APAKAH GAJI BULANAN TERKENA ZAKAT

  Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan:  Penanya yang bernama Abu Khalid mengatakan: “Berkaitan dengan gaji bulanan, jika uangnya langsung masuk rekening bank, bagaimanakah caranya agar saya bisa mengetahui zakatnya?” Jawaban: Masalah ini banyak dijumpai oleh para pegawai atau karyawan dan orang-orang yang mendapatkan pemasukan atau penghasilan bulanan. Yang akan membebaskan diri dari tanggung jawab adalah dengan menentukan waktu tertentu setiap setahun…

Komentar Dinonaktifkan pada APAKAH GAJI BULANAN TERKENA ZAKAT

FAEDAH-FAEDAH FIQHIYAH DARI KITAB ‘UMDATUL AHKAM ( HADITS KEDUAPULUH )

عَنْ أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - قَالَ «أَتَيْتُ النَّبِيَّ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - وَهُوَ يَسْتَاكُ بِسِوَاكٍ رَطْبٍ، قَالَ: وَطَرَفُ السِّوَاكِ عَلَى لِسَانِهِ، وَهُوَ يَقُولُ: أع، أع، وَالسِّوَاكُ فِي فِيهِ، كَأَنَّهُ يَتَهَوَّعُ». "Dari Abu Musa Al Asy'ari_radhiyallahu 'anhu berkata: "Aku datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan aku dapati beliau sedang bersiwak dengan siwak yang masih…

Komentar Dinonaktifkan pada FAEDAH-FAEDAH FIQHIYAH DARI KITAB ‘UMDATUL AHKAM ( HADITS KEDUAPULUH )

APA KEWAJIBAN WANITA YANG MENINGGALKAN PUASA RAMADHAN KARENA HAMIL ATAU MENYUSUI

Asy-Syaikh Muqbil bin Hady rahimahullah | Pertanyaan: Apa hukum seorang wanita yang hamil jika dia tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena khawatir terhadap keselamatan janinnya dan wanita yang menyusui khawatir terhadap bayinya? Jawab: Para ulama berbeda pendapat, diantara mereka ada yang mengatakan bahwa yang wajib baginya adalah mengganti puasa, dan diantara mereka ada yang berpendapat dia harus mengganti dan membayar…

Komentar Dinonaktifkan pada APA KEWAJIBAN WANITA YANG MENINGGALKAN PUASA RAMADHAN KARENA HAMIL ATAU MENYUSUI

“Di antara perkara yang Merusak Dakwah Salafiyyah”

oleh asy-Syaikh DR. Ahmad bin ‘Umar Bazmul hafizhahullah. Sumber http://www.bayenahsalaf.com/vb/showthread.php?t=15289 Di antara perkara yang Merusak Dakwah Salafiyyah : “Adanya anggapan bahwa setiap orang yang menampakkan Salafiyyah, maka dia dianggap sebagai Salafi yang terpercaya ilmu dan agamanya.” Di antara perkara yang Merusak Dakwah Salafiyyah : “Menyambut (mengundang) sebagian penuntut ilmu, sebelum bertanya kepada para ‘ulama tentang kondisi mereka.” Di antara perkara…

Komentar Dinonaktifkan pada “Di antara perkara yang Merusak Dakwah Salafiyyah”

APAKAH MENAMAKAN DIRI DENGAN SALAFY SEBAGAI BENTUK PENYUCIAN TERAHADAP DIRI SENDIRI?

  Asy Syaikh Shalih Al-Fauzan Hafizhahullah Pertanyaan:  Terulang-ulang di lisan sebagian manusia, “Si fulan salafi dan si fulan bukan safali.” Apa yang diinginkan dengan madzhab salafi? Siapa tokoh yang paling menonjol dari kalangan ulama kaum muslimin yang menyeru ke jalan tersebut? Apa boleh menamai mereka dengan Ahli Sunnah Wal Jama’ah atau al-Firqatun an-Najiyah? Lalu bukankah ini termasuk tazkiyah (penyucian) terhadap…

Komentar Dinonaktifkan pada APAKAH MENAMAKAN DIRI DENGAN SALAFY SEBAGAI BENTUK PENYUCIAN TERAHADAP DIRI SENDIRI?