Seputar Berinteraksi dan Meminta Bantuan pada Jin

Seputar Berinteraksi dan Meminta Bantuan pada Jin

Beritahu yang lain

Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Berinteraksi dengan Jin

Jin memang diakui keberadaannya dalam syariat. Sayangnya, banyak masyarakat yang menyikapinya dengan dibumbui klenik mistis. Bahkan belakangan, tema jin dan alam ghaib menjadi salah satu komoditi yang menyesaki tayangan berbagai media.

Fenomena alam jin akhir-akhir ini menjadi topik yang ramai diperbincangkan dan hangat di bursa obrolan. Menggugah keinginan banyak orang untuk mengetahui lebih jauh dan menyingkap tabir rahasianya, terlebih ketika mereka banyak disuguhi tayangan-tayangan televisi yang sok berbau alam ghaib. Lebih parah lagi, pembahasan seputar itu tak lepas dari pemahaman mistik yang menyesatkan dan membahayakan aqidah. Padahal alam ghaib, jin, dan sebagainya merupakan perkara yang harus diimani keberadaannya dengan benar.
Membahas topik seputar jin sendiri sejatinya sangatlah panjang. Sampai-sampai guru kami Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullahu mengatakan: “Bila ada seseorang yang menulisnya, tentu akan keluar menjadi sebuah buku seperti Bulughul Maram atau Riyadhus Shalihin, dilihat dari sisi klasifikasinya, yang muslim dan yang kafir, penguasaan jin dan setan, serta godaan-godaannya terhadap Bani Adam.”

Keagamaan Kaum Jin
Jin tak jauh berbeda dengan Bani Adam. Diantara mereka ada yang shalih dan ada pula yang rusak lagi jahat. Seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala menghikayatkan mereka:

وَأَنَّا مِنَّا الصَّالِحُونَ وَمِنَّا دُونَ ذَٰلِكَ ۖ كُنَّا طَرَائِقَ قِدَدًا

“Dan sesungguhnya diantara kami ada orang-orang yang shalih dan diantara kami ada (pula) yang tidak demikian halnya. Adalah kami menempuh jalan yang berbeda-beda.” (Al-Jin: 11)

Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَنَّا مِنَّا الْمُسْلِمُونَ وَمِنَّا الْقَاسِطُونَ

“Dan sesungguhnya diantara kami ada orang-orang yang taat dan ada (pula) orang-orang yang menyimpang dari kebenaran.” (Al-Jin: 14)

Diantara mereka ada yang kafir, jahat dan perusak, ada yang bodoh, ada yang sunni, ada golongan Syi’ah, serta ada juga golongan sufi.

Diriwayatkan dari Al-A’masy, beliau berkata: “Jin pernah datang menemuiku, lalu kutanya: ‘Makanan apa yang kalian sukai?’ Dia menjawab: ‘Nasi.’ Maka kubawakan nasi untuknya, dan aku melihat sesuap nasi diangkat sedang aku tidak melihat siapa-siapa. Kemudian aku bertanya: ‘Adakah di tengah-tengah kalian para pengikut hawa nafsu seperti yang ada di tengah-tengah kami?’ Dia menjawab: ‘Ya.’
‘Bagaimana keadaan golongan Rafidhah yang ada di tengah kalian?” tanyaku. Dia menjawab: ‘Merekalah yang paling jelek diantara kami’.”
Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Aku perlihatkan sanad riwayat ini pada guru kami, Al-Hafizh Abul Hajjaj Al-Mizzi, dan beliau mengatakan: ‘Sanad riwayat ini shahih sampai Al-A’masy’.” (Tafsir Al-Qur`anul ’Azhim, 4/451)

Mendakwahi Jin

Dakwah memiliki kedudukan yang sangat agung. Dakwah merupakan bagian dari kewajiban yang paling penting yang diemban kaum muslimin secara umum dan para ulama secara lebih khusus. Dakwah merupakan jalan para rasul, di mana mereka merupakan teladan dalam persoalan yang besar ini.
Karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan para ulama untuk menerangkan kebenaran dengan dalilnya dan menyeru manusia kepadanya. Sehingga keterangan itu dapat mengeluarkan mereka dari gelapnya kebodohan, dan mendorong mereka untuk melaksanakan urusan dunia dan agama sesuai dengan apa yang telah diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dakwah yang diemban Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dakwah yang universal, tidak terbatas kepada kaum tertentu tetapi untuk seluruh manusia. Bahkan kaum jin pun menjadi bagian dari sasaran dakwahnya.
Al-Qur`an telah mengabarkan kepada kita bahwa sekelompok kaum jin mendengarkan Al-Qur`an, sebagaimana tertera dalam surat Al-Ahqaf ayat 29-32. Kemudian Allah menyuruh Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar memberitahukan yang demikian itu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ أُوحِيَ إِلَيَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِّنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْآنًا عَجَبًا

“Katakanlah (hai Muhammad): ‘Telah diwahyukan kepadaku bahwasanya: sekumpulan jin telah mendengarkan Al-Qur`an, lalu mereka berkata: ‘Sesungguhnya kami telah mendengarkan Al-Qur`an yang menakjubkan’,” dan seterusnya. (Lihat Al-Qur`an surat Al-Jin: 1)

Tujuan dari itu semua adalah agar manusia mengetahui ihwal kaum jin, bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada segenap manusia dan jin. Di dalamnya terdapat petunjuk bagi manusia dan jin serta apa yang wajib bagi mereka yakni beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Rasul-Nya, dan hari akhir. Juga taat kepada Rasul-Nya dan larangan dari melakukan kesyirikan dengan jin.
Jika jin itu sebagai makhluk hidup, berakal dan dibebani perintah dan larangan, maka mereka akan mendapatkan pahala dan siksa. Bahkan karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun diutus kepada mereka, maka wajib atas seorang muslim untuk memberlakukan di tengah-tengah mereka seperti apa yang berlaku di tengah-tengah manusia berupa amar ma’ruf nahi mungkar dan berdakwah seperti yang telah disyariatkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Juga seperti yang telah diserukan dan dilakukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas mereka. Bila mereka menyakiti, maka hadapilah serangannya seperti saat membendung serangan manusia. (Idhahu Ad-Dilalah fi ‘Umumi Ar-Risalah, hal. 13 dan 16)

Mendakwahi kaum jin tidaklah mengharuskan seseorang untuk terjun menyelami seluk-beluk alam dan kehidupan mereka, serta bergaul langsung dengannya. Karena semua ini tidaklah diperintahkan. Sebab, lewat majelis-majelis ta’lim dan kegiatan dakwah lainnya yang dilakukan di tengah-tengah manusia berarti juga telah mendakwahi mereka.
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullahu berkata: “Bisa jadi ada sebagian orang mengira bahwa para jin itu tidak menghadiri majelis-majelis ilmu. Ini adalah sangkaan yang keliru. Padahal tidak ada yang dapat mencegah mereka untuk menghadirinya, kecuali diantaranya ada yang mengganggu dan ada setan-setan.
Maka kita katakan:

وَقُل رَّبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ

وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَن يَحْضُرُونِ

“Ya Rabbku, aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan setan. Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Rabbku, dari kedatangan mereka kepadaku.” (Al-Mu`minun: 97-98) [lihat Nashihatii li Ahlis Sunnah Minal Jin]

Adakah Rasul dari Kalangan Jin?

Para ulama berselisih pendapat tentang masalah ini, apakah dari kalangan jin ada rasul, ataukah rasul itu hanya dari kalangan manusia? Sementara Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْإِنسِ أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِّنكُمْ يَقُصُّونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِي وَيُنذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَٰذَا ۚ قَالُوا شَهِدْنَا عَلَىٰ أَنفُسِنَا ۖ وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَشَهِدُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ أَنَّهُمْ كَانُوا كَافِرِينَ

“Wahai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri yang menyampaikan kepadamu ayat-ayat-Ku dan memberi peringatan kepadamu terhadap pertemuanmu dengan hari ini?” Mereka berkata: ‘Kami menjadi saksi atas diri kami sendiri’. Kehidupan dunia telah menipu mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir.” (Al-An’am: 130)

Sebagian ulama berdalil dengan ayat ini untuk menyatakan bahwa ada rasul dari kalangan jin. Juga berdalilkan dengan sebuah atsar (riwayat) dari Adh-Dhahhak ibnu Muzahim. Beliau mengatakan bahwa ada rasul dari kalangan jin. Yang berpendapat seperti ini diantaranya adalah Muqatil dan Abu Sulaiman, namun keduanya tidak menyebutkan sandaran (dalil)-nya. (Zadul Masir, 3/125) Yang benar, wal ’ilmu ’indallah, tidak ada rasul dari kalangan jin. Dan pendapat inilah yang para salaf dan khalaf berada di atasnya. Adapun atsar yang datang dari Adh-Dhahhak, telah diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dalam Tafsir-nya (12/121). Namun di dalam sanadnya ada syaikh (guru) Ibnu Jarir yang bernama Ibnu Humaid yakni Muhammad bin Humaid Abu Abdillah Ar-Razi. Para ulama banyak membicarakannya, seperti Al-Imam Al-Bukhari telah berkata tentangnya: “Fihi nazhar (perlu ditinjau kembali, red.).” Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullahu berkata: “Dia, bersamaan dengan kedudukannya sebagai imam, adalah mungkarul hadits, pemilik riwayat yang aneh-aneh.” (Siyarul A’lam An-Nubala`, 11 / 530). Lebih lengkapnya silahkan pembaca merujuk kitab-kitab al-jarhu wa ta’dil.

Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Tidak ada rasul dari kalangan jin seperti yang telah dinyatakan Mujahid dan Ibnu Juraij serta yang lainnya dari para ulama salaf dan khalaf. Adapun berdalil dengan ayat –yakni Al-An’am: 130–, maka perlu diteliti ulang karena masih terdapatnya kemungkinan, bukan merupakan sesuatu yang sharih (jelas pendalilannya). Sehingga kalimat ‘dari golongan kamu sendiri’ maknanya adalah ‘dari salah satu golongan kamu’.” (Lihat Tafsir Al-Qur`anul ‘Azhim, 2/188)

Menikah dengan Jin

Menikah adalah satu-satunya cara terbaik untuk mendapatkan keturunan. Karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkannya untuk segenap hamba-hamba-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan.”(An-Nuur: 32)
Kaum jin memiliki keturunan dan anak keturunannya beranak-pinak, sebagaimana manusia berketurunan dan anak keturunannya beranak-pinak. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

ۗ أَفَتَتَّخِذُونَهُ وَذُرِّيَّتَهُ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِي وَهُمْ لَكُمْ عَدُوٌّ ۚ

“Patutkah kalian mengambil dia dan turunan-turunannya sebagai pemimpin selain-Ku, sedangkan mereka adalah musuh kalian?” (Al-Kahfi: 50)
Kalangan kaum jin itu ada yang berjenis laki-laki dan ada juga perempuan, sehingga untuk mendapatkan keturunan merekapun saling menikah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَمْ يَطْمِثْهُنَّ إِنسٌ قَبْلَهُمْ وَلَا جَانٌّ

“Tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin.” (Ar-Rahman: 56)
Artha’ah Ibnul Mundzir rahimahullahu berkata: “Dhamrah ibnu Habib pernah ditanya: ‘Apakah jin akan masuk surga?’ Beliau menjawab: ‘Ya, dan mereka pun menikah. Untuk jin yang laki-laki akan mendapatkan jin yang perempuan, dan untuk manusia yang jenis laki-laki akan mendapatkan yang jenis perempuan’.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya, 4/288)

Termasuk kasih sayang Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap Bani Adam, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan untuk mereka suami-suami atau istri-istri dari jenis mereka sendiri. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang.” (Ar-Rum: 21)
Perkara ini, yakni pernikahan antara manusia dengan manusia adalah hal yang wajar, lumrah dan sesuai tabiat, karena adanya rasa cinta dan kasih sayang di tengah-tengah mereka. Persoalannya, mungkinkah terjadi pernikahan antara manusia dengan jin, atau sebaliknya jin dengan manusia?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Pernikahan antara manusia dengan jin memang ada dan dapat menghasilkan anak. Peristiwa ini sering terjadi dan populer. Para ulama pun telah menyebutkannya. Namun kebanyakan para ulama tidak menyukai pernikahan dengan jin.” (Idhahu Ad-Dilalah hal. 16) [1]
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullahu mengatakan: “Para ulama telah berselisih pendapat tentang perkara ini sebagaimana dalam kitab Hayatul Hayawan karya Ad-Dimyari. Namun menurutku, hal itu diperbolehkan, yakni laki-laki yang muslim menikahi jin wanita yang muslimah. Adapun firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepada-nya…” (Ar-Rum: 21),
maka –maknanya– ini adalah anugrah yang terbesar di mana manusia yang jenis laki-laki menikah dengan manusia yang jenis perempuan, dan jin laki-laki dengan jin perempuan.
Tetapi jika seorang laki-laki dari kalangan manusia menikah dengan seorang perempuan dari kalangan jin, maka kita tidak memiliki alasan dari syariat yang dapat mencegahnya. Demikian juga sebaliknya. Hanya saja Al-Imam Malik rahimahullahu tidak menyukai bila seorang wanita terlihat dalam keadaan hamil, lalu dia ditanya: “Siapa suamimu?” Dia menjawab: “Suamiku dari jenis jin.”
Saya (Asy-Syaikh Muqbil) katakan: “Memungkinkan sekali fenomena yang seperti ini membuka peluang terjadinya perzinaan dan kenistaan.” (Nashihatii li Ahlis Sunnah Minal Jin)

Meminta Bantuan Jin

Sangat rasional dan amatlah sesuai dengan fitrah bila yang lemah meminta bantuan kepada yang kuat, dan yang kekurangan meminta bantuan kepada yang serba kecukupan.
Manusia lebih mulia dan lebih tinggi kedudukannya daripada jin. Sehingga sangatlah jelek dan tercela bila manusia meminta bantuan kepada jin. Selain itu, bila ternyata yang dimintai bantuannya adalah setan, maka secara perlahan, setan itu akan menyuruh kepada kemaksiatan dan penyelisihan terhadap agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki diantara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki diantara jin. Maka jin-jin itu menambah ketakutan bagi mereka.” (Al-Jin: 6)

Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata: “Ada sekelompok orang dari kalangan manusia yang menyembah beberapa dari kalangan jin, lalu para jin itu masuk Islam. Sementara sekelompok manusia yang menyembahnya itu tidak mengetahui keislamannya, mereka tetap menyembahnya sehingga Allah Subhanahu wa Ta’ala mencela mereka.” (Diambil dari Qa’idah ’Azhimah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah hal. 24)
Jin tidak mengetahui perkara yang ghaib dan tidak punya kekuatan untuk memberikan kemudharatan tidak pula mendatangkan kemanfaatan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَلَمَّا قَضَيْنَا عَلَيْهِ الْمَوْتَ مَا دَلَّهُمْ عَلَىٰ مَوْتِهِ إِلَّا دَابَّةُ الْأَرْضِ تَأْكُلُ مِنسَأَتَهُ ۖ فَلَمَّا خَرَّ تَبَيَّنَتِ الْجِنُّ أَن لَّوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ الْغَيْبَ مَا لَبِثُوا فِي الْعَذَابِ الْمُهِينِ

“Maka tatkala Kami telah menetapkan kematian Sulaiman, tidak ada yang menunjukkan kematiannya itu kepada mereka kecuali rayap yang memakan tongkatnya. Maka tatkala ia telah tersungkur, tahulah jin itu bahwa kalau mereka mengetahui yang ghaib tentulah mereka tidak tetap dalam siksa yang menghinakan.” (Saba`: 14)
Jin tidak memiliki kemampuan untuk menolak mudharat atau memindahkannya. Jin tidak bisa mentransfer penyakit dari tubuh manusia ke dalam tubuh binatang. Demikian pula manusia, tidak punya kemampuan untuk itu. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا كَانَ لَهُ عَلَيْهِم مِّن سُلْطَانٍ إِلَّا لِنَعْلَمَ مَن يُؤْمِنُ بِالْآخِرَةِ مِمَّنْ هُوَ مِنْهَا فِي شَكٍّ ۗ وَرَبُّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَفِيظٌ

قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُم مِّن دُونِ اللَّهِ ۖ لَا يَمْلِكُونَ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ وَمَا لَهُمْ فِيهِمَا مِن شِرْكٍ وَمَا لَهُ مِنْهُم مِّن ظَهِيرٍ

“Dan tidak adalah kekuasaan Iblis terhadap mereka, melainkan hanyalah agar Kami dapat membedakan siapa yang beriman kepada adanya kehidupan akhirat dari siapa yang ragu-ragu tentang itu. Dan Rabbmu Maha Memelihara segala sesuatu. Katakanlah: ‘Serulah mereka yang kamu anggap (sebagai sesembahan) selain Allah, mereka tidak memiliki (kekuasaan) seberat zarrahpun di langit dan di bumi. Dan mereka tidak mempunyai suatu sahampun dalam (penciptaan) langit dan bumi dan sekali-kali tidak ada diantara mereka yang menjadi pembantu bagi-Nya’.” (Saba`: 21-22)

Gangguan Jin

Secara umum, gangguan jin merupakan sesuatu yang tidak diragukan lagi keberadaannya, baik menurut pemberitaan Al-Qur`an, As-Sunnah, maupun ijma’. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِمَّا يَنزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِي

“Dan jika setan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Fushshilat: 36)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya setan menampakkan diri di hadapanku untuk memutus shalatku. Namun Allah memberikan kekuasaan kepadaku untuk menghadapinya. Maka aku pun membiarkannya. Sebenarnya aku ingin mengikatnya di sebuah tiang hingga kalian dapat menontonnya. Tapi aku teringat perkataan saudaraku Sulaiman ‘alaihissalam: ‘Ya Rabbi anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki seorang pun sesudahku’. Maka Allah mengusirnya dalam keadaan hina.” (HR. Al-Bukhari no. 4808, Muslim no. 541 dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)

Suatu ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang mendirikan shalat, lalu didatangi setan. Beliau memegangnya dan mencekiknya. Beliau bersabda:
“Hingga tanganku dapat merasakan lidahnya yang dingin yang menjulur diantara dua jariku: ibu jari dan yang setelahnya.” (HR. Ahmad, 3/82-83 dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu)

Diriwayatkan dari ‘Utsman bin Abil ‘Ash radhiallahu ‘anhu, ia berkata:

“Wahai Rasulullah, setan telah menjadi penghalang antara diriku dan shalatku serta bacaanku.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Itulah setan yang bernama Khanzab. Jika engkau merasakannya, maka berlindunglah kepada Allah darinya dan meludahlah ke arah kiri tiga kali.” Aku pun melakukannya dan Allah telah mengusirnya dari sisiku. (HR. Muslim no. 2203 dari Abul ’Ala`)

Gangguan jin juga bisa berupa masuknya jin ke dalam tubuh manusia yang diistilahkan orang sekarang dengan kesurupan atau kerasukan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Keberadaan jin merupakan perkara yang benar menurut Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya serta kesepakatan salaful ummah dan para imamnya. Demikian pula masuknya jin ke dalam tubuh manusia adalah perkara yang benar dengan kesepakatan para imam Ahlus Sunnah wal Jamaah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (Al-Baqarah: 275)

Dan dalam hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Sesungguhnya setan itu berjalan di dalam diri anak Adam melalui aliran darah.”
Tidak ada imam kaum muslimin yang mengingkari masuknya jin ke dalam tubuh orang yang kesurupan. Siapa yang mengingkarinya dan menyatakan bahwa syariat telah mendustakannya, berarti dia telah mendustakan syariat itu sendiri. Tidak ada dalil-dalil syar’i yang menolaknya.” (Majmu’ul Fatawa, 24/276-277, diambil dari tulisan Asy-Syaikh Ibnu Baz, Idhahul Haq)
Ibnul Qayyim juga telah panjang lebar menerangkan masalah ini. (Lihat Zadul Ma’ad, 4/66-69)

Golongan yang Mengingkari Masuknya Jin ke dalam Tubuh Manusia (Kesurupan)
a. Kaum orientalis, musuh-musuh Islam yang tidak percaya kecuali kepada hal-hal yang bisa diraba panca indra.
b. Para ahli filsafat dan antek-anteknya, mereka mengingkari keberadaan jin. Maka secara otomatis merekapun mengingkari merasuknya jin ke dalam tubuh manusia.
c. Kaum Mu’tazilah, mereka mengakui adanya jin tetapi menolak masuknya jin ke dalam tubuh manusia.
d. Prof. Dr. ‘Ali Ath-Thanthawi, guru besar Universitas Al-Azhar, Kairo. Ia mengingkari dan mendustakan terjadinya kesurupan karena jin dan menganggap hal itu hanyalah sesuatu yang direkayasa (lihat artikel Idhahul Haq fi Dukhulil Jinni Fil Insi, Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullahu)
e. Dr. Muhammad Irfan. Dalam surat kabar An-Nadwah tanggal 14/10/1407 H, menyatakan bahwa: “Masuknya jin ke dalam tubuh manusia dan bicaranya jin lewat lisan manusia adalah pemahaman ilmiah yang salah 100%.” (Idhahul Haq)
f. Persatuan Islam (PERSIS). Dalam Harian Pikiran Rakyat tanggal 5 September 2005, mengeluarkan beberapa pernyataan yang diwakili Dewan Hisbahnya, sebagai berikut: “Poin 7 …Tidak ada kesurupan jin, keyakinan dan pengobatan kesurupan jin adalah dusta dan syirik.”
Semua pengingkaran atas kemampuan masuknya jin ke dalam tubuh manusia adalah batil. Hanya terlahir dari sedikitnya ilmu akan perkara-perkara yang syar’i dan terhadap apa yang ditetapkan ahlul ilmi dari kalangan Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Abdullah bin Ahmad bin Hambal berkata: “Aku pernah berkata pada ayahku: ‘Sesungguhnya ada sekumpulan kaum yang berkata bahwa jin tidak dapat masuk ke tubuh manusia yang kerasukan.’ Maka ayahku berkata: ‘Wahai anakku, tidak benar. Mereka itu berdusta. Bahkan jin dapat berbicara lewat lidahnya’.” (Idhahu Ad-Dilalah, atau lihat Majmu’ul Fatawa, 19/10)

Berikut ini pernyataan para mufassir (ahli tafsir) berkenaan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ

“Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (Al-Baqarah: 275)
a. Al-Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullahu mengatakan: “Yakni bahwa orang-orang yang menjalankan praktek riba ketika di dunia, maka pada hari kiamat nanti akan bangkit dari dalam kuburnya seperti bangkitnya orang yang kesurupan setan yang dirusak akalnya di dunia. Orang itu seakan kerasukan setan sehingga menjadi seperti orang gila.” (Jami’ Al-Bayan Fi Tafsir Al-Qur`an, 3/96)
b. Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullahu menegaskan: “Ayat ini adalah argumen yang mementahkan pendapat orang yang mengingkari adanya kesurupan jin dan menganggap yang terjadi hanyalah faktor proses alamiah dalam tubuh manusia serta bahwa setan sama sekali tidak dapat merasuki manusia.” (Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an, 3/355)
c. Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Yakni mereka tidak akan bangkit dari kuburnya pada hari kiamat melainkan seperti bangkitnya orang yang kesurupan setan saat setan itu merasukinya.” (Tafsir Al-Qur`anul ‘Azhim, 1/359)

Penyebab Kesurupan

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu menjelaskan bahwa masuknya jin pada tubuh manusia bisa jadi karena dorongan syahwat, hawa nafsu dan rasa cinta kepada manusia, sebagaimana yang terjadi antara manusia satu sama lainnya. Terkadang -atau bahkan mayoritasnya- juga karena dendam dan kemarahan atas apa yang dilakukan sebagian manusia seperti buang air kecil, menuangkan air panas yang mengenai sebagian mereka, serta membunuh sebagian mereka meskipun manusia tidak mengetahuinya.
Kalangan jin juga banyak melakukan kedzaliman dan banyak pula yang bodoh, sehingga mereka melakukan pembalasan di luar batas. Masuknya jin ke tubuh manusia terkadang disebabkan keisengan sebagian mereka dan tindakan jahat yang dilakukannya. (Idhahu Ad-Dilalah Fi ‘Umumi Ar-Risalah, hal. 16)

Bagaimana kita menghindari gangguan-gangguan itu?

Ibnu Taimiyah rahimahullahu menjelaskan: “Adapun orang yang melawan permusuhan jin dengan cara yang adil sebagaimana Allah dan Rasul-Nya perintahkan, maka dia tidak mendzalimi jin. Bahkan ia taat kepada Allah dan Rasul-Nya dalam menolong orang yang terdzalimi, membantu orang yang kesusahan, dan menghilangkan musibah dari orang yang tertimpanya, dengan cara yang syar’i dan tidak mengandung syirik serta tidak mengandung kedzaliman terhadap makhluk. Yang seperti ini, jin tidak akan mengganggunya, mungkin karena jin tahu bahwa dia orang yang adil atau karena jin tidak mampu mengganggunya. Tapi bila jin itu dari kalangan yang sangat jahat, bisa jadi dia tetap mengganggunya, tetapi dia lemah. Untuk yang seperti ini, semestinya ia melindungi diri dengan membaca ayat Kursi, Al-Falaq, An-Nas (atau bacaan lain yang semakna, ed), shalat, berdoa, dan semacam itu yang bisa menguatkan iman dan menjauhkan dari dosa-dosa…” (Idhahu Ad-Dilalah, hal. 138)

Pembaca, demikian yang dapat kami paparkan di sini, mudah-mudahan dapat mewakili apa yang belum lengkap penjelasannya.

Wal’ilmu ’indallah.

Footnote :
1. Diantara ulama yang berpendapat terlarangnya hal itu adalah Asy-Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi rahimahullahu. Beliau mengatakan: “Saya tidak mengetahui dalam Kitabullah maupun Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adanya dalil yang menunjukkan bolehnya pernikahan antara manusia dan jin. Bahkan yang bisa dijadikan pendukung dari dzahir ayat adalah tidak bolehnya hal itu.” (Adhwa`ul Bayan, 3/321)
Badruddin Asy-Syibli dalam bukunya Akamul Mirjan mengemukakan bahwa sekelompok tabi’in membenci pernikahan jin dengan manusia. Diantara mereka adalah Al-Hasan, Qatadah, Az-Zuhri, Hajjaj bin Arthah, demikian pula sejumlah ulama Hanafiyah.

(Dikutip dari tulisan Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf, judul asli Berinteraksi dengan Jin. Url sumber http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=350)

Bolehkah Meminta Bantuan Jin?

Jimat-jimat, penglaris, susuk pemikat, dan sebagainya adalah komoditi keghaiban yang laris diburu orang. Dari pejabat hingga rakyat jelata, dari yang bukan artis hingga selebritis, semuanya rela mengeluarkan dana ‘tidak terbatas’ –bahkan terkadang tumbal kematian kerabatnya– demi tujuan duniawi yang sejatinya tidak kekal. Padahal, jika mereka mau menyadari, apa yang dilakukannya itu tak lain adalah bentuk penghambaan kepada jin.

Aneh Tapi Nyata

Menyimak kisah atau mitos-mitos berkaitan dengan alam jin dan ‘pernak-pernik’-nya, yang banyak beredar di tengah masyarakat, jelas akan membuat kita miris. Pasalnya, kisah-kisah tadi sedikit banyak membuat masyarakat tertipu dan menjadi rancu. Yang mestinya urusan dan ilmunya hanya dimiliki Allah Subhanahu wa Ta’ala, seolah menjadi ilmu yang bisa dimiliki oleh banyak orang. Parahnya, yang paling berhak untuk menyandang ‘ilmu’ pawang jin dan pawang alam ghaib menurut masyarakat umum adalah paranormal. Tidak ketinggalan pula dalam hal ini para kyai yang melelang ilmunya demi pangkat, pamor, dan harta benda duniawi. Demikianlah bila ilmu agama telah jauh dari kaum muslimin.

Sesuatu yang mustahil diilmui dan dilakukan oleh manusia menjadi sebuah ‘kenyataan’ pada hari ini. Mengetahui yang ghaib, menerka sesuatu yang tidak ada di hadapannya dan melukiskan setiap yang terlintas di dalam benak lalu menjadikannya sebagai ilmu yang diperjualbelikan banyak pihak. Sungguh aneh tapi nyata, mereka yang berani dan berlagak pintar dalam masalah ini menjadi orang yang mendapat sanjungan setinggi langit. Bahkan jika surga ada di tangan, niscaya akan diberikan kepada mereka.
Bisa terbang, kebal, memukul dari jarak jauh, berjalan di atas benang, tidak terbakar oleh api, bisa berjalan di atas air dan bisa muncul di mana saja sesuai yang diinginkan, seolah merupakan implementasi keghaiban kelas tinggi. Padahal para pelakunya tak lain adalah khadamah (budak) para setan dan orang-orang zindiq.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu menjelaskan: “Banyak diantara mereka yang bisa terbang di udara, dan setan telah membawanya (ke berbagai tempat, -pent.), terkadang ke Makkah dan selainnya. Padahal dia adalah seorang zindiq, menolak shalat dan menentang perkara-perkara lain yang telah diwajibkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta menghalalkan segala yang telah diharamkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.

Setan bersedia membantunya karena kekafiran, kefasikan, dan maksiat yang dilakukannya. Kecuali bila dia beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, bertaubat dan konsisten dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. (Jika dia demikian,) niscaya setan akan meninggalkannya dan segala ‘pengaruh’ pada dirinya akan hilang baik berupa penyampaian berita atau amalan-amalan lain. Dan aku mengenal banyak orang yang melakukan demikian di negeri Syam, Mesir, Hijaz dan Yaman.

Adapun di Jazirah, Iraq, Khurasan, dan Rum, lebih banyak dari apa yang terjadi di negeri Syam dan selainnya. Dan tentunya di negeri-negeri kafir dari kalangan kaum musyrikin dan ahli kitab tentu lebih banyak lagi.” (Majmu’ Fatawa, 11/250)

Tema alam jin kini juga kian laris dalam pentas sinetron atau film. Bahkan perkara-perkara ghaib menjadi sebuah pertunjukan yang bisa dipancaindrakan. Sungguh betapa liciknya Iblis dan bala tentaranya dalam mempergunakan kemajuan teknologi untuk menyesatkan dan menjadikan manusia kafir serta ingkar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Media massa menjadi pelicin langkah mereka untuk menggiring umat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju Neraka Sa’ir. Propaganda demi propaganda yang dilakukan serta manuver-manuver penyesatan yang dilancarkan disambut dengan tangan terbuka dan dada yang lapang.

إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ

“Sesungguhnya dia (Iblis) menyeru para pengikutnya menuju Neraka Sa’ir.” (Fathir: 6)

Beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Hikmah Penciptaan Manusia dan Jin

Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia dan jin untuk suatu hikmah yang besar dan mulia, yang akan mengangkat martabat mereka di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan di hadapan seluruh makhluk. Hikmah yang karenanya diturunkan kitab-kitab dan diutus para nabi dan rasul, serta karenanya pula ditegakkan amanat jihad. Dengannya, seseorang akan masuk ke dalam Surga atau ke dalam Neraka, dan karenanya ditegakkan balasan atas seluruh perbuatan yang dilakukan.
Tahukah anda apa hikmah tersebut?
Hikmah diciptakannya manusia dan jin adalah apa yang telah disebutkan Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam firman-Nya:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan tidaklah aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka menyembah kepadaku.” (Adz-Dzariyat: 56)

Hikmah ini untuk menjelaskan apa yang telah difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala:

أَيَحْسَبُ الْإِنسَانُ أَن يُتْرَكَ سُدًى

“Apakah manusia itu menyangka bahwa dia dibiarkan begitu saja?” (Al-Qiyamah: 36)

أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثًا وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ

“Apakah kalian menyangka bahwa Kami menciptakan kalian sia-sia dan kalian tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (Al-Mu`minun: 115)
Al-Imam Mujahid, Al-Imam Asy-Syafi’i dan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam mengatakan: “Sia-sia artinya tidak diperintah dan tidak dilarang.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/474 dan lihat Tafsir Ibnul Qayyim, hal. 504 serta Miftah Dar As-Sa’adah, 2/13)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu menjelaskan: “Sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberitakan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan langit dan bumi serta segala apa yang ada di dalamnya dengan benar dan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menciptakan mereka sia-sia. Dan (mereka diciptakan sia-sia) merupakan dugaan orang-orang kafir.” (Majmu’ Fatawa, 16/174)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu berkata: “Barangsiapa menyimpang dari (jalan) Rabbnya dan menyombongkan diri dari beribadah kepada-Nya, maka sungguh dia telah melemparkan (menolak) hikmah dia diciptakan, di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakannya untuk beribadah. Dan perbuatannya dalam mempersaksikan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakannya adalah sia-sia belaka dan tidak berarti, meskipun dia tidak mengucapkannya secara langsung. Demikianlah kandungan sikap penyimpangan dan kesombongannya dari taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Fatawa ‘Aqidah wa Arkanul Islam, hal. 83 masalah 59)

Jin dan Manusia Memiliki Tugas yang Sama

Dari keterangan di atas, jelaslah bahwa jin dan manusia memiliki tugas yang sama di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Suatu tugas yang bila dilaksanakan akan menjadikannya sebagai orang yang mulia di sisi-Nya dan menjadi orang yang paling adil, serta sebagai penegak keadilan di muka bumi. Sebaliknya, bila diabaikan akan menjadi orang yang celaka dan menjadi orang yang paling dzalim, serta sebagai penegak kedzaliman di muka bumi.

Ibnul Qayyim rahimahullahu mengatakan: “Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberitakan bahwa tujuan penciptaan dan perintah adalah agar Allah Subhanahu wa Ta’ala diketahui dengan nama dan sifat-sifat-Nya serta agar Allah Subhanahu wa Ta’ala semata yang disembah, tidak disekutukan dengan sesuatupun. Dan agar manusia berbuat adil, yaitu keadilan yang langit dan bumi tegak karenanya. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ

“Dan sungguh Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan keterangan-keterangan dan Kami menurunkan kepada mereka al-kitab (Al-Qur`an) dan timbangan agar manusia berbuat adil.” (Al-Hadid: 25)

Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitakan bahwa Dia mengutus para rasul dan menurunkan Al-Kitab agar manusia berbuat adil. Dan keadilan yang paling besar adalah mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ketauhidan juga merupakan puncak dan tonggak keadilan. Sesungguhnya kesyirikan itu adalah sebuah kedzaliman, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya kesyirikan itu adalah kedzaliman yang paling besar.” (Luqman: 13)
Kesyirikan adalah kedzaliman terbesar, dan tauhid adalah keadilan yang paling besar. Maka segala hal yang akan menafikan maksud ini, yaitu tauhid, maka perkara itu merupakan dosa yang paling besar. (Al-Jawabul Kafi, hal. 109)

Tugas yang untuk itu diciptakan jin dan manusia adalah untuk menyembah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun.

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk menyembah-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56)

وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

“Sembahlah Allah dan jangan kalian menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.” (An-Nisa`: 36)

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai sekalian manusia, sembahlah Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (Al-Baqarah: 21)

فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ

“Janganlah kalian menjadikan tandingan-tandingan bagi Allah.” (Al-Baqarah: 22)
Oleh karena itu, orang-orang yang tidak mau melaksanakan tugas ini divonis oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai orang yang sombong dan angkuh, serta divonis sebagai anggota dan bala tentara Iblis.

“Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan dirinya dari beribadah kepada-Ku akan masuk ke dalam neraka Jahnnam dalam keadaan hina.” (Ghafir: 60)

قَالَ اخْرُجْ مِنْهَا مَذْءُومًا مَّدْحُورًا ۖ لَّمَن تَبِعَكَ مِنْهُمْ لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنكُمْ أَجْمَعِينَ

“Allah berfirman: ‘Keluarlah kamu dari surga sebagai orang terhina lagi terusir. Sesungguhnya orang-orang diantara mereka yang mengikuti kamu, benar-benar Aku akan mengisi neraka Jahannam dengan kamu semuanya’.” (Al-A’raf: 18)

قَالَ اذْهَبْ فَمَن تَبِعَكَ مِنْهُمْ فَإِنَّ جَهَنَّمَ جَزَاؤُكُمْ جَزَاءً مَّوْفُورًا

“Allah berfirman: ‘Pergilah, barangsiapa diantara mereka yang mengikuti kamu maka sesungguhnya neraka Jahannam adalah balasanmu semua, sebagai satu pembalasan yang cukup’.” (Al-Isra`: 63)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air, lalu dari (tempat itu) dia mengutus bala tentaranya. Dan orang yang paling dekat kedudukannya di sisi Iblis adalah orang yang paling besar fitnah yang ditimbulkannya.” [1]

لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنكَ وَمِمَّن تَبِعَكَ مِنْهُمْ أَجْمَعِينَ

“Sesungguhnya Aku pasti akan memenuhi neraka Jahannam dengan jenis kamu dan dengan orang-orang yang mengikuti kamu diantara mereka semuanya.” (Shad: 85)

Tolong Menolong adalah Ibadah

Manusia di dalam menjalani hidupnya sebagai manusia sangat membutuhkan bantuan orang lain. Orang miskin butuh bantuan orang kaya, yang lemah butuh bantuan orang yang kuat, yang sakit butuh bantuan para dokter, dan begitu seterusnya. Karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan kebijaksanaan-Nya telah meletakkan anjuran untuk saling menolong dalam perkara yang dicintainya dan mengharamkan untuk saling menolong dalam perkara yang dibenci. Ketergantungan dan keterkaitan ini telah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ

“Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan dan jangan kalian tolong-menolong di dalam perbuatan dosa dan maksiat.” (Al-Ma`idah: 2)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa mengeluarkan seorang mukmin dari kesulitan dunia, maka Allah akan mengeluarkannya dari kesulitan dunia dan akhirat. Dan barangsiapa memberikan kemudahan kepada orang yang mengalami kesulitan, niscaya Allah akan memudahkan semua urusannya di dunia dan akhirat.” [2]

“Pertolongan Allah selalu menyertai seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya.” [3]
Dari ayat dan hadits di atas, sesungguhnya sangat jelas bahwa tolong menolong di dalam kebaikan merupakan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan karena sebuah ibadah, maka harus dibangun di atas dua dasar yaitu ikhlas dan meneladani Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bila salah satu dari kedua dasar ini gugur, walaupun perbuatan itu bentuknya ibadah, niscaya tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan:

“Barangsiapa melakukan sebuah amalan yang tidak ada perintah dariku maka amalan tersebut tertolak.” [4]

Hukum Meminta Tolong kepada Selain Allah Subhanahu wa Ta’ala

Dalam edisi yang telah lalu telah kita bahas hukum meminta tolong kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan kita jelaskan bahwa meminta tolong itu adalah sebuah ibadah, maka tidak boleh kita mengarahkan permintaan tersebut kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

“Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami meminta tolong.” (Al-Fatihah: 5)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Dan apabila kamu meminta maka mintalah kepada Allah, dan bila kamu meminta tolong maka minta tolonglah kepada Allah.” [5]
Apakah larangan meminta tolong kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, memang mutlak atau perlu dirinci?
Jawabannya perlu dirinci:
Bila meminta tolong kepada selain Allah dalam perkara di mana tidak ada yang bisa melakukannya melainkan Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka meminta tolong kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam masalah ini adalah syirik.
Bila dalam perkara yang manusia itu sanggup untuk melakukannya maka hukumnya perlu juga untuk dirinci:
– bila dalam perkara yang baik, hal itu diperbolehkan sebagaimana dalil di atas.
– bila dalam perkara yang jahat, hal itu diharamkan. (Syarah Tsalatsatil Ushul, Ibnu ‘Utsaimin hal. 58)

Bolehkah Meminta Tolong kepada Jin?
Sesungguhnya inilah yang menjadi inti pembahasan kali ini, yaitu bagaimana hukum meminta tolong kepada jin? Apakah dalam pandangan agama diperbolehkan atau diharamkan? Jika hal itu diperbolehkan, apakah kita bisa meminta tolong dalam semua urusan atau dalam urusan tertentu saja?

Kita mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada tsaqalain –jin dan manusia– menyeru mereka kepada jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan agar beribadah hanya kepada-Nya semata. Sehingga bila bangsa jin itu ingkar dan kafir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, menurut nash dan ijma’, mereka akan masuk ke dalam neraka. Dan bila mereka beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan beriman kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, menurut jumhur ulama mereka akan masuk ke dalam surga. Dan jumhur ulama menegaskan pula bahwa tidak ada seorang rasul dari kalangan jin. Yang ada adalah pemberi peringatan dari kalangan mereka. (Majmu’ Fatawa, 11/169, Tuhfatul Mujib, hal. 364)

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu menjelaskan: “Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebutkan bahwa meminta bantuan kepada jin ada tiga bentuk:
Pertama: Meminta bantuan dalam perkara ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti menjadi pengganti di dalam menyampaikan ajaran agama. Contohnya, apabila seseorang memiliki teman jin yang beriman dan jin tersebut menimba ilmu darinya. Maksudnya, jin tersebut menimba ilmu dari kalangan manusia, kemudian setelah itu menjadikan jin tersebut sebagai da’i untuk menyampaikan syariat kepada kaumnya atau menjadikan dia pembantu di dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka hal ini tidak mengapa.

Bahkan terkadang menjadi sesuatu yang terpuji dan termasuk dakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana telah terjadi bahwa sekumpulan jin menghadiri majelis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan dibacakan kepada mereka Al-Qur`an. Selanjutnya, mereka kembali kepada kaumnya sebagai pemberi peringatan. Di kalangan jin sendiri terdapat orang-orang yang shalih, ahli ibadah, zuhud dan ada pula ulama, karena orang yang akan memberikan peringatan semestinya mengetahui tentang apa yang dibawanya, dan dia adalah seseorang yang taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam memberikan peringatan tersebut.
Kedua: Meminta bantuan kepada mereka dalam perkara yang diperbolehkan. Hal ini diperbolehkan, dengan syarat wasilah (perantara) untuk mendapatkan bantuan jin tersebut adalah sesuatu yang boleh dan bukan perkara yang haram. (Perantara yang tidak diperbolehkan) seperti bilamana jin itu tidak mau memberikan bantuan melainkan dengan (mendekatkan diri kepadanya dengan) menyembelih, sujud, atau selainnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebutkan sebuah riwayat bahwa ‘Umar radhiallahu ‘anhu terlambat datang dalam sebuah perjalanan hingga mengganggu pikiran Abu Musa radhiallahu ‘anhu. Kemudian mereka berkata kepada Abu Musa radhiallahu ‘anhu: “Sesungguhnya diantara penduduk negeri itu ada seorang wanita yang memiliki teman dari kalangan jin. Bagaimana jika wanita itu diperintahkan agar mengutus temannya untuk mencari kabar di mana posisi ‘Umar radhiallahu ‘anhu?” Lalu dia melakukannya, kemudian jin itu kembali dan mengatakan: “Amirul Mukminin tidak apa-apa dan dia sedang memberikan tanda bagi unta shadaqah di tempat orang itu.” Inilah bentuk meminta pertolongan kepada mereka dalam perkara yang diperbolehkan.
Ketiga: Meminta bantuan kepada mereka dalam perkara yang diharamkan seperti mengambil harta orang lain, menakut-nakuti mereka atau semisalnya. Maka hal ini adalah sangat diharamkan di dalam agama. Kemudian bila caranya itu adalah syirik maka meminta tolong kepada mereka adalah syirik dan bila wasilah itu tidak syirik, maka akan menjadi sesuatu yang bermaksiat. Seperti bila ada jin yang fasik berteman dengan manusia yang fasik, lalu manusia yang fasik itu meminta bantuan kepada jin tersebut dalam perkara dosa dan maksiat. Maka meminta bantuan yang seperti ini hukumnya maksiat dan tidak sampai ke batas syirik. (Al-Qaulul Mufid hal. 276-277, Fatawa ‘Aqidah Wa Arkanul Islam hal. 212, dan Majmu’ Fatawa 11/169)
Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu mengatakan: “Adapun masalah tolong menolong dengan jin, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan di dalam firman-Nya:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ

“Dan tolong-menolonglah kalian di dalam kebaikan dan ketakwaan dan jangan kalian saling tolong menolong di dalam perbuatan dosa dan maksiat.” (Al-Ma`idah: 2)
Boleh ber-ta’awun (kerja sama) dengan mereka. Tetapi ada sesuatu yang harus kamu ketahui dulu tentang mereka, bahwa dia bukanlah setan yang secara perlahan membantumu namun kemudian menjatuhkan dirimu dalam perbuatan maksiat dan menyelisihi agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan telah didapati, bukan hanya satu orang dari kalangan ulama yang dibantu oleh jin.” (Tuhfatul Mujib, hal. 371)

Al-Lajnah Ad-Da`imah (Lembaga Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) menjelaskan: “Meminta bantuan kepada jin dan menjadikan mereka tempat bergantung dalam menunaikan segala kebutuhan, seperti mengirimkan bencana kepada seseorang atau memberikan manfaat, termasuk kesyirikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan termasuk bersenang-senang dengan mereka. Dengan terkabulkannya permintaan dan tertunaikannya segala hajat, termasuk dari katagori istimta’ (bersenang-senang) dengan mereka. Perbuatan ini terjadi dengan cara mengagungkan mereka, berlindung kepada mereka, dan kemudian meminta bantuan agar bisa tertunaikan segala yang dibutuhkannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُم مِّنَ الْإِنسِ ۖ وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُم مِّنَ الْإِنسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلْتَ لَنَا ۚ قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ ۗ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ

“Dan ingatlah hari di mana Allah menghimpun mereka semuanya dan Allah berfirman: ‘Wahai segolongan jin (setan), sesungguhnya kamu telah banyak menyesatkan manusia.’ Kemudian berkatalah kawan-kawan mereka dari kalangan manusia: ‘Ya Rabb kami, sesungguhnya sebahagian dari kami telah mendapatkan kesenangan dari sebahagian yang lain dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami’.” (Al-An’am: 128)

وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

“Dan bahwasanya ada beberapa orang dari laki-laki diantara manusia meminta perlindungan kepada laki-laki diantara jin kemudian jin-jin itu menambah kepada mereka rasa takut.” (Al-Jin: 6)
Meminta bantuan jin untuk mencelakai seseorang atau agar melindunginya dari kejahatan orang-orang yang jahat, hal ini termasuk dari kesyirikan. Barangsiapa demikian keadaannya, niscaya tidak akan diterima shalat dan puasanya, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ

“Jika kamu melakukan kesyirikan, niscaya amalmu akan terhapus.” (Az-Zumar: 65)
Barangsiapa diketahui melakukan demikian, maka tidak dishalatkan jenazahnya, tidak diringi jenazahnya, dan tidak dikuburkan di pekuburan orang-orang Islam.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah, 1/162-163)

Kesimpulan
Meminta bantuan kepada jin adalah boleh dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Namun demikian, kami memandang agar hal itu dihindari pada zaman ini, mengingat kebodohan yang sangat menyelimuti umat. Sehingga banyak yang tidak mengerti perkara yang mubah dan yang tidak mengandung maksiat, atau mana tata cara yang boleh dan tidak mengandung pelanggaran agama serta mana pula yang mengandung hal itu. Wallahu a’lam (ed). Sedangkan bila perkara itu bermaksiat, hukumnya bisa jatuh kepada tingkatan haram yaitu bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, bahkan bisa juga menjadi kufur keluar dari agama.
Wallahu a’lam.

1. HR. Al-Imam Muslim no. 2813 dari shahabat Jabir bin Abdullah radhiallahu ‘anhuma
2. HR. Al-Imam Muslim no. 2699 dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu
3. HR. Al-Imam Muslim no. 2699 dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu
4. HR. Al-Imam Muslim no. 1718 dari shahabat ‘Aisyah radhiallahu ‘anha
5. HR. Al-Imam At-Tirmidzi no. 2518 dan Al-Imam Ahmad no. 2804 dari shahabat Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma

(Dikutip dari tulisan Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah, judul asli Berinteraksi dengan Jin. Url sumber http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=354)