Di Tulis OLeh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman
Hari tasyriq adalah masa 3 hari setelah hari Iedul Adha, yaitu tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijjah.
Hari tasyriq terlarang untuk berpuasa. Semua kaum muslimin dilarang berpuasa di hari tasyriq, apapun bentuk puasanya: baik mengganti tanggungan puasa Ramadhan, puasa kaffaroh, maupun puasa Dawud, Senin – Kamis, dan puasa lainnya.
Yang diperbolehkan berpuasa pada hari tasyriq hanyalah seorang yg menjalankan ibadah haji secara tamattu’ atau qiran dan ia tidak mendapatkan al-Hadyu.
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُما قَالَ لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ
dari Ibnu ‘Umar radliallahu ‘anhuma ia berkata: “Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari tasyriq kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan korban (Al Hadyu) ketika menunaikan haji” (H.R alBukhari)
Dalil-dalil lain yg menunjukkan larangan puasa di hari tasyriq, di antaranya:
عَنْ أَبِي مُرَّةَ مَوْلَى أُمِّ هَانِئٍ
أَنَّهُ دَخَلَ مَعَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو عَلَى أَبِيهِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ فَقَرَّبَ إِلَيْهِمَا طَعَامًا فَقَالَ كُلْ فَقَالَ إِنِّي صَائِمٌ فَقَالَ عَمْرٌو كُلْ فَهَذِهِ الْأَيَّامُ الَّتِي كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِإِفْطَارِهَا وَيَنْهَانَا عَنْ صِيَامِهَا
قَالَ مَالِكٌ وَهِيَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ
dari Abu Murrah maula Ummu Hani` bahwa ia bersama Abdullah bin ‘Amr menemui ayahnya yaitu ‘Amr bin Al ‘Ash, kemudian ia mendekatkan makanan kepada keduanya lalu berkata; makanlah. Lalu Abu Murrah berkata; sesungguhnya saya sedang berpuasa. Kemudian ‘Amr berkata; makanlah, ini adalah hari yang kami diperintahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam agar berbuka dan melarang kami untuk melakukan puasa padanya. Malik (salah seorang perawi hadits tsb) berkata; hari-hari tersebut adalah hari-hari Tasyriq (H.R Abu Dawud, dishahihkan Syaikh al-Albaniy)
عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
dari Nubaisyah Al Hudzali ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Hari-hari Tasyriq adalah hari makan-makan dan minum.” (H.R Muslim)