Tahun Perutusan 3

Oleh  Al-Ustadz Abu Muhammad Harits Utusan Suku Thayyi’ Mereka datang bersama pemimpin mereka, Zaid al-Khail. Kedatangan mereka disambut oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Zaid al-Khail aslinya bernama Zaid bin Muhalhil. Beliau dikenal sebagai seorang yang mulia. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melihatnya, beliau berkata, “Hai Zaid, setiap orang yang diceritakan kepadaku sifat-sifatnya tentu kurang dari yang sebenarnya kecuali engkau. Ternyata sifat-sifatmu…

Komentar Dinonaktifkan pada Tahun Perutusan 3

Bantahan Terhadap Syubhat: “Bahwa salafiyyin tdk memiliki perhatian kecuali mengkritik dan mereka tidak memperdulikan ilmu “ [1]

Oleh: Asy-Syaikh DR. Ahmad Umar Bazmul hafizhahullah Pertanyaan : Syaikh Dr. Ahmad Bazmul, sebagian orang ada yang menghasut salafiyyin bahwa mereka tidak memiliki perhatian kecuali mengkritik dan mencari-cari kesalahan dan kekeliruan, mereka tidak memperdulikan ilmu. Selalu saja sebagian mereka mendengungkan ungkapan ini, atau dengan yg semakna ini, apa komentar anda? Asy-Syaikh Ahmad Bazmul hafizhahullah menjawab : Benar.. kita dapati mereka…

Komentar Dinonaktifkan pada Bantahan Terhadap Syubhat: “Bahwa salafiyyin tdk memiliki perhatian kecuali mengkritik dan mereka tidak memperdulikan ilmu “ [1]

Mengenal Lebih Dekat al-’Allamah Rabi al-Madkhali (2)

Oleh: Ruwaifi’ bin Sulaimi al-Atsari Bagian ke-2: Biografi asy-Syaikh al-‘Allamah Rabi’ bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah[1] Di antara karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada segenap hamba-Nya, senantiasa ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang tanggap terhadap kebatilan yang terdapat pada perkataan ahlul batil dan siap siaga untuk membantahnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, أَنَّ هَذِهِ الْأُمَّةَ – وَلِلَّهِ الْحَمْدُ – لَمْ…

Komentar Dinonaktifkan pada Mengenal Lebih Dekat al-’Allamah Rabi al-Madkhali (2)

PENJELASAN SYARHUSSUNNAH LIL MUZANI (BAG 8.c)

Ditulis Oleh Ustadz Kharisman HAKIKAT KEIMANAN Tidak Gegabah dalam Mengkafirkan Seseorang   Seorang muslim tidak boleh bermudah-mudahan dalam mengkafirkan orang lain. Jangan sampai ia mengkafirkan seseorang yang sebenarnya masih muslim. Jika dia vonis seseorang sebagai kafir, padahal orang itu masih muslim, maka bisa jadi predikat kekafiran berbalik pada dirinya. أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لِأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا إِنْ…

Komentar Dinonaktifkan pada PENJELASAN SYARHUSSUNNAH LIL MUZANI (BAG 8.c)

Faedah Fiqhiyah Dari Kitab Umdatul Ahkam

بسم الله الرحمن الرحيم {HADITS PERTAMA} عَنْ أمِيرِ المُؤْمِنِينَ أبي حَفْصِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ - رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ - قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - يَقُولُ «إنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ» وَفِي رِوَايَةٍ: «بِالنِّيَّةِ» وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، فَهِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا،…

Komentar Dinonaktifkan pada Faedah Fiqhiyah Dari Kitab Umdatul Ahkam