Rekaman Dauroh ” Peran Ma’had Dalam Mencetak Generasi Yang Kokoh Dalam Bermanhaj””

Pemateri : Al-Ustadz Muhammad Afifuddin hafizhahullah (Pengasuh Ponpes Al-Bayyinah Gresik Jawa Timur. Waktu : Ahad,04 Rajab 1435 Tempat : Dauroh Ma’had Al Faruq Kalibagor Tema : Peran Ma’had Dalam Mencetak Generasi Yang Kokoh Dalam Bermanhaj http://download.salafy.or.id/rekaman-dauroh-mahad-al-faruq-kalibagor-peran-mahad-dalam-mencetak-generasi-yang-kokoh-dalam-bermanhaj/

Komentar Dinonaktifkan pada Rekaman Dauroh ” Peran Ma’had Dalam Mencetak Generasi Yang Kokoh Dalam Bermanhaj””

BERSEMANGAT UNTUK MEMPELAJARI AGAMA YANG HAQ (Sebuah Renungan)

Al-Ustadz Abu Nasiim Mukhtar bin Rifa'i hafizohullah  Saudaraku Salafy!  Ada sebuah kitab yang sering dipakai oleh para penuntut ilmu hadits untuk memudahkan mereka di dalam mentakhrij sebuah hadits dan mengetahui ulama siapa yang mengeluarkan dan meriwayatkan hadits Nabi.  Kitab tersebut bernama:  Mu'jam Mufahros Li al-Faadzi Haditsin Nabiyi Shallallahu 'alaihi wa Sallam (Kamus yang menjelaskan lafadz-2 Hadits Nabi)  Siapa yang menyusun…

Komentar Dinonaktifkan pada BERSEMANGAT UNTUK MEMPELAJARI AGAMA YANG HAQ (Sebuah Renungan)

BOLEHKAH MELAKUKAN POLIGAMI JIKA UNDANG-UNDANG NEGARA MELARANG

Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam hafizhahullah Pertanyaan: Semoga Allah berbuat baik kepada Anda, ada penanya dari Tunisia mengatakan: “Apa hukum menikah dengan wanita yang kedua, dalam keadaan undang-undang melarang hal tersebut?” Jawaban: Laa ilaaha illallaah, kita beriman kepada Allah dan kafir kepada demokrasi, kita beriman kepada Allah dan kafir kepada demokrasi. Siapa yang telah lancang membuat undang-undang yang mengharamkan hal-hal yang Allah…

Komentar Dinonaktifkan pada BOLEHKAH MELAKUKAN POLIGAMI JIKA UNDANG-UNDANG NEGARA MELARANG

BOLEHKAH BONEKA UNTUK MAINAN ANAK-ANAK

  Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah Pertanyaan: Penanya yang bernama Sulaiman mengatakan: “Saya memohon penjelasan tentang hukum mainan anak-anak yang berupa boneka baik yang untuk anak kecil maupun yang sudah besar, yang berbentuk pengantin atau hewan, semoga Anda mendapatkan pahala? Asy-Syaikh: Yang benar tidak boleh untuk memberi mainan kepada anak-anak berupa gambar atau semacam patung makhluk yang bernyawa, terlebih lagi gambar-gambar…

Komentar Dinonaktifkan pada BOLEHKAH BONEKA UNTUK MAINAN ANAK-ANAK

Apabila ‘Ulama Sunnah Sudah Men-Jarh, Bolehkah Masih Ditatsabbut (diperiksa kembali)

Judul               : Bolehkah dikatakan, bahwa ‘ulama apabila telah menjelaskan dan membid’ahkan seseorang maka wajib atas penuntut ilmu untuk melakukan tatsabbut dari kedua belah pihak? Asy-Syaikh          : Muhammad bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah Kategori                   : Aqidah dan Manhaj __________________________________________________________________________________ unduh audio MP3 Pertanyaan : Apakah boleh untuk dikatakan…

Komentar Dinonaktifkan pada Apabila ‘Ulama Sunnah Sudah Men-Jarh, Bolehkah Masih Ditatsabbut (diperiksa kembali)