Persatuan kaum muslimin di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan jalan Salafus Shalih adalah perintah syari’at agama yang mulia ini.
Allah berfirman:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah bercerai-berai. Dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian ketika kalian dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hati kalian, lalu jadilah kalian karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara. Dan kalian telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian, agar kalian mendapat petunjuk. (Ali Imran: 103)
Ayat ini memerintahkan seluruh kaum muslimin untuk bersatu di atas jalan Allah dan melarang kita untuk berpecah-belah. Disebutkan dalam ayat ini, bahwa persatuan yang diperintahkan adalah persatuan di atas kitab dan sunnah atau di atas tali Allah. Barang siapa yang melepaskan diri atau mengambil jalan lain selain jalan Allah, maka dialah yang memisahkan diri dari jama’ah kaum muslimin dan berarti dialah yang menyebabkan terjadinya perpecahan.
Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud bahwa dia berkata: Rasulullah pernah menggariskan satu garis (di tanah) dengan tangan beliau seraya berkata: “Ini jalan Allah yang lurus”. Kemudian beliau menggariskan garis-garis di kanan dan kiri garis tadi dan berkata: “Ini jalan-jalan lain, tidak ada satu jalan pun di sana, kecuali ada setan yang mengajak kepadanya”. Kemudian beliau membaca ayat: wa anna hadza shirathii mustaqiiman fattabi’iuhu… (HR. Imam Ahmad, Nasa’i, Darimi, Ibnu Abi Hatim dan Hakim dan beliau menshahihkannya)
Adapun yang dimaksud adalah ayat Allah dalam surat al-An’aam: 153:
وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepada kalian agar kalian bertakwa. (al-An’aam: 153)
Ayat ini pun mengajak umat Islam kepada persatuan dan melarang perpecahan, bersatu di jalan Allah dan jangan berpecah-belah dengan mengikuti jalan-jalan lainnya. Jalan Allah tersebut bukanlah satu organisasi, partai, kelompok atau firqah-firqah tertentu. Melainkan jalan yang Allah gariskan melalui lisan Rasul-Nya .
Ibnul Qayyim menerangkan makna jalan Allah yang lurus sebagai berikut: “Dia adalah jalan Allah yang Allah telah gariskan untuk hamba-hambaNya. Jalan yang akan menyampaikan mereka kepada Allah dan tidak ada jalan lain selain itu. Bahkan seluruh jalan berakhir kepada makhluk, kecuali satu jalan yang telah digariskan melalui lisan para rasulnya, yaitu mengesakan Allah dalam ibadah dan menyendirikan rasul dalam ittiba’ (ikutan)”. (Fathul Majid, Syaikh Abdurrahman Alu Syaikh, hal. 24)
Dengan kata lain, jalan tersebut berada di atas dua prinsip:
1. Tauhidullah (mengesakan Allah)
2. Ittiba’ rasul (mengikuti sunnah rasul).
Maka yang akan memecah-belah kaum muslimin adalah lawan dari keduanya yaitu kesyirikan dan kebid’ahan.
Berkata Mujahid tentang subul (jalan-jalan lain): “Ayat Allah ‘walaa tattabi’us subul’ adalah jangan ikuti kebid’ahan-kebid’ahan dan syahwat (dalam riwayat lain: syubhat-syubhat)”. (Fathul Majid, Syaikh Abdurrahman Alu Syaikh, hal. 24)
Sungguh sangat jelas keterkaitan antara kebid’ahan-kebid’ahan dan perpecahan. Kalau pegangan kaum muslimin adalah al-Qur’an dan as-sunnah, maka pegangan tersebut sudah baku dan tertentu, tidak bisa berubah atau dirubah. Adapun kebid’ahan-kebid’ahan adalah perkara-perkara baru yang ditambahkan atau diusulkan oleh manusia dan dianggap baik oleh pikiran mereka sendiri. Jika manusia dibiarkan memikirkan sendiri bentuk-bentuk ibadah yang baik buat mereka, niscaya akan muncul berbagai macam pendapat, usulan dan ide-ide yang berbeda-beda bahkan saling bertentangan. Inilah hakekat perpecahan.
Bagi manusia yang tidak memiliki Al-Qur’an dan As-Sunnah atau ingkar (kafir) kepada keduanya, maka wajar jika mereka mencari sendiri apa yang baik buat mereka. Kemudian akan muncullah berbagai macam agama, sekte-sekte atau aliran-aliran yang masing masing-masing merasa idenya paling hebat dan paling bagus. Maka terjadilah perselihan dan perpecahan.
Demikian pula apa yang terjadi pada kaum musyrikin penyembah berhala, mereka masing-masing membanggakan berhala mereka sendiri-sendiri. Sebagaimana perkataan Abu Sufyan –ketika belum masuk Islam— saat terjadinya perang Uhud: “Kami memiliki berhala ‘Uzza dan tidak ada ‘Uzza bagi kalian”. Maka Rasulullah menjawab: “Katakanlah! Allah penolong kami, dan tidak ada penolong bagi kalian”. (HR. Bukhari; lihat Fathul Majid, hal. 144)
Adapun umat Islam semestinya tidak seperti mereka. Umat Islam beribadah kepada Allah yang satu, mengikuti Nabi yang satu dan berpegang dengan kitab yang satu pula yaitu al-Qur’an. Oleh karena itu Allah melarang kita untuk berpecah-belah seperti kaum musyrikin.
Allah berfirman:
وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ
مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا ۖ كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ
…dan janganlah kalian termasuk orang-orang musyrikin, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. (ar-Ruum: 31-32)
Tidak mungkin bagi umat Islam terpecah satu sama lainnya dan saling membanggakan apa yang ada pada mereka, kecuali jika pada mereka ada sesuatu yang bukan dari al-Qur’an dan sunnah, yaitu kebid’ahan-kebid’ahan dan “ide-ide” baru yang ditambah-tambahkan ke dalam Islam.
Rasulullah berlepas diri dari mereka yang sengaja memecah-belah agama mereka dan mengajarkan ajaran-ajaran baru yang diatasnamakan Islam, sehingga jadilah Islam ini berwarna-warni; ada Islam merah, Islam kuning, Islam biru dan lain-lain. Dan Allah memisahkan Rasulullah dari mereka dalam firman-Nya:
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ ۚ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung-jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat. (al-An’aam: 159)
Ummu Salamah setelah membaca ayat ini—berkata: “Ketahuilah bahwa nabi kalian berlepas diri dari mereka yang memecah-belah agamanya menjadi berbagai macam aliran”. (Lihat al-I’tisham, Imam Syatibi, 1/80)
Dengan ini, maka seluruh kaum muslimin harus berada dalam satu jama’ah, jangan berpecah-belah dan jangan memisahkan diri dengan pendapat-pendapat baru yang nyleneh (baca: bid’ah). Rasulullah bersabda:
Wajib atas kalian untuk tetap bersama jama’ah. Sesungguhnya setan bersama orang yang satu. Adapun dari orang yang berdua dia lebih jauh. Barang siapa yang menginginkan tengah-tengahnya surga, maka hendaklah dia bersama jamaa’ah. (HR. Tirmidzi dan ia berkata: “Hadits hasan shahih gharib. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Jami’ at-Tirmidzi, no. hadits 2165)
Disamping itu, persatuan merupakan rahmat Allah yang sudah semestinya diupayakan oleh kaum muslimin. Sebaliknya, perpecahan merupakan adzab yang sudah seharusnya dijauhi oleh umat Islam.
Rasulullah:
Persatuan (jama’ah) adalah rahmat dan perpecahan (furqah) adalah adzab. (HR. Ahmad. Syaikh al-Albani menshahihkannya dalam ash-Shahihah, hadits no. 667)
Adapun mereka yang menyatakan bahwa ‘perbedaan umat ini adalah rahmat’ dengan menyandarkan pada hadits:
Perbedaan (perpecahan) umatku adalah rahmat.
Pendapat ini tertolak. Karena derajat hadits tersebut ‘la ashla lahu’ (“tidak ada asalnya”). Syaikh al-Albani menyebutkannya dalam Silsilah al-Ahaadits adl-Dlaifah, hadits no. 578) Disamping itu bertolak-belakang dengan hadits shahih yang telah disebutkan sebelumnya.
Bahkan bertentangan dengan ayat Allah yang melarang perselisihan dan perpecahan:
وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ
إِلَّا مَن رَّحِمَ رَبُّكَ
…tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat. Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabb-mu… (Huud: 118-119)
Dalam ayat ini Allah justru menerangkan bahwa manusia akan terus berkhtilaf kecuali yang dirahmati oleh Allah. Maka tidak mungkin perselisihan itu adalah rahmat. (Untuk lebih detailnya silakan baca Muqadimah Sifat Shalat Nabi, Syaikh al-Albani, hal. 58-60)
Dengan ini seluruh para ulama ahlus sunnah menganggap bahwa tetap bersama jama’ah adalah merupakan prinsip dasar ahlus sunnah. Oleh karena itulah mereka dikenal dengan julukan “Ahlus Sunnah wal Jama’ah”.
Abdullah bin Mas’ud berkata: “Wahai manusia, wajib atas kalian untuk tetap taat dan tetap bersama jama’ah. Karena itulah tali Allah yang Allah perintahkan untuk memegangnya. Apa yang kalian tidak sukai di dalam jama’ah adalah lebih baik dari pada apa yang kalian sukai di dalam perpecahan”. (asy-Syari’ah, al-Aajuri, hal. 13; lihat Irsyadul Bariyyah, hal. 39)
Adapun yang dimaksud oleh Ibnu Mas’ud dengan “tali Allah” adalah tali yang Allah perintahkan umat ini untuk memegangnya di dalam Surat Ali Imran ayat 103 di awal pembahasan.
Abu Ja’far ath-Thahawi ÑÍãå Çááå berkata: “Kami berpendapat bahwa al-jama’ah adalah hak dan kebenaran. Sedangkan perpecahan adalah penyimpangan dan adzab”. (Syarh al-Aqidah ath-Thahawiyah, hal. 577)
(Dikutip dari bulletin Manhaj Salaf, Edisi: 102/Th. III 06 Rabi’ul Akhir 1427 H/-05 Mei 2006 M , judul asli Merekatkan Persatuan, Menjauhi Perpecahan, penulis asli Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed. Risalah Dakwah MANHAJ SALAF, Insya Allah terbit setiap hari Jum’at. Ongkos cetak dll Rp. 200,-/exp. tambah ongkos kirim. Pesanan min 50 exp. bayar 4 edisi di muka. Diterbitkan oleh Yayasan Dhiya’us Sunnah, Jl. Dukuh Semar Gg. Putat RT 06 RW 03, Cirebon. telp. (0231) 222185. Penanggung Jawab & Pimpinan Redaksi: Ustadz Muhammad Umar As-Sewed; Sekretaris: Ahmad Fauzan/Abu Urwah, HP 081564634143; Sirkulasi/pemasaran: Abu Abdirrahman Arief Subekti HP 081564690956. )