Hukum sekitar menyembelih hewan kurban (I)
a. Menyembelih kurban harus lillahi ta'ala Firman Allah Ta’ala (artinya): ”Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, penyembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan Penguasa semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama berserah diri (kepada-Nya).” (Al-An’am: 162-163) “Maka dirikanlah shalat untuk Tuhanmu dan sembelihlah kurban (untuk-Nya).” (Al-Kautsar: 2) Ali Radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah shallallahu…