Mengkhususkan Ulama Tertentu sebagai Poin Rujukan dalam pembenaran perkara-perkara adalah suatu bent
Pertanyaan: Apakah diperbolehkan bagi kita untuk membuat seorang Syaikh Salafy tertentu dari mereka yang mengetahui permasalahan kita sebagai poin rujukan untuk diri kita sendiri untuk menyelesaikan perselisihan manhaj di pusat (organisasi –red) kami [yaitu dalam pelaksanaan dan organisasi permasalahan-permasalahan] secara khusus, sehingga tidak ada penipuan terjadi dalam pertanyaan-pertanyaan (yang diserahkan kepada dia)? Syaikh Rabi’ bin Hady: “Ada perpecahan dan tahazzub…