Kajian Khusus

Tema Khusus ” Menentukan Awal dan Akhir Ramadhan Dengan Ru’yatul Hilal atau Hisab Falaki “

Seringkali penentuan awal ramadhan dan idul fitri diwarnai perbedaan. Suasanatersebut semakin diperkeruh oleh sebagian ormas Islam yang berani mengumumkankapan ramadhan dan kapan idul fitri jauh-jauh hari sebelumnya, karena merasayakin dengan keakuratan hisab-nya. Bagaimana sebenarnya ketentuan syari'at dalammenentukan awal Ramadhan dan Idul Fitri?    Klik dapatkan jawabannya di sini ....

Komentar Dinonaktifkan pada Tema Khusus ” Menentukan Awal dan Akhir Ramadhan Dengan Ru’yatul Hilal atau Hisab Falaki “

Bolehkah Puasa ‘Asyura Padahal Jatuh Pada Hari Sabtu?

Ditulis Oleh Ustadz Alfian Sebagaimana diketahui, bahwa tanggal 10 Muharram tahun 1434 ini jatuh pada hari Sabtu. Bolehkah berpuasa ‘Asyura, sementara harinya bertepatan dengan hari Sabtu? Berikut jawaban dari Al-‘Allamah Ibn Baz dan Al-‘Allamah bin ‘Utsaimin : Pertanyaan : Assalamu ‘alaikum warahmatullah wabarakatuh Sebagaimana anda ketahui bahwa hari ke-9 muharram 1415 H bertepatan dengan hari Sabtu, sehingga hari ke-10 jatuh…

Komentar Dinonaktifkan pada Bolehkah Puasa ‘Asyura Padahal Jatuh Pada Hari Sabtu?

Mana Lebih Utama, “Shaum ‘Asyura bersama Shaum tanggal 9, atau bersama Shaum tanggal 11?”

Ditulis Oleh Ustadz Alfian Shaum ‘Asyura (tanggal 10 Muharram) adalah salah satu puasa sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam beberapa hadits shahih. Namun dalam pelaksanaannya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan tidak hanya berpuasa pada tanggal 10-nya saja, namun beliau memerintahkan untuk berpuasa pada tanggal 9-nya juga dalam rangka menyelisihi orang-orang Yahudi. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa…

Komentar Dinonaktifkan pada Mana Lebih Utama, “Shaum ‘Asyura bersama Shaum tanggal 9, atau bersama Shaum tanggal 11?”

Beberapa Faidah Terkait Amalan Di Bulan Dzhulhijjah ( bag.3)

10.  Bolehkah menjual kulit binatang yang dikurbankan? Jawab: Tidak boleh bagi seseorang yang berkurban menjual kulit binatang kurbannya. Hal ini sesuai dengan hadits: مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ Barangsiapa yang menjual kulit kurbannya maka tidak ada kurban baginya (H.R alBaihaqy, dihasankan oleh Syaikh alAlbaany). Sebaiknya kulit kurban itu diserahkan saja kepada pihak yang berhak menerima, misalkan fakir miskin,…

Komentar Dinonaktifkan pada Beberapa Faidah Terkait Amalan Di Bulan Dzhulhijjah ( bag.3)

Beberapa Faidah Terkait Amalan Di Bulan Dzhulhijjah ( bag.2)

Di tulis Oleh Ustadz Kharisman  4.      Bolehkah beberapa kepala keluarga patungan untuk membeli binatang kurban bersama?  Jawab: Kalau patungannya untuk membeli kambing, maka tidak boleh. Namun jika untuk membeli sapi, maka tidak mengapa selama jumlah kepala keluarga yang menyerahkan iuran tidak lebih dari 7.  عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رضي الله عنهما قَالَ : نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ…

Komentar Dinonaktifkan pada Beberapa Faidah Terkait Amalan Di Bulan Dzhulhijjah ( bag.2)