Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 2)

Wanita haid shalat karena malu Fadhilatul Syaikh ditanya apakah boleh seseorang yang sedang haid melaksanakan shalat karena malu? Beliau menjawab : Wanita yang tidak boleh shalat berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  dalam Hadist Abu Sa’id : “ Bukankah jika wanita sedang haid dia tidak melaksanakan shalat, tidak juga puasa” ( Muttafaq’alaih ) Maka dia tidak melaksanakan shalat dan…

Komentar Dinonaktifkan pada Fatwa – Fatwa Yang Berkaitan Dengan Darah Wanita ( bag 2)

Fatwa Para Ulama Tentang Status Tempat Sholat Yang Tidak Diwakafkan

Ditulis Oleh Ustadz Kharisman السؤال : عندنا محل مستأجر اتخذناه كمصلى نصلي فيه الفروض الخمس ويوم الجمعة. هذا المكان لا يملكه مسلمون فهو بالأجرى مستأجر. هل هذا المكان يأخذ أحكام المسجد أم لا. على سبيل المثال هل يلزمنا أداء تحية المسجد كل مرة ندخل الجواب:الحمد لله عرضنا هذا السؤال على فضيلة الشيخ محمد بن صالح العثيمين حفظه الله فأجاب :…

Komentar Dinonaktifkan pada Fatwa Para Ulama Tentang Status Tempat Sholat Yang Tidak Diwakafkan

Hukum Pemakaian Obat-obat Pencegah atau Penyebab Haid, Pencegah Kehamilan

Pemakaian obat pencegah haid tidak boleh bagi seorang wanita dengan dua syarat sebagai berikut : 1. Tidak  Dikhawatirkan membahayakan wanita tersebut Jika dikhawatirkan membahayakan maka tidak boleh , berdasarkan firman Allah Ta’ala وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ “ .. dan janganlah kalian menjatuhkan diri-diri kalian ke dalam kebinasaan dan berbuat baiklah , karena…

Komentar Dinonaktifkan pada Hukum Pemakaian Obat-obat Pencegah atau Penyebab Haid, Pencegah Kehamilan

Nifas dan hukum – hukumnya

Definisi Nifas adalah darah yang keluar oleh rahim karena proses kelahiran, yang bisa jadi keluarnya bersamaan dengan kelahiran atau sesudahnya atau bisa juga sebelumnya dalam jangka dua tiga hari yang disertai dengan munculnya rasa sakit. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : darah yang didapati oleh seorang wanita ketika mulai merasakan sakit itulah darah nifas. Beliau tidak mengaitkan dengan waktu dua…

Komentar Dinonaktifkan pada Nifas dan hukum – hukumnya

Istihadhah dan hukum – hukumnya

Istihadhah adalah keluarnya darah secara terus menerus pada diri seorang wanita. Bisa terjadi selamanya, bisa pula berhenti dalam beberapa waktu. Dalil akan kemungkinan darah akan terus menerus keluar adalah hadist 'Aisyah dalam shahih buhkari beliau berkata Fatimah bintu Abi Hubaisy berkata Rasulullah bersabda : “wahai Rasulullah sesungguhnya aku wanita yang tidak pernah mengalami masa suci” (dalam riwayat yang lain); sesungguhnya…

Komentar Dinonaktifkan pada Istihadhah dan hukum – hukumnya