di tulis oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah
Bab ke-14: Penjelasan Bahwa Islam itu Bertingkat-Tingkat dan (Penjelasan tentang) Apakah Amalan yang Paling Utama.
✅ Hadits no 64.
وَحَدَّثَنَا أَبُو الطَّاهِرِ أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ سَرْحٍ الْمِصْرِيُّ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ يَقُولُا إِنَّ رَجُلًا سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْمُسْلِمِينَ خَيْرٌ قَالَ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
? Dan telah menceritakan kepada kami Abut Thoohir Ahmad bin ‘Amr bin Abdillah bin ‘Amr bin Sarh al-Mishriy (ia berkata) telah mengkhabarkan kepada kami Ibnu Wahb dari ‘Amr bin al-Harits dari Yazid bin Abi Habib dari Abul Khoyr bahwasanya ia mendengar Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash –semoga Allah meridhainya- berkata: Sesungguhnya seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shollallahu alaihi wasallam : Manakah di antara kaum muslimin yang terbaik. Nabi menyatakan: Yaitu orang yang kaum muslimin lain selamat dari (kejahatan) lisan dan tangannya.
? Catatan Penerjemah:
? Seorang muslim yang terbaik adalah yang menjaga dirinya agar muslim lain tidak terganggu atau tersakiti oleh ucapan atau perbuatannya.
? Ucapan yang menyakitkan seperti ghibah, celaan, cercaan, umpatan, ejekan, hardikan, berteriak menimbulkan kebisingan, dan semisalnya.
? Sedangkan perbuatan seperti memukul, membunuh, melempari rumahnya dengan batu dan segala macam sikap yang mengganggu atau menyakitkan.
? Disebutkan dalam hadits tersebut bahwa pihak yang harus dijaga agar jangan sampai tersakiti adalah kaum muslimin.
? Bagaimana dengan orang kafir? Apakah seorang muslim harus menjaga dirinya agar tidak menyakitinya juga?
? Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa terhadap orang kafir harbi yang memerangi kaum muslimin, itu tidak berlaku. Namun, terhadap kafir yang lain seperti Dzimmi, Mua’had, Musta’min, mereka juga harus dilindungi tidak boleh mengganggu atau menyakiti mereka.
? (disarikan dari penjelasan Syaikh Ibn Utsaimin dalam Ta’liq ala Shahih Muslim dengan beberapa tambahan).
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
? Dikutip dari Buku “Terjemah Shahih MUSLIM (Abul-Husain Muslim bin al-Hajjaj an-Naisaburi Rahimahullah)”. Jilid 1
☀️ Penerbit : Cahaya Sunnah- Bandung
=====================
✍ http://tlgrm.me/alistiqomah