Kewajiban Berpegang Teguh Terhadap As-Sunnah Dan Waspada Terhadap Bid’ah
Segala puji bagi Allah yang telah menyempurnakan untuk kita agama ini dan telah mencukupkan untuk kita nikmat-Nya, serta telah meridhai Islam sebagai agama kita.Shalawat dan salam sejahtera semoga tetap terlimpah kepada Muhammad, hamba dan Rasul-Nya yang menyeru menuju ketaatan kepada Tuhannya, sekaligus menyampaikan peringatan keras terhadap sikap berlebihan (ghuluw) bid’ah dan maksiat. Semoga shalawat dari Allah tetap terlimpah kepada beliau, kepada keluarga dan sahabat serta umat beliau yang berjalan pada garis beliau dan mengikuti ajaran beliau hingga hari kiamat.
Sebuah Makalah Di Mingguan Idarat (India) Bermuatan Misi Serangan Terhadap Negara Pendukung Salaf
Telah saya telaah sebuah makalah yang dimuat di warta mingguan Idarat (dalam bahasa Urdu) yang terbit di kota Kanvoor, sebuah kota industri di daerah Attabaradish, pada halaman muka. makalah itu bermuatan serangan lewat media massa untuk menghantam kerajaan Saudi Arabia yang hingga kini tetap berpegang pada Akidah Islam yang dianutnya, dan menyatakan perang terhadap aneka bid’ah. Lebih dari itu, Makalah ini telah menunding aqidah Salaf, yang selama ini menjadi garis haluan Pemerintah Saudi, sebagai ajaran diluar aqidah sunni. Di balik tulisan ini, rupanya penulis makalah tersebut bertujuan memecah belah golongan Ahlus Sunnah wal Jamaah dan memotivasi munculnya berbagai bid’ah dan khurafat.
Tidak diragukan lagi, bahwa ini adalah suatu siasat licik dan ulah yang berbahaya yang bertujuan melecehkan Islam dan menyebar luaskan berbagai bid’ah dan ajaran sesat.
Kemudian secara jelas ,makalah itu menitik-beratkan pembahasannya pada masalah penyelenggaran acara maulid Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam dan menjadikan masalah ini titik tolak untuk mengorek aqidah Pemerintahan Saudi.
Oleh sebab itu, saya pandang perlu mengungkap masalah ini dengan memberikan penjelasan yang semestinya, seraya memohon pertolongan dari Allah Ta’ala.
Peringatan Maulid Bukan Dari Ajaran As-Sunnah
Penyelenggaraan acara maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam dan semacamnya, adalah tidak boleh hukumnya. Bahkan wajib dicegah. Karena hal itu adalah hal yang baru yang diada-adakan (bid’ah) dalam Islam.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam tidak pernah melakukannya, dan tidak pernah pula memerintahkannya, baik untuk hari kelahiran beliau sendiri , atau untuk kelahiran seorang nabi dari sekian nabi yang telah wafat sebelum beliau, atau untuk hari kelahiran puteri-puteri dan istri-istri beliau, atau untuk salah seorang sanak kerabat maupun sahabat beliau.
Acara maulid ini tidak pernah pula dilakukan oleh para Khulafa’ Rasyidin atau sahabat yang lain –semoga Allah melimpahkan ridha kepada mereka– atau para tabi’in, bahkan oleh para ulama’ syari’ah dan as-sunnah pada tiga generasi yang dinyatakan keunggulan mereka (generasi abad pertama, kedua, ketiga hijrah)( Hal itu berdasarkan sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam:
ÎíÑ ÇáÞÑæä ÞÑäí Ëã ÇáÐíä íáæäåã Ëã ÇáÐíä íáæäåã .
“Sebaik-baik generasi adalah generasi di masa keberadaanku, kemudian generasi berikutnya, kemudian generasi berikutnya.” HR Imam Ahmad, Al-Bukhari, Muslim).
Padahal merekalah generasi yang paling mengerti tentang as-Sunnah, paling cinta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dan paling taat mengikuti Syari’at beliau, dibanding generasi setelah mereka. Seandainya penyelenggaraan acara maulud ini baik, pastilah mereka telah melakukan hal itu lebih dahulu dari pada kita.
Kewajiban Mengikuti As-Sunnah dan Menjauhi Bid’ah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam menyuruh kita mengikuti sunnah beliau dan melarang kita mengadakan acara ritual baru (bid’ah). Karena agama Islam telah sempurna dan cukup apa yang disyari’atkan Allah dan RasulNya, dan yang diterima sebagai tuntunan As-Sunnah oleh Ahlussunnah wal- Jamaah, yaitu para Sahabat dan Tabi’in.
Di dalam hadits shahih Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
ãä ÃÍÏË Ýí ÃãÑäÇ ãÇ áíÓ ãäå Ýåæ ÑÏ
Artinya : “ Barang siapa mengadakan suatu amalan baru dalam Agama kami yang di luar syari’at kami. Maka amalan itu tertolak” (HR Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Bukhori, Muslim dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha)
Hadits ini disepakati keshohihannya oleh para ulama as-Sunnah.
Dalam riwayat lain di Shahih Muslim
ãä Úãá ÚãáÇ áÓ Úáíå ÃãÑäÇ Ýåæ ÑÏ
Artinya : “Barang siapa melakukan suatu amalan yang tidak sesuai dengan syari’at kami. Maka amalnya itu tertolak”
Dalam hadits lain, beliau bersabda :
Úáíßã ÈÓäÊí æÓäÉ ÇáÎáÝÇÁ ÇáÑÇÔÏíä ÇáãåÏííä ãä ÈÚÏí¡ ÊãÓßæÇ ÈåÇ æÚÖæÇ ÚáíåÇ ÈÇáäæÇÌÏ æÅíÇßã æãÍÏËÇÊ ÇáÃãæÑ ÝÇä
ßá ãÍÏËÉ ÈÏÚå æßá ÈÏÚÉ ÖáÇáÉ
Artinya : Berpeganglah kamu sekalian pada sunnahku dan sunnah para Khulafa’ Rashidin setelahku. Berpegang teguhlah padanya dan gigitlah ia erat-erat dengan gigi geraham. Jauhilah perkara-perkara baru yang diada-adakan, karena setiap amalan yang diada-adakan itu bid’ah, sedang setiap bid’ah adalah sesat” ).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda dalam khutbah Jum’at beliau :
ÃãÇ ÈÚÏ¡ ÝÇä ÎíÑ ÇáÍÏíË ßÊÇÈ Çááå æÎíÑ ÇáåÏí åÏí ãÍãÏ e¡ æÔÑ ÇáÃãæÑ ãÍÏËÇÊåÇ¡ æßá ÈÏÚÉ ÖáÇáÉ.
Artinya : “Selanjutnya, sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitab Allah. Sebaik-baik ajaran adalah ajaran Muhammad. Seburuk-buruk perkara adalah perkara-perkara baru yang diada-adakan. Dan setiap bid’ah adalah sesat” ) HR Ahmad, Abu Dawuud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah dari Irbadh bin Sariyah rodhiallahu ‘anha. (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya, Muslim dan Ibnu Majah, juga diriwayatkan oleh Al-Bukhori, At-Tirmidzi dan An Nasa’I dari Ibnu Mas’ud, dari Ibnu ‘umar berkata:
ßá ÈÏÚÉ ÖáÇáÉ¡ æÅä ÑÃæåÇ ÇáäÇ Ó ÍÓäÉ
Artinya : Setiap bid’ah adalah sesat miskipun dipandang baik oleh banyak orang(lihat : Al Ba’its ‘ala inkar al bida’ wa-l – hawadits oleh Abu Syamah As-Syafi’i )
Dalam hadits-hadits yang tertera diatas terdapat peringatan keras dari mengadakan berbagai bid’ah dan penegasan bahwa bid’ah adalah sesat. Ini semua agar menjadi peringatan bagi ummat Islam tentang besarnya bahaya bid’ah, sekaligus untuk mengajak mereka menjauhi tindakan melakukan bid’ah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
}æóãóÇ ÁóÇÊóÇßõãõ ÇáÑøóÓõæáõ ÝóÎõÐõæåõ æóãóÇ äóåóÇßõãú Úóäúåõ{ ÓæÑÉ ÇáÍÔÑ ÇáÂíÉ :7
Artinya : “Apa saja yang disampaikan Rasul kepada kamu terimalah ia. Dan apa saja yang dilarangnya bagi kamu, tinggalkanlah”. (QS Al Hasyr 7)
Allah Ta’ala berfirman :
}ÝóáúíóÍúÐóÑö ÇáøóÐöíäó íõÎóÇáöÝõæäó Úóäú ÃóãúÑöåö Ãóäú ÊõÕöíÈóåõãú ÝöÊúäóÉñ Ãóæú íõÕöíÈóåõãú ÚóÐóÇÈñ Ãóáöíãñ{ ÓæÑÉ ÇáäæÑ ÇáÂíÉ :63
Artinya : “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan(dalam hatinya, menurut ibnu Katsir arti fitnah di ayat ini adalah cobaan dalam hati yang berupa kekafiran atau kemunafikan atau bid’ah) atau ditimpa adzab yang pedih. (QS An Nuur 63)
Allah Ta’ala berfirman :
}áóÞóÏú ßóÇäó áóßõãú Ýöí ÑóÓõæáö Çááøóåö ÃõÓúæóÉñ ÍóÓóäóÉñ áöãóäú ßóÇäó íóÑúÌõæ Çááøóåó æóÇáúíóæúãó ÇáúÂÎöÑó æóÐóßóÑó Çááøóåó ßóËöíÑðÇ {ÓæÑÉ ÇáÃÍÒÇÈ ÇáÂíÉ :21
Artinya :”Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagi kamu , (yaitu) bagi orang yang mengharap Allah dan hari akhir, dan banyak mengingat Allah. (QS Al Ahzab 21)
Allah Ta’ala berfirman :
}æóÇáÓøóÇÈöÞõæäó ÇáúÃóæøóáõæäó ãöäó ÇáúãõåóÇÌöÑöíäó æóÇáúÃóäúÕóÇÑö æóÇáøóÐöíäó ÇÊøóÈóÚõæåõãú ÈöÅöÍúÓóÇäò ÑóÖöíó Çááøóåõ Úóäúåõãú æóÑóÖõæÇ Úóäúåõ æóÃóÚóÏøó áóåõãú ÌóäøóÇÊò ÊóÌúÑöí ÊóÍúÊóåóÇ ÇáúÃóäúåóÇÑõ ÎóÇáöÏöíäó ÝöíåóÇ ÃóÈóÏðÇ Ðóáößó ÇáúÝóæúÒõ ÇáúÚóÙöíãõ{ ÓæÑÉ ÇáÊæÈÉ ÇáÂíÉ :100
artinya : “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) diantara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah, Dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, mereka kekal didalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar”. (QS At Taubah 100)
Ajaran Islam Telah Disampaikan Dengan Sempurna
Allah Ta’ala berfirman :
}Çáúíóæúãó ÃóßúãóáúÊõ áóßõãú Ïöíäóßõãú æóÃóÊúãóãúÊõ Úóáóíúßõãú äöÚúãóÊöí æóÑóÖöíÊõ áóßõãõ ÇáúÅöÓúáóÇãó ÏöíäðÇ{ ÓæÑÉ ÇáãÇÆÏÉÇáÂíÉ :3
Artinya : “Pada hari ini telah aku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah aku cukupkan kepada kamu nikmat-Ku, dan Aku telah ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. (QS Al Maidah 3)
Ayat ini menunjukkan secara jelas, bahwa Allah Ta’ala telah menyempurnakan untuk ummat ini agama mereka dan telah mencukupkan bagi mereka nikmat-Nya. Sedang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam tidak meninggal dunia kecuali setelah menyampaikan dakwah beliau secara paripurna. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam pun menjelaskan bahwa segala ucapan maupun perbuatan (amalan) yang diada-adakan oleh orang-orang sepeninggal beliau dan mereka lakukan sebagai ajaran agama Islam, semua itu adalah bid’ah yang tertolak dan tercampakkan kembali kepada orang yang mengada-adakannya itu, meskipun tujuan orang itu baik.
Para Sahabat Rasullullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dan para Ulama salaf sholih setelah mereka, menyampaikan peringatan keras terhadap bid’ah dan mengajak untuk menjauhinya. Hal itu, tiada lain karena bid’ah adalah merupakan ajaran tambahan yang dinisbahkan kepada Islam dan merupakan olah membuat-buat syari’at yang tidak dibenarkan dan tidak pula diizinkan oleh Allah, disamping hal itu merupakan tasyabbuh (perbuatan menyerupai) musuh-musuh Allah, yaitu yahudi dan Nasrani, dalam tindakan mereka menambah dan mengada-adakan hal yang baru dalam agama mereka, yang tidak dibenarkan dan tidak diizinkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala Lebih dari itu, tindakan bid’ah, secara tidak langsung menyeret untuk mengatakan bahwa agama Islam masih kurang dan menuduhnya tidak sempurna.
Jelas-jelas ini adalah kekeliruan yang fatal dan tindakan mungkar yang sangat jelek, serta bertentangan dengan firman Allah Ta’ala (Çáíæã ÃßãáÊ áßã Ïíäßã) disamping menyalahi hadits-haditsRasulullah yang secara nyata mengingatkan dengan keras dari berbagai bid’ah dan mengajak menjauhinya.
Dari pengadaan acara-acara maulid atau semacamnya tersimpul bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala belum menyempurnakan agama (Islam) untuk ummat ini, dan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam belum tuntas menyampaikan apa yang senantiasa dilakukan oleh mereka, sehingga datanglah generasi belakangan (mutaakhkhirin) untuk mengadakan amalan baru dalam ayari’at Allah, yang hal itu tidak dibenarkan oleh Allah. Mereka mengira bahwa amalan-amalan baru yang mereka ada-adakan itu dapat mendekatkan mereka kepada Allah.
Tanpa diragukan dalam rekaan mereka ini terkandung bahaya besar disamping ia bermuatan penantangan terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Padahal Allah telah menyempurnakan agama ini untuk para hamba-Nya dan telah mencukupkan nikmat-Nya pada mereka. Rasulullah pun telah menyampaikan dakwah beliau sampai tuntas. Tidak ada satu jalan yang tidak beliau terangkan kepada ummat beliau.
Hal ini tertera pada hadits shahih :
Úä ÚÈÏ Çááå Èä ÚãÑæ Èä ÇáÚÇÕ ÑÖí Çááå Úäå ÞÇá¡ ÞÇá ÑÓæá Çááå Õáí Çááå Úáíå æÓáã : ãÇ ÈÚË Çááå ãä äÈí ÇáÇ ßÇä ÍÞÇ Úáíå Ãä íÏá ÃãÊå Úáí ÇáÎíÑ ãÇ íÚáãå áåã æíäÐÑåã ÔÑ ãÇíÚáãå áåã (ÑæÇå ãÓáã Ýí ÕÍíÍå).
Artinya : Dari Abdullah bin Amr bin al-Ash –semoga Allah meridhai mereka- berkata : “Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi kecuali Nabi itu berkewajiban menunjuki ummatnya (jalan) kebaikan yang ia ketahui untuk mereka dan menyampaikan peringatan terhadap(jalan) kejahatan yang ia ketahui berdampak buruk untuk mereka” (Hadits Riwayat Muslim dalam shahihnya) .
Secara yakin kita tahu bahwa Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wassalam adalah Nabi yang mulia, Nabi terakhir yang paling sempurna dalam menunaikan tugas tabligh dan membina umat. Seandainya pengadaan acara maulid itu adalah termasuk ajaran Islam yang diridhai Allah untuk para hamba-Nya, tentu Rasulullah menjelaskan kepada umat, atau tentu para Sahabat beliau melakukannya. Karena hal itu tidak pernah dijelaskan Rasulullah dan tidak pernah dilakukan oleh Sahabat beliau, maka jelaslah bahwa ia di luar ajaran Islam, bahkan termasuk ajaran-ajaran baru, yang umat ini diperingatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam agar tidak melakukannya, sebagaimana tertera dalam hadits-hadits diatas.
Secara tegas, sejumlah ulama’ mengatakan bahwa acara maulid dan semacamnya adalah amalan yang salah. Merekapun menyampaikan peringatan keras terhadap hal itu, sebagai pengamalan dan penerapan dalil-dalil yang tertera diatas dan lainnya.
Bersambung ke Pembelaan atas negeri Saudi – Kembali pada al Haq (II). Klik disini.
(Dikutip dari tulisan edisi bahasa Indonesia Kewajiban Berpegang Teguh Terhadap As-Sunnah Dan Waspada Terhadap Bid’ah, ditulis oleh Pimpinan Umum Direktorat Riset, Fatwa, Da’wah, Bimbingan Islam Abdul Aziz bin‘Abdullah bin Baz, Depag Saudi Arabia).