sangat jelas bahwa hidayah itu berkaitan langsung dengan ittiba’ kepada Rasul-Nya. Sedangkan ghiwayah (kesesatan) berkaitan langsung dengan penyimpangan dari Sunnah Rasul-Nya. Hal ini ditunjukkan pula sebagaimana dalam riwayat Imam Muslim dari Jabir ‘Abdillah, berkata: “Rasulullah jika berkhutbah, matanya memerah, suara…

Komentar Dinonaktifkan pada Dakwah Kepada As Sunnah dan Tahdziir dari Bid’ah (bag.2)

Jika Engkau Tidak Malu, Berbuatlah Sekehendakmu

 Ditulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman (Syarh Hadits ke-20 Arbain anNawawiyyah) عَنْ أَبِي مَسْعُوْدٍ عُقْبَةَ بِنْ عَمْرٍو الأَنْصَارِي الْبَدْرِي رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُوْلَى، إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ.[رواه البخاري ] Dari Abu Mas'ud, ‘Uqbah bin ‘Amr Al Anshari Al Badri radhiyallahu anhu, ia…

Komentar Dinonaktifkan pada Jika Engkau Tidak Malu, Berbuatlah Sekehendakmu

Perang Mu`tah

Peristiwa ini terjadi di daerah Mu`tah dekat Balqa` wilayah Syam (sekarang Yordan). Peristiwa ini terjadi pada tahun ke delapan hijriyah di bulan Jumadil Ula. Di antara sebab terjadinya pertempuran, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam  pernah mengutus Al-Harits bin 'Umair Al-Azdi membawa sepucuk surat kepada pembesar Romawi atau Bushra. Lalu dia dihadang oleh Syurahbil bin 'Amr Al-Ghassani yang lantas membunuhnya. Padahal…

Komentar Dinonaktifkan pada Perang Mu`tah

Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 5)

Cairan Kuning Setelah Masa Haid Fadhilatusy Syaikh ditanya: Apakah hukum cairan berwarna kuning yang keluar dari wanita sesudah masa sucinya? Beliau menjawab: Kaidah umum dalam permasalahan ini dan permasalahan yang semisalnya bahwa cairan kuning atau keruh sesudah masa haid tidak diperhitungkansebagai haid. Hal ini berdasarkan perkataan Ummu ‘Athiyah: “Kami tidak memperhitungkan warna kuning dan keruh sesudah masa suci (sebagai darah…

Komentar Dinonaktifkan pada Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 5)

Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 4)

Keluar Darah Setelah Menjalani Operasi Fadhilatusy Syaikh ditanya tentang seorang wanita yang dilakukan operasi pada dirinya. Sesudah itu sekitar empat atau lima hari sebelum masa biasanya mengalami haid, keluar darah hitam bukan darah haid biasanya. Setelah itu langsung dia mengalami hari-hari haid sebagaimana biasanya. Apakah hari-hari keluar darah sebelum hari yang biasanya mengalami haid dihitung sebagai masa haid juga? Beliau…

Komentar Dinonaktifkan pada Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 4)