Dakwah Kepada Yang Paling Utama Dan Yang Utama, Yang Paling Utama Adalah Tauhid (Bag.1)

Di antara rambu-rambu manhaj yang lurus ini dalam berdakwah ilallah, ialah hendaknya seorang da’i mengajak kepada perbaikan ‘aqidah melalui perintah mengikhlaskan (memurnikan) ibadah itu hanya untuk Allah serta melarang berbagai bentuk kesyirikan. Kemudian perintah menegakkan shalat, melaksanakan berbagai kewajiban, meninggalkan semua yang diharamkan. Yakni, memulai dakwahnya dari perkara yang paling utama dan paling penting. Dakwah kepada tauhid dan mengikhlaskan ibadah…

Komentar Dinonaktifkan pada Dakwah Kepada Yang Paling Utama Dan Yang Utama, Yang Paling Utama Adalah Tauhid (Bag.1)

Syarh Kitab al-Janaiz Min Bulughil Maram (Bag Ke-7)

DOA DALAM SHOLAT JENAZAH 456-وَعَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ - رضي الله عنه - قَالَ: - صَلَّى رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - عَلَى جَنَازَةٍ، فَحَفِظْتُ مِنْ دُعَائِهِ: "اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ, وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ, وَاعْفُ عَنْهُ, وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ, وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ, وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ, وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اَلْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ, وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ, وَأَهْلًا خَيْرًا…

Komentar Dinonaktifkan pada Syarh Kitab al-Janaiz Min Bulughil Maram (Bag Ke-7)

Perang Mu`tah

Peristiwa ini terjadi di daerah Mu`tah dekat Balqa` wilayah Syam (sekarang Yordan). Peristiwa ini terjadi pada tahun ke delapan hijriyah di bulan Jumadil Ula. Di antara sebab terjadinya pertempuran, Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam  pernah mengutus Al-Harits bin 'Umair Al-Azdi membawa sepucuk surat kepada pembesar Romawi atau Bushra. Lalu dia dihadang oleh Syurahbil bin 'Amr Al-Ghassani yang lantas membunuhnya. Padahal…

Komentar Dinonaktifkan pada Perang Mu`tah

Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 5)

Cairan Kuning Setelah Masa Haid Fadhilatusy Syaikh ditanya: Apakah hukum cairan berwarna kuning yang keluar dari wanita sesudah masa sucinya? Beliau menjawab: Kaidah umum dalam permasalahan ini dan permasalahan yang semisalnya bahwa cairan kuning atau keruh sesudah masa haid tidak diperhitungkansebagai haid. Hal ini berdasarkan perkataan Ummu ‘Athiyah: “Kami tidak memperhitungkan warna kuning dan keruh sesudah masa suci (sebagai darah…

Komentar Dinonaktifkan pada Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 5)

Rukun Islam (Bag.1)

Berkata Syaikh Ibnu Baz: Penjelasan tentang lima rukun Islam. Yang pertama dan merupakan rukun yang paling agung, yaitu syahadat (persaksian) bahwa tidak ada ilah selain Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah. Diikuti dengan penjelasan makna dan syarat-syarat Laailahaillallah. Makna Laailaha (tiada ilah): meniadakan semua yang disembah selain Allah, ilallah (kecuali Allah): menetapkan ibadah hanya untuk Allah satu-satu-Nya tiada sekutu bagi-Nya.…

Komentar Dinonaktifkan pada Rukun Islam (Bag.1)